TITASTORY. ID – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 86 Gereja Protestan Maluku (GPM) 6 Spetember 2021 mendatang, Klasis Pulau Ambon Timur (KPAT) bakal menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 massal.
Berbeda dengan vaksinasi yang dilaksanakan pada sejumlah gerai di Maluku atau di Pulau Ambon, kali ini kegiatan vaksinasi akan dilasanakan dengan cara dari rumah ke rumah (door to door).
Kegiatan vaksinasi covid 19 door to door sesuai jadwal bakal dilakukan pada, hari Jumat dan Sabtu (3-4/8/2021) dan tersebar untuk 30 jemaat yang berada di lokasi pelayanan Klasis Pulau Ambon Timur.
Vaksin door to door selain untuk mengisi rangkaian kegiatan menjelang HUT GPM ke 86, tetapi lebih dari itu adalah bentuk dari aksi gereja mendukung program pemerintan berupa vaksinasi covid 19.
Ketua Panitia Hari Besar Gerejawi, Klasis Pulau Ambon Timur, Edison Sarimanella menjelaskan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan selama dua hari di lingkup daerah pelayanan KPAT adalah kegiatan yang sudah dimantapkan oleh Panitia Hari Hari Besar Grejawai tingkat KPAT.
Dan tentunya merupakan kegiatan dalam menunjang program pemerintah, sehingga gereja juga terpanggil untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada umatnya.
Dikatakan, mewabahnya virus corona atau covid -19 cukup memberikan dampak pada kehidupan umat dalam segala bidang. Sehingga sebagai gerja yang melayani umat dan jemaat, kegiatan vaksinasi secara door to door merupakan bagian lain yang dilakukan gereja, untuk anggota jemaat yang belum divaksin, atau yang enggan untuk divaksin.
“Kami akan turun langsung bertemu dengan umat, memberikan pemahaman, melakukan vaksinasi. Vaksinasi tentunya akan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang profesional,’ ungkap Sarimanella, Jumat,(27/8/2021) di Ambon.
Dijelaskan pula, berkaitan pelaksanaan kegiatan vaksinasi secara door to door secara teknis akan disampaikan kepada pimpinan jemaat yang ada dalam lingkup daerah Pelayanan KPAT, sehingga saat pelaksanaan tidak mengalami kendala dilapangan, mengingat jumlah jemaat di lingkup KPAT sangat banyak dan medan pelayanan yang juga cukup menantang. Untuk itu Edison menyampaikan terkait dengan calon umat yang akan divaksin pihak jemaat dapat memasukan nama nama peserta paling lambat tanggal 30 Agustus 2021 sehingga dapat disesuaikan dengan pesanan vaksin dan tentunya berkerja sama dengan pemerintah.
“Tentunya secara teknis akan disampaikan ke pimpinan jemaat, termasuk batas waktu untuk memasukan nama peserta batas akhir tanggal 30 Agustus 2021.Sehingga pelaksanaan bisa berjalan baik “ demikian Sarimanella. (TS 02)
Discussion about this post