• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 11, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dianggap Merusak Hutan, Masyarakat Adat Taniwel Seram Bagian Barat Demo Tolak Tambang Marmer

2400,15 Hektar Siap Digunduli PT. Gunung Makmur Indah

admin by admin
28/09/2020
in HEADLINE, LINGKUNGAN, SUMBER DAYA ALAM, TERKINI
0
Dianggap Merusak Hutan, Masyarakat Adat Taniwel Seram Bagian Barat Demo Tolak Tambang Marmer

Demo Masyarakat Adat Taniwel Seram Barat Tolak Pertambangan Marmer di Hutan Adat, Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.id,-Penolakan terhadap perusahan tambang kembali dilakukan oleh ratusan masyarakat adat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, senin (28/9/2020) pagi. Penolakan dilakukan di dua kantor pemerintah Maluku, yakni DPRD Maluku Karang Panjang dan Kantor Gubernur Maluku.

Dikutip dari media TABAOS.ID, Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dengan aliansi Taniwel Raya, (ANTARA) melakukan aksi unjuk rasa menolak tambang batu marmer oleh PT. Gunung Makmur Indah di lahan ulayat masyarakat adat Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram BagianBarat, Provinsi Maluku.

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Aksi unjuk rasa  ratusan masyarakat adat Taniwel Seram Bagian Barat ini dilakukan di dua tempat yakni kantor DPRD Maluku, Karang Panjang dan Kantor Gubernur Maluku.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan masyarakat adat ini untuk memprotes izin wilayah usaha tambang (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Maluku kepada PT. Gunung Makmur Indah, tanpa melalui mekanisme undang-undang.

Masyarakat adat Taniwel Seram Bagian Barat ini juga menyesalkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo, dan kemudian diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui izin.

“ berdasarkan hasil survey kami di lapangan, kami telah mengetahui dan mengantongi data penolakan sejumlah masyarakat adat kecamatan Taniwel (Taniwel, kasieh, Nukuhai) serta wilayah sekitarnya yang berpotensi terkena dampak yang memberikan penolakan terhadap kehadiran PT. Gunung Makmur Indah untuk beroperasi di ulayat masyarakat adat,”teriak  Reimon Nauwe seorang coordinator aksi unjuk rasa, senin (28/9/2020).

Aksi yang di gelar di kantor DPRD Maluku dan Gubernur Maluku ini, pengunjuk rasa menuntut DPRD dan Gubernur Maluku segera mencabut izin yang telah dikeluarkan.

“DPRD harus mengawal seluruh aspirasi masyarakat Taniwel dengan mendesak Bupati SBB stop berikan ijin usaha, karena wilayah itu hak ulayat masyarakat adat, bukan pemerintah,” pintanya.

Didepan Kantor DPRD, senin siang masyarakat adat ini membacakan tuntutan mereka, yakni pertama, meminta Pemprov Maluku mencabut kembali  WIUP yang telah diberikan kepada PT Gunung Makmur dan meminta DPRD Provinsi Maluku mendesak GubernurMaluku menghentikan segala bentuk perijinan usaha pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Taniwel.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta Gubernur Maluku untuk menghargai kedaulatan atas hak-hak masyarakat adat di kabupaten Seram Bagian Barat.

“ kami meminta Pemprov Maluku menghargai kedaulatan atas hak-hak masyarakat adat Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, kami juga menolak dengan tegas berbagai upaya eksploitasi di tanah ulayat masyarakat adat di Kecamatan Taniwel serta mendesak Gubernur Maluku Murad Ismai untuk membatalkan rekomendasi yang diberikan kepada PT. Gunung Makmur Indah tentang wilayah izin usaha pertambanagan (WIUP),harap pengunjuk rasa.

Dalam tuntutan masyarakat adat ini, mereka juga meneriaki soal putusan MK 35 UUP-X tentang hutan adat bukan hutan Negara.

“ sesuai pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa, Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan  masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang,” ujar mereka di depan perwakilan Gubernur Maluku.

Apriliska Lattu Titahena, dalam orasinya mengatakan protes masuknya PT. Gunung Makmur Indah di ulayat masyarakat adat berawal pada tanggal 13 januari 2020. Saat itu penjabat desa Kasieh dan juga penjabat Desa Nukuhai mengeluarkan  surat pernyataan dukungan tertanggal 14 januari 2020.

Apriliska membeberkan tugas dari kedua penjabat desa yang ditugaskan Bupati untuk menyiapakan kepala Desa Definitif malah menggerjakan tugas di luar tupoksinya, dan mengeluarkan rekomendasi.

“ kedua penjabat kepala desa kan tugasnya jelas,bukan lagi mebuat gaduh sampai mengeluarkan izin di luar tupoksinya. Namanya juga penjabat. Kira-kira siapa yang memerintahkan mereka,” beber Apriliska dalam orasinya.

“ untuk penjabat Desa Kasieh mengeluarkan surat pernyataan dukungan dengan nomor:140-03, kemudian penjabat Desa Nukuhai mengeluarkan surat pernyataan dukungan tertanggal 14 januari 2020 dengan nomor:140/04/2020. Hal inilah kemudian membuka pergerakan PT. gunung Makmur Indah untuk mengeluarkan izin eksplorasi padahal hal ini belum disepakati bersama oleh masyarakat adat negeri Taniwel, Kasieh, dan Nukuhai, baik secara keseluruhan maupun dari soa-soa yang dimasuki hutan ulayatnya,” tegas Ika nama pendek  Apriliska Lattu Titahena.

Dari situ lanjut Ika, Bupati Seram Bagian Barat mengeluarkan rekomendasi dan kemuadian dilanjutkan dengan rekomendasi Gubernur Maluku.

“Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo mengelurakan rekomendasi dengan nomor 543/035/251.1/2020/ tertanggal 22 januari 2020 kepada Gubernur Maluku. Kemudian, Gubernur Maluku mengeluarkan surat keputusan persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) nomor : 93 tahun 2020 tertanggal 17 februari 2020,” paparnya.

Dari situ, lanjut dia Gubernur Maluku mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 93 tahun 2020, dan bupati mengeluarkan surat rekomendasi nomor 540/088/REK.11/2020 tertanggal 17 februari 2020 tentang wilayah izin usaha.

“ berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2010 dan juga rekomendasi Bupati kabupaten Seram Bagian Barat dan Gubenur Maluku maka PT. GMI melakukan proses eksplorasi pada tahap lingkungan di masing-masing Negeri (Desa) adat,” pungkasnya.

Atas rekomendasi sepihak itulah maka pada tanggal 12 september 2020, masyarakat adat Negeri (Desa) Nukuhai dan Negeri Kasieh  melakukan rapat Negeri serta menggalang dukungan dari masyarakat adat secara keseluruhan dengan tanda tangan petisi penolakan sebagai bentuk protes terhadap PT. GMI.

“ apapun yang terjadi kami akan tetap menjaga tanah dan hutan adat kami, meski kami harus berhadapan dengan aparat Negara dan Pemerintah. Kami tegaskan kami menolak dan kami akan usir perusahan itu dari ulayat Negeri Taniwel,” teriak Baytia Masihuwey, seorang koordinator aksi.

Diketahui, PT. Gunung Makmur Indah akan melakukan operasi tambang batu marmer di kabupaten Seram bagian Barat seluas 2400,15 Hektar yang berlokasi di tiga kawasan yakni Taniwel, Kasieh, dan Desa Nukuhai yang merupakan ulayat masyarakat adat. (titastory.id/tabaos.id)

 

Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan oleh media TABAOS.ID dengan judul : “2400,15 Ha Hutan Siap Digunduli Perusahan, Masyarakat Adat Taniwel Turun Gunung”

Post Views: 1.254
Tags: ##Bupati Kab. Seram Bagian Barat#DPRD Maluku#Gubernur Maluku#Hutan Adat#Kab. Seram Bagian Barat#Masyarakat Adat#Penambangan#penolakan#SDA#Tambang Marmer#Taniwel
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
ASN Ditemukan Meninggal  Di Kamar Hotel di Ambon

ASN Ditemukan Meninggal Di Kamar Hotel di Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kunjungan Komnas HAM, Warga Kariu Kurang Puas

Kunjungan Komnas HAM, Warga Kariu Kurang Puas

2 minggu ago
Data Bansos Hilang, Dinsos Kota Ambon Tak Punya Data Valid

Data Bansos Hilang, Dinsos Kota Ambon Tak Punya Data Valid

12 bulan ago

Popular News

  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!