Hanya Mencegah Kerusakan Lingkungan Lebih Parah dari Tambang Garnet, Pemuda Negeri Haya Didakwa Pasal Pengrusakan
titastory, Ambon – Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Husain Mahulauw kembali mengenakan rompi oranye. Ia duduk di bangku terdakwa Pengadilan Negeri Ambon, menghadap hakim.