• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 12, 2021
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Ini 5 Pernyataan Mahasiswa Adat Welihata Sabuai, apa saja tuntutannya ?

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Sabuai

admin by admin
08/03/2021
in HUKUM, LINGKUNGAN, SUMBER DAYA ALAM, TERKINI
0
Ini 5 Pernyataan Mahasiswa Adat Welihata Sabuai, apa saja tuntutannya ?

Koordinator aksi, Joshua Ahwalam, saat membacakan pernyataan sikap di depan dua pejabat teras kejaksaan tinggi Maluku di Kantor Kejati Maluku.

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,- Senin 8 Maret 2021, puluhan mahasiswa adat Welihata atau Mahasiswa Sabuai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Kedatangan puluhan mahasiswa adat ini guna menyikapi lambannya proses hukum kasus CV Sumber Berkat Makmur dan nasib kedua warga Sabuai yang ditetapkan sebagai tersangka karena mempertahankan hutan adat yang dirusaki oleh CV SBM.

Selain itu dalam aksi unjuk rasa ini juga mahasiswa adat Welihata mengeluarkan 5 pernyataan sikap sebagai bentuk mereka kepada Pemerintah maupun Penegak Hukum. Apa saja tuntutan mereka ?

BACAJUGA

Heboh Paus Terdampar di Pesisir Pantai Galela, Halmahera Utara

Mengusir Tobelo Dalam

Khaleb Yamarua dan Stefanus Ahwalam, dua warga Sabuai yang ditetapkan sebagai tersangka Kasus Sengketa Lahan Hutan Adat

Pertama, Kejati Maluku dan Kejari SBT segera membebaskan status dua masyarakat adat tersangka dengan mengeluarkan SP3 kasus dua masyarakat sabuai yang dijadikan tersangka akibat memecah kaca alat berat  CV SBM karena melindungi dan memperjuangkan hutan adat;

Kedua, Kejati Maluku segera menginstruksikan kepada Kejari Seram Bagian Timur agar kasus kejahatan Ilegal loging yang melibatkan direktur CV SBM Imanuel Quadarusman  diproses sebagai pidana khusus bukan pidana umum;

Ketiga, Meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi maluku agar lebih kredibel  dalam mengusut setiap orang yang memperjuangkan kelestarian hutan  dan keseimbangan lingkungan hidup dari amanah undang-undang No 18 tahun 2013 dan Undang-undang nomor 32 tahun 2009;

Pimpinan Perusahan CV SBM Imanuel Quadarusman ditahan Gakkum dan dititipkan di Tahanan polda Maluku

Keempat, Kejati Maluku dan Kejari SBT harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya kearifan lokal Maluku khususnya masyarakat adat Sabuai; serta

Kelima, Apabila poin 1,2, dan 3 tidak terjawab maka kami akan melakukan aksi protes menuntut keadilan dengan masa yang lebih banyak serta melayangkan laporan ke kejaksaan RI, demikian surat penyataan ini kami buat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Atas lima pernyataan tersebut, Mahasiswa Welihata meminta agar Kejati Maluku bisa menindaklanjuti tuntutan mereka. (Redaksi)

Post Views: 282
Tags: #Aksi Unjukn Rasa#CV.SBM#Hutan Adat#Illegal Loging#Kejaksaan Negeri SBT#Kejaksaan Tinggi Maluku#Masyarakat Sabuai#Pidana Khusus
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Heboh Paus Terdampar di Pesisir Pantai Galela, Halmahera Utara

Heboh Paus Terdampar di Pesisir Pantai Galela, Halmahera Utara

by admin
29/03/2021
0

TITASTORY.ID,-Warga Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara dihebohkan dengan penemuan seekor ikan...

Mengusir Tobelo Dalam

Mengusir Tobelo Dalam

by admin
28/03/2021
0

Oleh : Andre Barahamin TITASTORY.ID,- Saat kota-kota besar di Indonesia sedang digulung gelombang...

Kronologi Penganiayaan Oknum Aparat Terhadap Koresponden Media Tempo Surabaya

Kronologi Penganiayaan Oknum Aparat Terhadap Koresponden Media Tempo Surabaya

by admin
28/03/2021
0

TITASTORY.ID,- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, koresponden Tempo menjadi korban penganiayaan saat...

Redaksi Tempo Desak  Kapolri Usut Penganiayaan Nurhadi

Redaksi Tempo Desak Kapolri Usut Penganiayaan Nurhadi

by admin
28/03/2021
0

TITASTORY.ID,- Kasus kekerasan lagi-lagi menimpa journalis media Tempo di Surabaya. Peristiwa penganiayaan yang...

Heboh !!! Diduga Emas, Warga Tumpah Ruah di Pantai Tamilouw Untuk Mendulang

Heboh !!! Diduga Emas, Warga Tumpah Ruah di Pantai Tamilouw Untuk Mendulang

by admin
22/03/2021
0

TITASTORY.ID,- SENIN PAGI (22/3), warga negeri Tamilouw, kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, tumpah...

Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Aru Disita  Gakkum KLHK di Surabaya

Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Aru Disita Gakkum KLHK di Surabaya

by admin
21/03/2021
0

TITASTORY.ID,-  Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat Dunia, dan Indonesia namun para pembalak...

Next Post
Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Aru Disita  Gakkum KLHK di Surabaya

Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Aru Disita Gakkum KLHK di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemuda SBT Pertanyakan Kepedulian PT Citic dan PT Karlez Ditengah Pandemi Covid-19

Pemuda SBT Pertanyakan Kepedulian PT Citic dan PT Karlez Ditengah Pandemi Covid-19

11 bulan ago
Memuliakan Kedaulatan Dengan Mengorbankan Kemanusiaan  Menggunakan Pisau Revolusi di atas Altar Neo-Feodalisme

Memuliakan Kedaulatan Dengan Mengorbankan Kemanusiaan Menggunakan Pisau Revolusi di atas Altar Neo-Feodalisme

1 tahun ago

Popular News

  • Pemerintah RMS Peringati Hari Pahlawan Soumokil Secara Sederhana

    Pemerintah RMS Peringati Hari Pahlawan Soumokil Secara Sederhana

    50 shares
    Share 50 Tweet 0
  • Mengenang Christian Soumokil, Presiden Republik Maluku Selatan (RMS) 12 April 1966

    47 shares
    Share 47 Tweet 0
  • Breaking News : Chris Pattikawa Meninggal

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bencana Buano, Duka Beilohy Amalatu, Duka 3 Gandong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In