• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dipimpin Umahuk dan Anakoda, JMSI Maluku Siap Jalankan Roda Organisasi

Pembentukan Kepengurusan JMSI Maluku

admin by admin
02/11/2020
in HEADLINE, SEJARAH, TERKINI
0
Dipimpin Umahuk dan Anakoda, JMSI Maluku Siap Jalankan Roda Organisasi
Share on FacebookShare on Twitter

titastory.id,- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi memiliki perwakilan di Provinsi Maluku. Pembentukan JMSI Maluku ini merupakan tindak lanjut Deklarasi JMSI di sela peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kelahiran JMSI Maluku dibidangi oleh 15 pimpinan media siber di provinsi kepulauan ini. Pembentukannya disepakati dalam rapat perdana, yang digelar di Cafe Buritan, Poka, Ambon, (2/11/2020).

BACAJUGA

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

Forum rapat sepakat menunjuk pemegang mandat’ pembentukan JMSI’ Maluku, Dino Umahuk (porostimur.com), sebagai Ketua, Ongki Anakoda (kabartimurnews.com)’ sebagai Sekretaris dan Ritta Lekatompessy (beritademokrasimaluku.com), sebagai Bendahara.

Sedangkan posisi Dewan Pembina dan penasehat diisi oleh jurnalis Senior Rudi Fofid dan Direktur Ambon Ekspres, Nasri Dumula.

Sementara Wakil Ketua dijabat oleh Melki Soplanit, Wakil Sekretaris, Heri Haumasse dan Wakil Bendara dijabat oleh Ety Samson.

Kepengurusan JMSI Maluku dilangkapi lima bidang, yakni: Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bidang Pendataan dan Verifikasi Media Siber, Bidang Pendidikan dan Pelatih an, Bidang Humas serta Bidang Hukum dan Arbitrase.

Adapun media yang bergabung dengan JMSI Maluku, adalah, kabartimurnews.com, pela gandong.com, porostimur.com, marinyonews.com, suaranusaina.com, ekspresimaluku.com, intimnews.com, pelitamaluku.com, malukuexpres.com, titastory.id, beritakotaambon.com, malukupost.com, ambontoday.com, swaratimur.com dan beritademokrasimaluku.com, marinyo.com.

Sekretaris JMSI Maluku, Ongki Anakoda menyatakan, JMSI hadir untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat dan profesional, yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan.

“Selain itu JMSI bertujuan membantu anggotanya ‘sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur IT yang memadai dan berkualitas baik,” katanya.

Diketahui, JMSI merupakan organisasi perusahaan media berbasis internet, yang di deklarasikan oleh 21 utusan provinsi se-Indonesia pada 8 Februari 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers nasional dan daerah, seperti ‘Ilham Bintang, Rosiana Silalahi, Teguh Santosa, Rahiman Dani, Dheni Kurnia, Eko Pamuji, Mahmud Marhaba, Mursyid Sonsang, Milhan Rusli, Zahrial Aziz, dan lain-lain. (TS-01)

Post Views: 775
Tags: #JMSI#Jurnalis#Maluku#Organisasi#Pembentukan Kepengurusan#Perusahan Media
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, - Pihak Kodam XVI/Pattimura, musnahkan ribuan  Amunisi Bahan Peledak (Muhandak) dengan status rusak...

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon...

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Next Post
Wisuda Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Wisuda Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kabur Ke Pulau Jawa, Bendahara Sekretariat DPRD Kota Tual Diringkus

Kabur Ke Pulau Jawa, Bendahara Sekretariat DPRD Kota Tual Diringkus

2 tahun ago
Garda Pemuda Nasdem Maluku Gelar “Bukber” dan Safari Ramadhan di Kota Ambon

Garda Pemuda Nasdem Maluku Gelar “Bukber” dan Safari Ramadhan di Kota Ambon

2 bulan ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!