
Warga Adat Haya Ini Dituduh Membakar Pabrik Garnet, Padahal Ia Ingin Selamatkan Kampungnya Dari Kerusakan Lingkungan
titastory, Ambon – Husain Mahulauw, warga adat Negeri Haya, Maluku Tengah, harus duduk di kursi terdakwa dengan tuntutan delapan tahun penjara. Ia dituduh membakar