Ambon,- Aksi Kamisan Ambon ke-21 kembali digelar pada Kamis (24/9/2026) di Selasar Patung Dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon.
Mengusung tema “Darurat Konflik Agraria & Ancaman Sepatu Lars di Maluku, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan penghentian perampasan ruang hidup masyarakat adat dan petani.
Komite Aksi Kamisan Ambon (KomAKA) menyoroti sejumlah konflik agraria di Maluku, mulai dari Pegunungan Seram Utara, Tehoru, Tananahu hingga Air Louw-Nusaniwe.

Di Tananahu, masyarakat adat tengah mempersoalkan status, batas dan riwayat HGU PTPN I Regional 8 Kebun Awaya yang berada di wilayah petuanan mereka. Masyarakat meminta dokumen HGU dibuka dan pembangunan di wilayah yang masih disengketakan ditunda hingga persoalan pertanahan dan wilayah adat memperoleh kejelasan.
Selain konflik agraria, peserta aksi juga menyuarakan penolakan terhadap militerisasi dalam penyelesaian konflik sumber daya alam dan urusan sipil.
KomAKA menyampaikan empat tuntutan: menghentikan perampasan ruang hidup, menyelesaikan konflik agraria struktural, menolak militerisasi dalam pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong reforma agraria yang menyentuh ketimpangan penguasaan tanah dan pengakuan wilayah adat.
Bagi peserta aksi, tanah bukan sekadar batas di atas peta. Tanah adalah ruang hidup, sumber penghidupan, sejarah dan masa depan masyarakat.
“Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”