DLHP Ambon Semprot Campuran Ekoensim di Jalan, Efektivitas Tekan Polusi Perlu Diukur

18/10/2026
Libatkan Dinas Damkar, DLHP Kota Ambon menyemprotkan ekoensim di sejumlah wilayah di Kota Ambon untuk penanganan masalah kabut asap di Kota Ambon Foto: Ist

Ambon, — Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melakukan penyemprotan campuran air dan cairan ekoensim di sejumlah ruas jalan utama, Sabtu (17/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota merespons kekhawatiran terhadap penurunan kualitas udara di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Maluku.

Aksi yang disebut sebagai air treatment atau penanganan udara itu melibatkan DLHP Kota Ambon, JAMKAR, Bank Sampah Induk Bumi Lestari, Komunitas Ekoensim Nusantara, serta dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Polpeping.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan penyemprotan tersebut dilakukan dengan mencampurkan cairan ekoensim dan air. Upaya itu diharapkan dapat membantu mengurangi dampak partikel debu di ruang publik.

“Hari ini kita berkolaborasi bersama DLHP, JAMKAR, Bank Sampah Induk Bumi Lestari, Komunitas Ekoensim Nusantara, dan dibantu oleh Polpeping. Kita melakukan treatment udara di Kota Ambon dengan menggunakan campuran ekoensim dan air di beberapa ruas jalan,” kata Apries kepada Titastory.id.

Apries mengakui kondisi kualitas udara di Kota Ambon masih menjadi perhatian, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, DLHP berharap penyemprotan dapat membantu mengurangi paparan partikulat PM2,5 dan PM10 di sejumlah lokasi.

“Kita berharap dengan treatment ini kita bisa mengurangi dampak dari PM2,5 maupun PM10 di Kota Ambon, sehingga aktivitas warga bisa berjalan dengan baik. Sekalipun sampai dengan hari ini Kota Ambon udaranya masih belum bagus dan belum baik untuk aktivitas di luar rumah, tapi ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi warga,” ujarnya.

PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup. Sementara itu, PM10 dapat masuk ke saluran pernapasan dan memicu iritasi. Paparan partikulat dapat menjadi perhatian khusus bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Menurut Apries, penggunaan campuran ekoensim dan air diharapkan dapat mengurangi dampak partikel debu halus maupun kasar di udara.

“Fungsinya paling tidak mengurangi dampak dari partikel debu yang sangat kecil, yaitu PM2,5 dan PM10. Sehingga udara yang dihirup warga, apalagi yang tidak menggunakan masker, minimal bisa berkurang dampak buruknya terhadap paru-paru manusia,” katanya.

Namun, klaim mengenai kemampuan campuran ekoensim untuk mengendalikan partikulat di udara perlu dibuktikan melalui pengukuran. Efektivitas penyemprotan dapat dipengaruhi oleh ukuran butiran air, kondisi cuaca, arah angin, lokasi penyemprotan, serta karakteristik partikel yang hendak dikendalikan.

Pengukuran konsentrasi PM2,5 dan PM10 sebelum dan sesudah kegiatan diperlukan untuk mengetahui apakah penyemprotan benar-benar menghasilkan penurunan partikulat, seberapa besar perubahannya, dan berapa lama dampaknya bertahan.

Penggunaan ekoensim melalui penyemprotan juga tidak dapat dianggap sebagai pengganti perlindungan pernapasan atau sebagai jaminan bahwa udara di sekitar lokasi telah aman dihirup.

Warga tetap diminta melindungi diri

Di tengah kekhawatiran terhadap kualitas udara, masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan. Warga dapat mengurangi aktivitas fisik berat ketika udara memburuk, memantau informasi kualitas udara, dan menggunakan respirator seperti N95 yang terpasang dengan benar untuk membantu menyaring partikel halus.

Pemerintah juga perlu melanjutkan pemantauan kualitas udara secara berkala dan menyampaikan hasilnya secara terbuka agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang terukur.

Penyemprotan di jalan-jalan kota dapat menjadi salah satu bentuk respons pemerintah. Namun, penanganan pencemaran udara membutuhkan langkah yang lebih luas, termasuk pengendalian sumber kebakaran, pencegahan pembakaran terbuka, pemantauan pergerakan asap, dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Dengan pengukuran yang memadai, manfaat kegiatan air treatment di Ambon dapat dievaluasi secara objektif, sehingga upaya penanganan polusi udara tidak hanya terlihat di lapangan, tetapi juga dapat dibuktikan hasilnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.