TITASTORY.ID – Persoalan pembangunan di Kabupaten Buru kembali di viral di media sosial. Kali ini netizen mengkritisi Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pembangunan khususnya di kawasan Batabual dengan cara menulis surat di Facebook
Netizen yang mengaku sebagai Wakil Ketua KNPI Kabupaten Buru Selatan, Ican Alu Biloro meluapkan kritikan pedasnya dibarengi dengan peristiwa terperosoknya sebuah mobil ke dasar sungai dan nyaris hanyut.
Diduga mobil yang hanyut ini terbawa arus sungai yang saat itu sedang banjir.
Kejadian ini persis terjadi di kawasan Batabual Kabupaten Buru, dimana anak asli Batabual ini sangat menyayangkan dinamika pembangunan di Kabupaten Buru yang seolah tidak berimbang sehingga daerah Batabual di marjinalkan, dianggap bukan bagian dari Kabupaten Buru dan Maluku.
“Kepada yang terhormat Bupati Buru dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, dan teruntuk Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Buru dan Buru selatan.
Saya atas nama Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan yang juga adalah anak negeri asli Batabual dengan ini saya ingin sampaikan bahwa tolong buka mata hati, ” ungkapnya.
Diutarakan Netizen ini, sejak Kabupaten Buru di mekarkan, sudah dua puluh satu tahun Batabual masih dimarjinalkan, seakan bukan sebagai Wilayah Kabupaten Buru dan Wilayah Maluku.
Mirisnya, “ungkap” Biloro, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Buru berasal dari Dapil Batabual, malahan tidak mempunyai niat dan keinginan untuk melakukan terobosan, termasuk Bupati Buru selaku pengambil kebijakan malah sibuk dengan karir politik tanpa peduli pada kepentingan rakyat di wilayah Batabual. Sehingga dirinya mengajak masyarakat Batabual untuk menyuarakan ketidak adilan yang mereka rasakan dalam kurun waktu 21 tahun setelah pemekaran Kabupaten Buru.
“Saya meminta saeluruh warga Batabual dimana saja, mulai detik ini kita satukan hati dan harus berkomitmen untuk menyuarakan persoalan ini secara bersama – sama agar para pemangku kepentingan di Kabupaten Buru bisa bertanggung jawab” tegasnya.
Dikatakan, pemerintah harus punya solusi, sebab 21 tahun bukan waktu singkat dan tidak wajar jika Pemkab dan DPRD Kabupaten Buru hanya duduk manis dan tidak mengetahui persoalan di Batabual. (TS 02)
Discussion about this post