TitaStory, MBD– Peristiwa Penganiayaan ini terjadi Jumat (24/1/2019) pagi di Desa Letoda Kecamatan Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Penganiayaan ini dilakukan oleh Jhon Udimera, Kepala Desa Letoda kepada Ais salah satu warga Desa Letoda pada salah satu acara keluarga.
Informasi penganiayaan ini viral dan beredar di halaman facebook grup gerakan membangun MBD salah satu akun facebook dengan nama ThosomRonaldo.
Dalam cutannya akun dengan #ThomsonRonaldo ini mengatakan tindakan premanime yang dilakukan oleh kades Letoda terhadap warganya sendiri.
“Insiden di kecamatan Lakor desa Letoda kadesnya telah melakukan tindakan premanisme terhadap warganya sendiri. pemerintah tolong perhatikan hal dan harus bertindak tegas karna masalh ini suda termasuk tindakan penganyayaan. #kalwedo.”
Cuitan #ThomsonRonaldopada grup gerakan membangun MBD ini sempat diviralkan oleh akun facebook #Neni Miru Pitanlakor yang membagikan cuitan status pada dalam facebooknya yang mengatakan’ “ Pantaskah dianiaya seperti ini,”.
Dalam komentarnya, akun Neni Miru menjelaskan kejadian penganiayaan yang terjadi kepada korban atas nama
“Itu Kades Letoda kakak, gara-gara baku adu mulut tapi dipukul sampe mata bengkak,”ungkap neni saat ditanya oleh warga net dalam statusnya,”.
Kedua cuitan dari akun facebook tersebut menanggap tanggapan dari warga net dengan mengecam perbuatan yang dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah seperti kepala desa kepada warganya.
#Giovani Norimarna dalam komentarnya mempertanyakan fungsi seorang kepala desa seperti itu yang sangat bertentangan dengan undang-undang. Untuk itu dia mendesak agar pihak keluarga melaporkan perbuatan kades tersebut ke pihak kepolisian.
“Emang seorang KADES punk fungsi & wewenang sprti itu k ?????
Firalkan Beliau aj, labe” kasi trun jabatan Kades….
Seorang pemimpin harus menjaga & melindungi masyarakatx bkn sprt itu….
Blg pihak keluarga langsung ke kepolisian aja coz itu sdh penganiayaan sangat kejam itu ….
Biar lepaskan Dia dri jabatanx it,”.
Akun lainnya yang memberikan komentar keras adalah #Shellyna Sharry Kermatio yang menekan keluarga korban agar secepatnya melaporkan kepala desa tersebut karena telah melanggar hak asasi.
“Sudah melanggar hak asasi itu kaka… Jdi Lapor polisi tuntut ity kepala desa.
Jika dia dalam keadaan sadar terus adu mulut sama kades pun masih bisa diterawang dari sisi seperti apa bahasa dan emosinalnya dia apaalgi dalam keadaan Mabuk. Tidak boleh sama sekali lakukan kekerasan itu,” .
Ungkap akun atas nama Shellyna Sharry Kermatio pada dinding komentar Neni Miru Pitanlakor.
Tak hanya mengecam tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Letoda, oleh sebagian Netizen dalam grup gerakan membangun MBD namun sebagian akun juga memberikan komentar dan klarifikasi atas peristiwa tersebut.
Akun Facebook Anggun Mona yang berkomentar dan melakukan klarifikasi menyatakan korban dipukul akibat adu mulut dan memaki kepala desa dalam sebuah acara.
“Syalom bapa ibu. Kalau dia seng salah seng mungkin dia dapat pukul. Tapi si-korban ini datang deng muka bersih di rumah kepala desa .undang kepala desa untuk menghadiri acara unit si korban. Dan kepala desa menghadiri undangan tersebut. Dan kepala desa bicara mengenai desa unit. Tapi si korban selalu memotong pembicaraan kepala desa. Kebetulan ada orang tua2 juga ada di situ sudah menegurnya ber ulang kali tapi si korban tidak menghiraukan. Lalu sikorban maki kepala desa dan undang kepala desa baku pukul. Dan kepala desa menapar 1 kali tapi karna dia maki kepala desa ajak kepala desa baku pukul. Jadi itu masyarakat yg pukul dan hari itu juga si korban merasa bersalah dan si korban datang minta maaf sama kepala desa. Jadi ini cerita dan faktanya seng mungkin ada salah lalu pukul gilaaaaaaaaaaaaaka,”.
Ungkap akun Akun atas nama Anggun Mona pada dinding komentar Neni Miru Pitanlakor
Meski demikian, akun atas nama Neni Miru pitanlakor yang merupakan kerabat korban tetap membantah pernyataan tersebut dan menyatakan korban atas nama Ais tersebut kondisinya sudah mulai membaik, pasca dianiaya oleh kepala desa tersebut.
“mungkin minum lalu mabok jadi baku adu mulut,,, katanya bantah kades akhirnya dipukul sampe bengkak. tapi itu sudah di kompres pake air panas jadi sudah agak mendingan,”. Tutur Neni dalam komentarnya.
Hingga kini menurut Neni yang merupakan keluarga korban, kasusnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan laporan penganiyaan kepala desa terhadap warga.
“Kita masih menunggu proses di Polsek Lakor, terhadap kasus ini,”. Kata Neni dalam komentarnya di grup gerakan membangun MBD. (TS-01)
Discussion about this post