Diduga Tilap Honor PPS, Tim Khusus Kesbangpol Selidiki KPU Seram Bagian Timur

28/01/2025
Tangkapan layar akun Tiara Tia pada laman facebooknya yang menyetil gaji PPS yang belum dibayar KPU SBT.

titastory, Bula – Dugaan penyelewengan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyeruak pasca-Pilkada serentak. Tim khusus dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku kini turun tangan untuk menyelidiki penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT yang mencapai Rp 24 miliar.

Sejumlah PPS di SBT mengeluhkan honor mereka untuk bulan Desember 2024 dan Januari 2025 yang hingga kini belum dibayarkan. Kekesalan mereka ramai disuarakan di media sosial. Salah satu akun, Tiara Tia, bahkan menuding Sekretaris KPU SBT, Atakia Kelirey, sengaja mengabaikan hak para PPS.

“Sek KPU SBT, ose (kamu) tuli ka? Cepat bayar katong (kami) PPS pung honor bulan Desember dan Januari!” tulis akun Tiara Tia.

Nada serupa juga disampaikan akun Farul Setia Setia yang menyebut sekretaris KPU pura-pura tuli. “Sek KPU bahalul (bodoh), jang (jangan) ose pura-pura tuli atas katong pung honor bulan Desember dan Januari!” tulisnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris KPU SBT, Atakia Kelirey, mengakui bahwa pembayaran honor belum dilakukan. “Lagi penetapan anggaran. Bukan hanya PPS, PPK juga belum,” jawabnya singkat.

Kantor KPU Seram Bagian Timur. (Foto: KPU SBT)

Anggaran Pilkada yang Tak Transparan

Kabupaten SBT menggelar Pilkada serentak dengan anggaran sebesar Rp 24 miliar, lebih rendah dari usulan awal KPU yang mencapai Rp 36 miliar. Dari dana tersebut, tersisa sekitar Rp 600 juta di kas KPU. Namun, belum adanya kejelasan terkait pembayaran honor PPS untuk 1.188 orang memunculkan dugaan penyelewengan.

“Sisa anggaran hanya sekitar Rp 600 juta. Padahal, banyak hak PPS dan staf yang belum dibayarkan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Kesbangpol menaruh perhatian serius terhadap dugaan ini. Tim khusus telah dikerahkan ke SBT untuk menyelidiki penggunaan dana hibah Pilkada yang dinilai tidak wajar.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana sebesar Rp 24 miliar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak merugikan para penyelenggara pemilu di tingkat desa.

 

Tuntutan Transparansi

Keterlambatan pembayaran honor PPS menciptakan tekanan publik terhadap KPU SBT. Banyak pihak mendesak agar KPU segera memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini.

Apakah benar ada penyelewengan di tubuh KPU SBT? Penyelidikan dari tim khusus Kesbangpol akan menjadi penentu untuk mengungkap kebenaran di balik persoalan yang mencoreng pelaksanaan Pilkada di SBT ini.

Penulis : Babang Sohilauw
Editor  :  Christ Belseran
error: Content is protected !!