Kantor Jemaat GPM Imanuel Ambon Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Mesin Fotokopi

21/03/2026
Caption: Kebakaran menghanguskan Kantor Jemaat GPM Imanuel, Karang Panjang, Ambon, Sabtu (21/3/2026). Api diduga berasal dari korsleting mesin fotokopi dan berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam upaya pemadaman oleh petugas Damkar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Foto: Istimewa/Damkar Ambon

Ambon, — Kebakaran hebat melanda Kantor Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Imanuel, Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (21/3/2026) sore. Bangunan kantor beserta isinya dilaporkan ludes dilalap api.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIT. Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi, memicu kepanikan warga sekitar. Sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas tiba di lokasi.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon kemudian mengerahkan lima unit armada setelah menerima laporan pada pukul 15.09 WIT.

Petugas berjibaku selama hampir dua jam untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan utama gereja maupun permukiman padat di sekitarnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.10 WIT.

Caption: Dua petugas pemadam kebakaran Kota Ambon terlihat memadamkan sejumlah titik api di dalam gedung kantor melanda Kantor Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Imanuel, Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (21/3/2026) sore. Foto: Edi/titastory

Diduga Korsleting Mesin Fotokopi

Berdasarkan keterangan awal dari petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik dari mesin fotokopi di dalam ruangan kantor.

“Dugaan sementara berasal dari korsleting mesin fotokopi. Api cepat membesar karena banyak material mudah terbakar di dalam ruangan,” ujar salah satu petugas Damkar.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Hingga kini, pihak kepolisian bersama pengurus jemaat masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

error: Content is protected !!