• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

Spesialis Curanmor diringkus Aparat Polresta Ambon, 1 Orang ditembak

admin by admin
05/02/2020
in HUKUM, KRIMINAL, TERKINI
0
Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

Aparat Polresta Pulau Ambon membekuk tiga pelaku spesialis curanmor di Kota Ambon, satu pelaku AM alias Arsyad (19) terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan polisi saat hendak di tangkap di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (3/2/2020) Foto : Usman

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.com.ambon – AM,  alias Arsyad terpaksa ditembak aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

AM merupakan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus aparat polresta ambon. Selain Arsyad polisi juga meringkus IST alias Ilham dan EL alias Eksen ketiganya  merupakan jaringan komplotan curanmor di Maluku.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, mengatakan Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Kota Ambon, Tulehu, dan Masohi, Senin (3/2/2020).

“Para pelaku kita tangkap kemarin di sejumlah lokasi berbeda. Mereka kita tangkap ini telah melancarkan aksinya di sembilan lokasi di Ambon, Ada Waiheru, Poka, Kapaha,Wara, Tulehu, dan Masohi.” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang di Mapolresta Pulau Ambon, Perigi Lima.

Simatupang menambahkan,  dari tiga pelaku polisi juga  menangkap EL alias Eksen yang merupakan penadah motor curian.

Dalam penangkapan itu, polisi  juga mengamankan barang bukti lima sepeda motor curian yang telah dijual pelaku dengan harga murah. Sementara empat sepeda motor curian lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Dari 9 TKP, 5 sepeda motor sudah kita amankan dan ada empat lagi masih di Maluku Tengah. Kita sudah data, besok kita usahakan sudah sampai di Ambon. Sementara ini satu pelaku berinisial SM alias Said masih kita kejar,” jelas Leo.

Leo mengatakan, pelaku kerap menyasar sepeda motor yang lupa dikunci pemiliknya. Sepeda motor itu dibawa kabur dengan cara didorong pelaku. Ketiga pelaku itu mengaku sering beraksi pada malam hari. “Mereka kelompok sendiri, sindikat sendiri lagi,” kata Simatupang.

Dari hasil pemeriksaan menurut Simatupang, dua dari tiga pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang serupa. Keduanya mengakui, uang hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk berfoya-foya.

Atas perbuatannya, ketiga pencuri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka  dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman  hukuman 7 tahun penjara. (TS-01)

Post Views: 585
Tags: #Curanmor#Polresta Ambon
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Antrean terjadi di Depan Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Next Post
Potret Kemiskinan di Maluku

Potret Kemiskinan di Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Operasi Gabungan, BNNP Maluku Bekuk 4 Warga Beserta 152 Gram Ganja

Operasi Gabungan, BNNP Maluku Bekuk 4 Warga Beserta 152 Gram Ganja

2 tahun ago
Rilis BMKG, Laut Banda Diguncang Gempa Tektonik, Tidak Berpotensi Tsunami

Rilis BMKG, Laut Banda Diguncang Gempa Tektonik, Tidak Berpotensi Tsunami

8 bulan ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!