titastory.id,- Seorang warga Negara Prancis, Rabu (25/3/2020) malam sekira pukul 20.30 terdampar di Dusun Lai, Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.
Pria asal Prancis ini diketahui bernama Alain Michael Claude (62). Allan sendiri terdampar di pantai setelah kapalnya tenggelam dihantam gelombang laut.
Claude dihadapan petugas Polsek Leihitu Barat mengaku, perahu layarnya tenggelam di perairan Dusun Lay, Desa Larike. Dirinya mengaku, saat kapal tenggelam dirinya berhasil menyelamatkan diri dengan sekoci yang sudah disiapkan.
Pria tua asal Prancis ini mengaku melakukan pelayarannya seorang diri menggunakan kapal tersebut. Dia berencana melanjutkan perjalanan menuju ke Kota Ambon dan kembali ke negaranya Prancis.
Kapolsek Leihitu Barat, Iptu Johan Anakotta kepada The Jakarta Post membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan Anakotta, menerima informasi WNA Prancis dari pihak Desa Larike, Kecamatan leihitu Barat.
“kami menerima info dari sekretaris Negeri Larike bahwa ada seorang warga Asing yang terdampar di pantai Dusun Lai Negeri Larike,” kata Anakotta.
Namun sesampai di Pantai, lanjut Anakotta pria asing itu langsung membakar sekocinya.
“saya tidak tahu alasannya dia membakar sekocinya, namun warga berhasil menyelamatkannya. Kepala dusun Lai, langsung melaporkan keberadaan Claude kepada kepada Pemerintah Negeri Larike dan Babinsa serta Babinkamtikmas,” ujar Anakotta
Lanjut Anakotta, pria WNA Prancis itu langsung dibawa warga ke Puskemas untuk diperiksa oleh tim medis.
“WNA itu langsung dievakuasi Babinkamtibmas ke Puskesmas Negeri Alang, yang tak jauh dari Larike,” ujarnya
Setelah diperiksa ke puskesmas, menurut Kapolsek Leihitu Barat ini WNA Prancis tersebut dibawa lagi ke posko penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Leihitu Barat untuk menjalani test kesehatan.
“dia masih menjalani proses medis. Namun dari pengakuannya dia memilih akan kembali ke negara asalnya,” ungkap Anakotta
Setelah pemeriksan kesehatan WNA asal Prancis tersebut, dirinya langsung diserahkan kepada pihak Imigrasi Ambon untuk proses pemulangan ke negara asalnya Perancis. (TS-01)
Discussion about this post