Drone Pemda Buru Temukan Ekskavator di Hutan Gunung Nona

by
26/10/2026
Pemantauan Kawasan Tambang Ilegal yang dipimpin Bupati Buru, Ikram Umasugi. Kegiatan itu melibatkan Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli beserta jajaran Polres Buru, unsur TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Foto: Ist

Namlea — Sebuah ekskavator ditemukan di tengah kawasan hutan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku, saat Pemerintah Kabupaten Buru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Senin (26/10/2026).

Keberadaan alat berat itu terdeteksi melalui pemantauan udara menggunakan drone milik Pemerintah Kabupaten Buru. Ekskavator terlihat berada di antara semak-semak dan vegetasi hutan lebat dalam kondisi tidak beroperasi. Hingga pemantauan berlangsung, identitas pemilik dan tujuan keberadaan alat tersebut belum diketahui.

Di sekitar lokasi, rombongan menemukan sejumlah jejak pengerukan, antara lain lubang galian, gundukan tanah, alat penyaring, dan jalur lintasan alat berat. Temuan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kapan pengerukan dilakukan dan apakah aktivitas itu berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin.

Keberadaan ekskavator menjadi salah satu temuan dalam pemantauan yang dipimpin Bupati Buru, Ikram Umasugi. Kegiatan itu melibatkan Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli beserta jajaran Polres Buru, unsur TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

 

Penambangan Manual Masih Berlangsung

Selain menemukan ekskavator dan bekas pengerukan, rombongan mendapati aktivitas penambangan manual di sepanjang aliran Sungai Wamkedan. Sejumlah kelompok penambang terlihat menggunakan peralatan sederhana, seperti linggis, sekop, dulang, dan karpet penyaring emas.

Di bagian hulu sungai, rombongan juga menemukan satu unit tromol atau gelundung pengolahan emas yang sedang tidak beroperasi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pemantauan di Gunung Nona tidak hanya berkaitan dengan keberadaan alat berat, tetapi juga mencakup aktivitas penambangan dan pengolahan emas di sekitar aliran sungai.

Meski demikian, keberadaan ekskavator dan jejak pengerukan belum cukup untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Penelusuran kepemilikan alat berat, pemeriksaan lokasi, dan pengecekan status perizinan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum.

Bupati Minta Pengawasan Menjangkau Lokasi Tersembunyi

Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan perlu menjangkau lokasi yang sulit terlihat dari jalur utama. Pengawasan, menurut dia, harus mencakup kawasan perbukitan, lokasi perendaman, dan titik-titik tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Temuan ekskavator di tengah hutan menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui asal-usul alat berat, pihak yang menguasainya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan bekas pengerukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Andi Zulkifli, melalui jajaran Polres Buru menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani PETI secara berkelanjutan. Penanganan tersebut perlu disertai pendalaman informasi, pengawasan berkala, dan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.

Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, bergantung pada metode penambangan, kondisi lokasi, dan cara pengolahan material. Pengerukan tanah dapat mengubah bentang lahan, meningkatkan risiko erosi, dan memperbesar kemungkinan longsor, terutama jika dilakukan di lereng tanpa pengendalian yang memadai.

Aktivitas pengerukan di sekitar sungai juga dapat meningkatkan masuknya sedimen ke badan air. Sedimentasi berlebih berpotensi mengubah kondisi fisik sungai dan memengaruhi habitat organisme perairan.

Risiko lainnya berkaitan dengan proses pengolahan emas. Penggunaan merkuri perlu diperiksa karena bahan tersebut dapat mencemari tanah dan air apabila dilepaskan tanpa pengendalian. Paparan merkuri juga dapat membahayakan kesehatan manusia dan satwa.

Namun, temuan ekskavator, bekas galian, peralatan penyaring, dan tromol dalam pemantauan ini belum membuktikan bahwa merkuri digunakan atau pencemaran telah terjadi di lokasi. Pemeriksaan proses pengolahan dan pengujian kualitas lingkungan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.