• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Demo Tuntut Pembebasan Dua Pejuang Hutan Adat Sabuai Berlanjut

admin by admin
27/08/2021
in HEADLINE, LINGKUNGAN, TERKINI, VIDEO
0
Demo Tuntut Pembebasan Dua Pejuang Hutan Adat Sabuai Berlanjut
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY. ID – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasisawa Adat Welyhata Sabuai (AMAW)  menggelar demonstrasi dan secara bergantian melakukan orasi terbuka di depan kompleks Gong Perdamaian Kota Ambon,(27/8). Aksi demo oleh mahasiswa  AMAW di pusat Kota Ambon ini ini bertujuan untuk menuntut Pemerintah membebaskan dua warga Sabuai yang kini harus diproses hukum .

https://titastory.id/wp-content/uploads/2021/08/Demo-Tuntut-Bebaskan-Dua-Pahalawan-Hutan-Adat-Sabuai.mp4

Aliansi yang mengamodir sejumlah mahasiswa asal Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  dan Kabupaten Maluku Barat Daya ini merupakan bentuk solidaritas untuk mendukung perjuangan masyarakat Sabuai atas langkah hukum  terhadap  dua pemuda sabuai yakni Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam.

Selain itu, aksi ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi pemuda di Kota Ambon seperti Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) Kolektif Kota Ambon, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon & Individu Pro Demokrasi Kota Ambon.

BACAJUGA

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Keduanya dilaporkan oleh komisari CV Sumber Berkat Makmur (CV.SBM), Imanuel Quadarusman alias Yongki sebagai buntut tindakan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dua pahlawan asal Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.

Dalam aksi atau orasi terbuka tersebut, para pendemo meminta agar dua pejuang  hutan adat ini harus dibebaskan lantaran mereka sudah mengambil langkah untuk menjaga hutan.

Selain desakan untuk menuntut kebebasan untuk dua warga Sabuai tersebut, Aliansi ini juga mengutuk pihak perusahan karena telah merusak hutan di Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.

Untuk diketahui, dua warga Sabuai sementara ditahan penyidik Kepolisian Resort Seram Bagian Timur karena merusak alat berat milik CV. Sumber Berkat Makmur (SBM), bahkan pada kamis (26/8) siang kemari sudah digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Dataran Hunimua di Bula, Kabupaten SBT.

Dalam orasinya pendemo mengungkapkan bahwa CV. SBM adalah perusahan yang bergerak di bidang perkebunan  pala di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.   Sayangnya bukannya membuka lahan untuk tujuan perkebunan pala semata, perusahan ini justru berbalik haluan dan melakukan pembalakan secara liar atau illegal dengan cara mengambil kayu untuk kemudian dijadikan sebagai lahan bisnis.

Mereka juga mengungkapkan terkait izin yang dikantongi CV. SBM baik izin usaha perkebunan pala maupun izin IPK diduga cacat prosedur.

Menurut pendemo, dengan mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 1 ayat  1 disebutkan bahwa analisis dampak lingkungan hidup (AMDAL) merupakan kajian tentang pentingnya suatu usaha yang direncanakan harus mementingkan kaidah lingkungan, sayangnya prosedur tersebut seolah dilangkahi CV.SBM.

Saat yang sama para pendemo juga berteriak tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor : 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Pembahasan Amdal dan Izin Lingkungan Hidup yang menjelaskan, bahwa masyarakat yang dilibatkan dalam pembahasan Amdal terdiri dari masyarakat terkena dampak, masyarakat pemerhati lingkungan, dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal.

“Dari sejumlah aturan terkait pemanfaatan lingkungan dan dampaknya, kami menduga pihak  perusahan sudah melakukan pelanggaran, bahkan dalam proses perizinan masyarakat Sabuai tidak dilibatkan, termasuk izin untuk usaha perekebunan pala justeru tida ada, justeru yang dilakukan adalah pembalakan huta adat milik masyarakat Sabuai,” teriak para demonstran.

Untuk itu, para mahasiswa ini mendesak  agar dua pejuang hutan adat Sabuai untuk dibebaskan. Desakan yang sama juga dialamatkan ke Pemerintah Provinsi Maluku yang seharusnya memberikan penghargaan terhadap dua pahlawan hutan adat karena mereka telah berjasa dan behasil membongkar kasus kejahatan terhadap hutan yang dilakukan CV. SBM.

“Kami mendesak pemerintah daerah melakukan reboisasi hutan adat Sabuai dan melakukan normalisasi terhadap daerah aliran sungai di negeri Sabuai dengan membuat talud penahanan air, dan melakukan interfensi sehingga dua warga Sabuai dapat dibebaskan,” tegas mereka. (redaksi)

Post Views: 1.483
Tags: #Alinasi Mahasiwa#Bebaskan#DEMO#Kejaksaan#Mahasiswa#Pembalakan#Perkebunan#Sabuai#UU kehutanan
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

by admin
28/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Masyarakat Hoana (Desa) Minamin, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi...

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Motto dan Slogan Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus secara...

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Bencana hidrometeorologi basah, banjir dan longsor, melanda Kota Manado, Provinsi Sulawesi...

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID,-  Bergulirnya kasus dugaan korupsi dilingkup PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)...

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID – Per januari 2023, polisi kembali meringkus belasan pelaku obat terlarang narkotika...

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku...

Next Post
Jelang HUT GPM, Klasis Pulau Ambon Timur Gelar Vaksin Covid-19 “Door to Door”

Jelang HUT GPM, Klasis Pulau Ambon Timur Gelar Vaksin Covid-19 "Door to Door"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gegara Sering Aniaya Warga, Perwira Polda Maluku Ini Dipecat

Gegara Sering Aniaya Warga, Perwira Polda Maluku Ini Dipecat

4 bulan ago
Masyarakat Sipil Papua  Mulai Mengungsi Tinggalkan Kampung Wandoga

Masyarakat Sipil Papua Mulai Mengungsi Tinggalkan Kampung Wandoga

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

    Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carita Dari Maraina-Manusela Di Kaki Gunung Murkele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kepemilikan Tanah Abdul Kadir Nassela di Desa Waiheru Tidak Diakui Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat Seram Barat Layangkan Surat Terbuka Penolakan Pengukuhan Gelar Adat “Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku” Kepada Gubernur dan Istrinya Widya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!