Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

by
13/03/2026
Tangkapan layar kamera CCTV yang memperlihatkan momen sesaat setelah Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), diserang dengan cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Sumber video: akun YouTube @Media Halouleo Official Grafis penanda: Redaksi

Jakarta, — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Komnas HAM menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi juga pelanggaran serius terhadap hak atas rasa aman dan ancaman terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan serangan terhadap aktivis HAM harus diusut tuntas karena berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembelaan HAM di ruang publik.

“Serangan yang dialami Andrie Yunus merupakan pelanggaran hak atas rasa aman sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Anis dalam keterangan pers Komnas HAM, Jumat, 13 Maret 2026.

Serangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada sejumlah bagian tubuh, terutama wajah, mata, dada, serta tangan kanan dan kiri.

Komnas HAM menyatakan telah mengunjungi keluarga korban di rumah sakit di Jakarta, tempat Andrie Yunus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Anis menegaskan bahwa aktivitas Andrie sebagai aktivis hak asasi manusia membuat serangan tersebut patut diduga sebagai serangan terhadap pembela HAM.

Menurut dia, Andrie Yunus dikenal aktif dalam kerja-kerja advokasi HAM melalui KontraS dan juga tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Caption foto: Gambar atas pantauan kamera CCTV lokasi kejadian dari arah Jl. Salemba Ray; Gambar bawah terlihat pantauan kamera CCTV lokasi kejadian dari persimpangan Jl. Salemba 1 dengan Jl. Talang ke arah Salemba Raya. Sumber: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)/Redaksi Titastory.

Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, yang juga Ketua Tim Pemenuhan HAM bagi Para Pembela HAM di Indonesia, mengatakan negara harus memberikan perlindungan yang memadai terhadap para pembela HAM.

Ia menilai serangan terhadap aktivis HAM berpotensi menciptakan rasa takut dan menghambat kerja-kerja pembelaan terhadap hak asasi manusia.

“Negara harus memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM dan menjamin proses hukum yang transparan agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” kata Semendawai.

Komnas HAM juga mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut apabila diperlukan.

Komnas HAM juga mendorong adanya pemulihan bagi korban, baik secara fisik maupun psikis.

Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya.

error: Content is protected !!