titastory, Aru – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru memanggil Kepala Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Aru untuk meminta kejelasan ihwal nasib 89 tenaga guru honorer yang sudah lama bekerja namun tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Aru, Penina S. Loy mengatakan, pemanggilan terhadap dua pimpinan instansi itu untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). DPRD mempertanyakan adanya kemungkinan bagi tenaga guru yang tak lolos seleksi bisa mengisi kelebihan kuota yang tidak terisi karena ketiadaan pendaftar.
Namun, kendalanya kuota hanya disediakan untuk sekolah-sekolah negeri, termasuk yang ada di desa.
“Dengan adanya jumlah yang tidak terisi, kiita coba upayakan untuk berkordinasi bersama dengan pemerintah daerah. Intinya kita sama-sama mencari solusi terkait dengan kepentingan para guru-guru ini, apalagi yang sudah lama mengabdi. Kalau dimungkinkan, mereka jangan lagi paruh waktu tetapi dialihkan,” kata Penina, Jumat (10/10).
![](https://titastory.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-10-at-22.15.38.jpeg)
DPRD akan tetap mengawal kepentingan ini lantaran puluhan guru tersebut telah mengabdi dalam tempo waktu yang lama demi mengembangkan pendidikan di Aru.
“Ini merupakan hak mereka. Ini juga berkaitan dengan kebutuhan untuk pengembangan pendidikan di daerah ini,” tuturnya.
Kepala BKPSDM, Lex Tabela menjelaskan, pendaftar yang tidak lulus seleksi dengan status R3 akan diubah menjadi PPPK paruh waktu. Namun keputusan itu akan ditindaklanjuti sambil menunggu petunjuk teknis.
Sementara terkait dengan permintaan DPRD, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) supaya kekosongan kuota dapat diisi tenaga guru tersebut.
“Berarti kita harus menyurat guna meminta kesediaan waktu. Diminta untuk hari Jumat tetapi pastinya harus menyurati supaya ada kepastian,” ungkapnya.
![](https://titastory.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-10-at-22.15.48-e1736522901903.jpeg)
Sebelumnya, jumlah guru yang mengikuti seleksi PPPK sebanyak 223 orang dengan kategori yang berbeda-beda sesuai formasi, hanya saja jumlah kuota pendaftar sebagian sudah terisi. Sedangkan kategori yang dibutuhkan pemerintah daerah kekurangan pendaftar sehingga kuotanya masih kosong.
“Formasi guru yang diminta sebanyak 57 orang untuk guru kelas. Sedangkan yang mendaftar ada seratus lebih, akhirnya kelebihan kuota yang tidak ada pendaftar tidak terisi” tuturnya.
Penulis: Johan Djamanmona | Editor: Khairiyah