Ozon Ambon Tembus Baku Mutu, DLHP Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

05/10/2026
Info Grafis Kualitas Udara Ambien Udara di Kota Ambon, Foto: Ist
Konsentrasi ozon tercatat 176 mikrogram per meter kubik, melampaui angka baku mutu 150 mikrogram per meter kubik untuk periode satu jam yang tercantum dalam pemantauan DLHP Kota Ambon.

Ambon, — Kualitas udara Kota Ambon perlu diwaspadai. Konsentrasi ozon (O₃) dalam pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon tercatat 176 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pembacaan pukul 18.00 WIT, Sabtu (3/10/2026).

Angka tersebut berada di atas baku mutu 150 µg/m³ untuk periode satu jam yang tercantum dalam infografis kualitas udara ambien yang dikeluarkan oleh DLHP Kota Ambon.

DLHP mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara kurang baik, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan pencemar udara.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, mengatakan masyarakat perlu memperhatikan kondisi tersebut, khususnya anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Menurut Apries, paparan ozon dalam konsentrasi tinggi dapat mengiritasi saluran pernapasan dan memicu keluhan seperti batuk serta sesak napas. Paparan juga dapat memperburuk kondisi orang yang sebelumnya memiliki gangguan pernapasan.

Ozon Melampaui Angka Pembanding

Berdasarkan infografis Kualitas Udara Ambien Kota Ambon yang diterima titastory, pembacaan pukul 18.00 WIT menunjukkan ozon sebesar 176 µg/m³.

Sementara angka baku mutu yang tercantum untuk O₃ adalah 150 µg/m³ dengan periode satu jam.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries.B. Gaspersz, Foto” Doc

Namun, DLHP mengingatkan bahwa angka tersebut tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai gambaran bahwa seluruh udara Kota Ambon sedang berada dalam kondisi berbahaya.

Baku mutu udara ambien merupakan batas kadar pencemar yang ditetapkan sebagai acuan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penilaian kualitas udara juga memperhitungkan periode pengukuran atau perataan sesuai parameter yang dipantau.

Karena itu, hasil 176 µg/m³ menunjukkan konsentrasi ozon melampaui angka pembanding pada pembacaan tersebut, tetapi tidak serta-merta berarti seluruh kualitas udara Ambon berada dalam kondisi buruk.

DLHP menyebut penilaian resmi terhadap pemenuhan baku mutu tetap mengikuti periode waktu pengukuran sebagaimana ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021.

PM10 dan PM2.5 Masih di Bawah Baku Mutu

Selain ozon, DLHP memantau sejumlah parameter pencemar melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Ambon.

Pada pembacaan pukul 18.00 WIT, konsentrasi PM10 tercatat 72 µg/m³. Angka tersebut masih di bawah baku mutu 75 µg/m³ untuk periode 24 jam yang tercantum dalam infografis.

Sementara PM2.5 tercatat 18 µg/m³, dibandingkan dengan baku mutu 55 µg/m³ untuk periode 24 jam.

Untuk parameter gas, SO₂ tercatat 81 µg/m³, sedangkan baku mutunya 150 µg/m³ untuk periode satu jam.

Kemudian CO berada pada 1.086,5 µg/m³ dengan baku mutu 10.000 µg/m³. Adapun NO₂ tercatat 121 µg/m³, sementara angka baku mutunya 200 µg/m³.

Dari enam parameter yang ditampilkan dalam infografis DLHP, ozon menjadi parameter yang ditandai melampaui angka baku mutu pada pembacaan tersebut.

DLHP meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara, terutama ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan diminta lebih memperhatikan kondisi udara.

Masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga diimbau untuk menggunakan masker apabila diperlukan.

Apries mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, pekarangan, maupun sisa pertanian secara terbuka.

Menurut dia, pembakaran terbuka dapat memperburuk kualitas udara.

Imbauan tersebut menjadi relevan di tengah kejadian kebakaran lahan di sejumlah wilayah Pulau Ambon dan Maluku dalam beberapa waktu terakhir.

 

PM2.5 Ambon Sebelumnya Masuk Kategori Sedang

Sebelumnya, infografis kualitas udara ambien Kota Ambon berdasarkan parameter PM2.5 yang bersumber dari KLH/BRPH pada 29 September 2026 menunjukkan konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada kisaran 12,3–15 µg/m³.

Dalam skala yang digunakan pada infografis tersebut, kondisi itu masuk kategori sedang (moderate).

Kategori tersebut menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima secara umum, meski terdapat potensi risiko bagi sebagian kelompok yang sensitif.

DLHP mengingatkan bahwa pemantauan PM2.5 saja belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kondisi kualitas udara atau Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Ambon.

Kualitas udara perlu dilihat berdasarkan sejumlah parameter pencemar dan perubahan konsentrasinya dari waktu ke waktu.

Karena itu, DLHP mendorong masyarakat untuk tidak hanya melihat satu indikator ketika menilai kondisi udara Ambon.

Bagi warga, terutama kelompok rentan, perubahan kualitas udara tetap perlu diikuti dengan kewaspadaan dan penyesuaian aktivitas sesuai kondisi pemantauan.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.


error: Content is protected !!