Konflik Warga Tak Kunjung Reda, Komnas HAM Datangi Polda Maluku

by
19/02/2026
Caption: Kunjungan Komanas HAM Perwakilan Maluku ke Mapolda Maluku, Kamis (19/2/2026), Foto: Ist

Ambon — Rentetan bentrokan antarwarga yang kembali terjadi di Maluku mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Provinsi Maluku menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas penanganan konflik sosial yang dinilai belum sepenuhnya tuntas, terutama bentrokan antara warga Negeri Morela dan Negeri Hitu yang sempat memicu korban dan gangguan keamanan.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (19/2/2026). Rombongan Komnas HAM diterima oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, didampingi Direktur Binmas Polda Maluku Kombes Pol. Hujrah Soumena.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas berulangnya konflik horizontal di Maluku yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, baik hak atas rasa aman, hak hidup, maupun perlindungan terhadap warga sipil. Kepala Sekretariat Komnas HAM Wilayah Maluku, Edy Sutichno, menyatakan bahwa peristiwa bentrokan Morela–Hitu menjadi salah satu atensi utama lembaganya.

Caption: Ketua didampingi  staf Komnas HAM Perwakilan Maluku saat melakukan kunjungan ke Mapolda Maluku, Kamis (19/2/2026), Foto: Humas Polda Maluku

“Kami mencermati bahwa konflik antara warga Morela dan Hitu belum sepenuhnya selesai. Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Maluku melakukan penyekatan dan mediasi, namun kami berharap penyelesaian konflik ini dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan,” ujar Edy.

Menurut Komnas HAM, penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan pemulihan keamanan jangka pendek. Diperlukan langkah struktural yang menyentuh akar persoalan, termasuk dialog antarwarga, rekonsiliasi sosial, serta jaminan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Menanggapi hal tersebut, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan Komnas HAM. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga berupaya mendorong penyelesaian konflik secara menyeluruh.

“Kami sepakat bahwa penanganan konflik di Maluku harus melibatkan semua pihak, termasuk Komnas HAM. Penyelesaian konflik tidak hanya soal pemulihan keamanan, tetapi juga rekonsiliasi dan penegakan hukum agar ada efek jera,” kata Sunarta.

Sunarta juga menyesalkan adanya korban dalam bentrokan tersebut, termasuk anggota kepolisian yang mengalami luka saat menjalankan tugas pengamanan di lapangan. Menurutnya, kehadiran aparat semata-mata untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

“Anggota kami hadir untuk menyekat dan mengamankan situasi. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur damai,” ujarnya.

Dalam audiensi itu, Komnas HAM turut mengusulkan pendirian pos pengamanan permanen di wilayah-wilayah yang dinilai rawan konflik. Langkah ini dipandang penting sebagai upaya pencegahan dini agar bentrokan serupa tidak terus berulang dan memakan korban.

Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan konflik di Maluku. Lembaga ini berharap aparat keamanan dan pemerintah daerah dapat bekerja lebih terkoordinasi, dengan mengedepankan pendekatan hak asasi manusia, agar siklus kekerasan horizontal yang selama ini menghantui Maluku tidak kembali terulang.

error: Content is protected !!