Aksi Damai Tolak 10 IUP Mangoli Dibalas Kekerasan di Kongres HPMS

by
12/01/2026
Keterangan gambar: Front Mahasiswa Sula, menggelar aksi damai penolakan terhadap 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Foto: Ist

Ternate, — Aksi damai penolakan terhadap 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berujung pada tindakan kekerasan dan intimidasi. Peristiwa itu terjadi dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang digelar di Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu malam (11/1/2026).

Insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIT, sesaat setelah Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengetuk palu pembukaan kongres. Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula—Jek, Lesung, dan Fai—membentangkan poster penolakan terhadap rencana pertambangan bijih besi di Pulau Mangoli.

Keterangan gambar: Aksi damai penolakan terhadap 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berujung pada tindakan kekerasan dan intimidasi, Foto: Ist

Poster-poster tersebut bertuliskan, antara lain, “Tanah Adat Bukan Tanah Negara”, “Pulau Mangoli Bukan Pulau Kosong”, “Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”, dan “Negara Mengusir Masyarakat Pulau Mangoli Melalui 10 IUP”. Aksi ini dilakukan secara damai sebagai seruan moral dan politik kepada seluruh delegasi mahasiswa serta diaspora Kepulauan Sula agar bersikap tegas menolak aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat Mangoli.

Namun, aksi damai tersebut justru dibalas dengan tindakan represif oleh oknum panitia Kongres HPMS. Salah satu mahasiswa, Jek, dilaporkan mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam. Sementara dua mahasiswa lainnya, Lesung dan Fai, didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres.

Kekerasan fisik tersebut disertai intimidasi verbal. Para mahasiswa mengaku menerima ucapan-ucapan yang merendahkan serta menafikan identitas Mangoli sebagai bagian dari Kepulauan Sula. Situasi ini semakin disesalkan karena setelah pengusiran paksa, panitia kongres justru memutar musik dan berjoget, seolah tuntutan pencabutan 10 IUP merupakan hal yang pantas dipermalukan.

Front Mahasiswa Sula menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat di ruang organisasi mahasiswa. “Apa yang terjadi di dalam kongres menunjukkan tidak adanya ruang aman bagi suara kritis mahasiswa, khususnya terkait isu tambang di Pulau Mangoli,” kata Iqra S. Alkatiri, perwakilan Front Mahasiswa Sula, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut Front Mahasiswa Sula, hingga kini HPMS secara organisatoris belum menunjukkan sikap politik yang jelas terhadap keberadaan 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli. Padahal, izin-izin tersebut dinilai berpotensi merampas tanah adat, menghancurkan sumber pangan rakyat, serta merusak lingkungan hidup dan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

“Pulau Mangoli bukan pulau kosong dan bukan ruang bebas eksploitasi,” ujar Haris Buamona, perwakilan Front Mahasiswa Sula lainnya. Ia menegaskan bahwa Pulau Mangoli merupakan ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun bergantung pada tanah, hutan, dan laut sebagai sumber pangan, ekonomi, dan identitas sosial-budaya. Kehadiran 10 IUP bijih besi, kata dia, berisiko memicu kerusakan ekologis permanen, konflik sosial, hingga penggusuran dan pemiskinan masyarakat adat.

Atas peristiwa tersebut, Front Mahasiswa Sula menyatakan sikap sebagai berikut:

Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap 10 IUP di Pulau Mangoli.

Mendesak pencabutan seluruh 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli.

Mengajak seluruh mahasiswa Kepulauan Sula dan elemen rakyat untuk bersatu menolak pertambangan serta membela tanah adat dan ruang hidup masyarakat Mangoli.

Front Mahasiswa Sula menegaskan bahwa perjuangan ini adalah perjuangan mempertahankan kehidupan. “Kami butuh pangan, bukan tambang. Tambang harus tumbang. Selamatkan Pulau Mangoli—cabut 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli,” tegas mereka.

error: Content is protected !!