Ambon, — Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat pembangunan industri hilirisasi kelapa dan pala di Kabupaten Maluku Tengah. Pembangunan fisik pabrik dengan nilai investasi sekitar Rp640 miliar ditargetkan dimulai pada pekan pertama Oktober 2026, empat bulan setelah groundbreaking oleh Presiden RI pada 29 April 2026.
Percepatan proyek tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie dan dihadiri Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa, Misran, Region Head Regional 8 PT Perkebunan I (Persero)–PTPN 1, Hendra Firmansyah, Owner & Founder Firman’s Group, Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda, akademisi, staf ahli gubernur, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Sadali mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai target, mulai dari perencanaan, studi kelayakan, perizinan, hingga konstruksi.
“Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendukung seluruh proses hilirisasi kelapa dan pala. Tentu dengan PTPN kita akan bangun koordinasi intens dengan Danantara untuk mempercepat pelaksanaan hilirisasi kelapa dan pala,” kata Sadali.
Menurut dia, hilirisasi kelapa dan pala merupakan bagian dari agenda strategis nasional. Proyek ini diharapkan tidak berhenti pada pembangunan industri pengolahan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, kesejahteraan petani dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Misran menyebut total investasi proyek hilirisasi kelapa dan pala mencapai sekitar Rp640 miliar. Sekitar Rp500 miliar dialokasikan untuk industri kelapa dan Rp140 miliar untuk industri pala.
Proyek tersebut disebut sebagai bagian dari 13 proyek strategis nasional (PSN) tahap kedua yang merupakan kolaborasi BUMN dengan mitra strategis.
Untuk komoditas pala, produk utama yang akan dikembangkan adalah nutmeg oleoresin untuk kebutuhan industri pangan, kosmetik dan farmasi. Adapun kelapa akan diolah menjadi sejumlah produk turunan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka akses pasar ekspor.
“Harapan kami, investasi besar ini jangan disia-siakan, karena ini adalah momentum besar untuk kemajuan Provinsi Maluku, khususnya Maluku Tengah yang sudah menjadi atensi khusus dari Presiden,” ujar Hendra.
Konstruksi Ditarget Mulai Oktober
Misran mengatakan bahwa sejumlah tahapan persiapan proyek telah dilakukan. Studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk hilirisasi kelapa dan pala telah selesai dan dinyatakan layak.
Sejumlah perizinan dan dokumen teknis masih dalam proses. Untuk proyek kelapa, dokumen terkait pemanfaatan ruang telah tersedia. Adapun dokumen serupa untuk proyek pala ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) ditargetkan ditandatangani pada September 2026. Sementara itu, izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) masih berproses.
Setelah tahapan tersebut rampung, pematangan lahan dan pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada pekan pertama Oktober 2026. Pembangunan fasilitas industri diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 18 bulan hingga siap memasuki tahap pengolahan.
Persoalan Lahan di Tanahahu
Di tengah percepatan proyek, persoalan lahan di kawasan Kebun Awa masih menjadi perhatian. PTPN menyebut kawasan tersebut mencakup lima desa. Empat desa disebut telah memberikan dukungan terhadap rencana hilirisasi kelapa dan pala, sedangkan persoalan masih terdapat di Desa Tanahahu.
PTPN meminta dukungan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD Maluku Tengah untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Perusahaan menyatakan telah menempuh langkah administratif terkait persoalan itu. PTPN berharap kondisi di lapangan kondusif sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Kami berharap sebelum nanti konstruksi datang, kondisinya sudah lebih kondusif. Kalau kita pakai pengamanan sampai berbulan-bulan, itu bukan solusi. Kami berharap investasi ini diterima dengan aman, nyaman dan tertib,” kata Misran.
Bupati Sebut Hanya “Kerikil Kecil”
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir memastikan pemerintah daerah mendukung investasi tersebut. Ia menilai persoalan yang muncul di lapangan sebagai dinamika dalam proses investasi.
“Kalau di lapangan ada kerikil kecil, itu biasalah dalam berbagai investasi. Secara umum tidak ada masalah, dan ini bukan hanya untuk Maluku Tengah tetapi untuk semua petani yang ada di seluruh Maluku,” kata Zulkarnain.
Menurut dia, proyek tersebut bukan lagi sekadar rencana daerah karena Presiden RI telah melakukan groundbreaking.
“Presiden Republik Indonesia sudah melakukan groundbreaking. Tanggung jawab kita semua untuk mengamankan ini,” ujarnya.
Zulkarnain meminta manajemen PTPN bergerak lebih cepat dan proaktif dalam menangani persoalan di lapangan.
“Tolong gerak lebih cepat, proaktif dan lebih berwibawa,” tegasnya.
Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah siap turun tangan jika terdapat persoalan yang membutuhkan intervensi pemerintah daerah.
“Saya sudah sampaikan kepada pimpinan PTPN, kalau ada kendala-kendala yang harus saya turun tangan, segera kabari. Alhamdulillah, sampai hari ini masih on the track,” katanya.
Zulkarnain mengatakan keberadaan industri tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi petani sekaligus membuka lapangan kerja.
DPRD Pastikan Investasi Dikawal
Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawal investasi PTPN di Maluku Tengah.
“Kami optimis. Kami tidak mundur, tidak mengundurkan satu langkah pun untuk investasi ini. Karena itu, urusan keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Herry juga menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang menjadi salah satu isu di kawasan investasi. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari Direktorat Jenderal ATR/BPN, HGU tersebut memiliki dasar hukum. Ia menyebut HGU PTPN diterbitkan pada 1992 dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.
“Bagi kami kedudukan HGU itu sah dan clear. Tidak ada instrumen lain yang kemudian menyatakan HGU yang diterbitkan negara itu ilegal,” ujarnya.
Meski demikian, Herry mendorong penyelesaian persoalan lahan melalui dialog dengan masyarakat dan pemangku adat. Menurut dia, dialog diperlukan untuk mencari titik temu mengenai sejarah dan status lahan.
Firman Group Siap Eksekusi
Firman’s Group sebagai mitra strategis PTPN menyatakan siap masuk ke tahap pelaksanaan setelah keputusan investasi dan seluruh proses administrasi diselesaikan.
Hendra Firmansyah mengatakan skema pembiayaan proyek menggunakan pola 70:30. Sekitar 70 persen berasal dari Danantara, sedangkan 30 persen berasal dari Firman’s Group.
Dari total investasi sekitar Rp640 miliar, porsi Firman’s Group mencapai sekitar Rp192 miliar. Perusahaan juga menyiapkan investasi sekitar Rp50 miliar untuk pembangunan dermaga ekspor. Dengan demikian, total komitmen Firman’s Group disebut mendekati Rp240 miliar.
Selain pabrik, Firman’s Group merancang ekosistem industri terintegrasi yang mencakup agrowisata perkebunan, agrowisata bahari dan pelabuhan ekspor.
Pelabuhan tersebut dirancang untuk mendukung pengiriman produk langsung ke pasar internasional tanpa harus melalui Ambon.
Hendra mengatakan kontraktor telah disiapkan dan material pembangunan juga tersedia. Dari sisi administrasi, perusahaan mengaku telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan tinggal menunggu keputusan eksekusi.
“Kami tinggal menunggu gongnya saja. Prinsipnya, kami siap eksekusi,” kata Hendra.
Firman’s Group juga telah melakukan FS bersama Universitas Hasanuddin (Unhas), dengan hasil yang dinyatakan layak.
Industri tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja dengan pola operasional tiga shift.
Kapasitas pengolahan kelapa direncanakan mencapai sekitar 600.000 butir per hari. Produk yang dihasilkan akan diarahkan ke pasar ekspor. Untuk kelapa, salah satu produk yang dikembangkan adalah coconut milk, sedangkan pala akan diolah menjadi nutmeg oleoresin.
Firman’s Group juga berencana mengembangkan produk turunan lain, termasuk memanfaatkan limbah kelapa untuk menghasilkan produk bernilai tambah.
Dalam pemaparannya, Hendra memperkirakan dua produk utama, coconut milk dan nutmeg oleoresin, memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp9,6 triliun per tahun.
Potensi tersebut terdiri atas sekitar Rp7,9 triliun per tahun dari produk kelapa dan Rp1,7 triliun dari produk pala. Angka tersebut merupakan proyeksi potensi ekonomi perusahaan, bukan nilai pendapatan yang telah terealisasi.
Harga Kelapa Petani Ditargetkan Naik
Hilirisasi kelapa dan pala juga diharapkan meningkatkan nilai jual komoditas di tingkat petani.
Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam rapat, harga kelapa yang saat ini sekitar Rp500 per butir ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp4.000 per butir pada tahun pertama setelah pabrik beroperasi.
Harga tersebut diproyeksikan kembali meningkat hingga sekitar Rp8.000 per butir pada tahun kelima.
Sadali mengatakan persiapan bahan baku harus dilakukan sejak awal. Salah satunya melalui penerapan standar organik untuk komoditas kelapa.
Menurut dia, persiapan tersebut dapat dilakukan bersamaan dengan pembangunan fisik pabrik. Dengan begitu, ketika industri mulai beroperasi, petani telah mampu memenuhi standar bahan baku yang dibutuhkan.
Sadali mengatakan proyek hilirisasi kelapa dan pala tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pabrik. Proyek tersebut diharapkan membentuk ekosistem industri dari hulu hingga hilir, mulai dari petani, pengolahan, perdagangan, logistik, hingga ekspor.
Ia meminta organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan proyek tersebut untuk menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sejak awal agar proses perizinan tidak menjadi hambatan ketika keputusan eksekusi diberikan.
“Kita berharap semua dalam PSN ini dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan memenuhi semua standar, yang paling penting dari sisi keamanan,” katanya.
Sadali juga meminta seluruh pihak menyamakan persepsi untuk menyelesaikan persoalan yang masih muncul di lapangan.
“Tadi PTPN sangat berharap ada problem di sana yang dapat diselesaikan dan ada jaminan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Tinggal menyamakan persepsi sehingga apa yang diharapkan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan hilirisasi kelapa dan pala dapat diwujudkan,” ujarnya.