• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HENA MALUKU

Anak Adat Negeri Urimesing Keturunan Samaleleway Tolak Penetapan Saniri Negeri

Kapitang Berthy : Kami Tolak Penetapan Yohanes Tisera Sebagai Raja

admin by admin
03/10/2022
in HENA MALUKU, MELANESIA, SEJARAH, TERKINI, TITA MALUKU
0
Anak Adat Negeri Urimesing Keturunan Samaleleway Tolak Penetapan Saniri Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID , – Sikap tegas pun ditunjukan anak adat Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Kali ini penolakan terkait penetapan matarumah parenta oleh Saniri Negeri Urimesing ditentang dan mendapat penolakan keras dari anak cucu Samaleleway.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima media ini, minggu (02/10/2022)  anak adat Negeri Urimesing, yang dikenal dengan sebutan Kapitang Berthy menyatakan menolak semua penetapan mata rumah parenta yang dilakukan Saniri Negeri Urimesing bersama pejabat negeri Urimesing.

BACAJUGA

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Penolakan ini didasarkan karena penetapan matarumah parenta tidak dilandasi dengan tatanan adat dan perda negeri adat yang berlaku untuk kepentingan Negeri dan Masyarakat Negeri Urimesing tetapi dilaksanakan dengan cara acara yang licik demi kepentingan dan keserakahan pribadi.

Menurut Kapitang Berthy, pihaknya menolak dengan tegas dan secara adat Yohnes (buke) Tisera untuk menjadi Raja di tanah Negeri Urimesing  baik sekarang atau kapanpun selama bumi Urimessing masih berdiri, sehingga pihaknya meminta Pemerintah Kota Ambon untuk segera membatalkan semua proses atas penetapan Tisera sebagai mata rumah parenta di Negeri Urimessing karena car acara yang dipakai dalam penentuan mata rumah parentah adalah melanggar tatanan hukum adat di negeri urimessing yang diduga tidak sesuai fakta sejarah atau pemutarbalikan fakta. 

“ Kami meminta kepada Pemerintah Kota Ambon untuk membatalkan Surat Keputusan ( SK ) saniri negeri urimessing dan  memerintahkan kepada Pejabat Negeri Urimessing untuk mencabut dan membatalkan Peraturan Negeri yang menetapkan Yones (buke) Tisera sebagai raja urimessing, “ terang Berthy tertulis. 

Selain itu pihaknya juga meminta untuk Penjabat Walikota Ambon untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat Negeri Urimesing karena dalam menjalankan tugas pemerintahannya telah  berlaku tidak jujur dan diduga sengaja melanggar aturan dalam semua proses penetapan mata rumah parenta negeri Urimessing dan diduga   berkomplotan untuk kepentingan oknum tertentu, sehingga perlu untuk ditunjuk pejabat Negeri Urimesing yang baru bersih dari segala intervensi kepentingan pribadi untuk memproses pembentukan saniri negeri yang baru yang kemudian bekerja untuk menetapkan mata rumah parentah yang sebenarnya di Negeri Urimessing.

Ditegaskan perlu dilakukan pengangkatan saniri negeri yang baru di Negeri Urimesing, dengan tidak lagi melibatkan nama nama anggota saniri negeri yang sekarang karena diduga telah terkontaminasi dengan kepentingan tertentu.

“ Setelah pergantian penjabat negeri yang lama dan diganti dengan pejabat yang baru, penjabat walikota ambon harus memerintahkan untuk melakukan pembentukan saniri negeri yang baru dengan tidak lagi melibatkan nama – nama anggota saniri yang diduga  telah berkomplot dengan oknum tertentu sehingga menimbulkan keresahan masyarakat adat negeri Urimessing, “ jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya menolak semua proses saniri negeri Urimessing atas nama Buke Tisera dan kroni-kroninya dengan merujuk pada Yohanes (buke) Tisera bukan anak asli negeri Urimessing ( hanya anak angkat Tisera yang tidak tau asal usulnya sendiri), tidak memiliki dusun pusaka di Negeri urimessing, Tidak punya atau memiliki  keturunan langsung Tisera diduga merupakan  anak angkat karena tidak dapat membuktikan silsilah keluarga ( mata rumah -red) dalam seminar yang pernah dilakukan, Tidak punya kepemilikan yang jelas atas tanah di Negeri Urimessing, bahkan terungkap bahwa Tisera bukan mata rumah parenta sesuai adat di Negeri Urimessing karena diangkat dan ditunjuk oleh penjajah belanda untuk mewakili negeri urimessing dalam berurusan dengan belanda karena pada saat itu tidak ada pemimpin urimessing yang sah dari mata rumah parenta atau raja Samalelaway  yang mau diajak kompromi dengan penjajah belanda dan selalu melawan penjajah belanda yang ingin menguasai petuanan Urimessing.

Pada point berikutnya, disampaikan juga tentang desakan ke Pemerintah Kota Ambon yakni, bahwa pemerintah kota harus mencermati tatanan adat yang sebenarnya sebelum mengambil keputusan untuk melantik Yohanes ( buke ) Tisera, karena Tindakan yang dilakukan adalah melanggar hukum adat yang berlaku. Apabila pemerintah kota sengaja untuk memproses dan melantik Yohanes (buke) Tisera. Dan seharusnya  tunduk dan melaksanakan tugas sesuai PERDA negeri adat, bukan menjalankan tugas hanya atas keinginan oknum tersebut.

“ Saya minta pemerintah kota harus bersikap arif dan bijaksana untuk menyikapi masalah ini dengan mengacu pada aturan karena saatnya persoalan ini akan kami selesaikan secara adat dan ritual adat di Negeri Urimesing, “ tegas Kapitang Berthy. (TS 02)

 

 

Post Views: 235
Tags: # Penjabat Negeri# Penjabat Walikota# Ritual# Samaleleway#Adat#Negeri#Pemkot Ambon#penolakan#Saniri Negeri#Urimesing
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

by admin
31/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca...

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Putusan perkara perdata tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai nomor perkara...

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID,- Sebuah Kontainer yang diduga bermuatan material bahan kimia lepas dan jatuh ke...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Next Post
Masyarakat Adat Minamen Saolat Halmahera Timur Boikot Jalur Logistik Perusahaan Tambang

Masyarakat Adat Minamen Saolat Halmahera Timur Boikot Jalur Logistik Perusahaan Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

8 bulan ago
Tanggapi Peredaran  Kwitansi Bodong di Pasar Waiheru, Silooy : Cek Pedangang Siapa Yang Tagih

Tanggapi Peredaran Kwitansi Bodong di Pasar Waiheru, Silooy : Cek Pedangang Siapa Yang Tagih

9 bulan ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPKM Kota Ambon Turun ke Level 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Karung Material Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Miliki Narkoba, Nakes RSUD Haulussy Bersama Rekan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!