Lisbon, Portugal— Sejumlah warga dan simpatisan Maluku mengenakan pakaian bernuansa biru, putih, hijau, merah, sambil mengibarkan bendera empat warna dalam sebuah aksi damai di Lisbon, Portugal, Senin, 17 Agustus 2026.
Di antara mereka, sejumlah peserta membawa papan bertuliskan “Bangsa Maluku Bukan Monyet”. Peserta lainnya membentangkan spanduk dengan pesan: “Indonesia: Satu Negara, Tetapi Bukan Satu Bangsa.”
Pesan-pesan itu menjadi bagian dari aksi yang mengangkat tema “Dari Bunga Karnasi Lisbon hingga Suara Maluku”, yang digelar bertepatan dengan peringatan 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Aksi tersebut dilakukan oleh diaspora dan simpatisan Maluku untuk menyuarakan isu sejarah, identitas, serta tuntutan hak menentukan nasib sendiri yang mereka kaitkan dengan Republik Maluku Selatan (RMS).
Para peserta membawa bendera, spanduk, simbol budaya, serta materi informasi. Aksi diklaim berlangsung secara damai dan ditujukan untuk menarik perhatian publik internasional terhadap isu Maluku.
Dari Kedutaan Indonesia ke Simbol Demokrasi Portugal
Menurut keterangan penyelenggara yang diterima Titastory, aksi dimulai dari kawasan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisbon dan dirancang menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap memiliki nilai simbolis, termasuk kawasan Jembatan 25 April dan Gedung Parlemen Portugal atau Palácio de São Bento.
Pemilihan rute tersebut bukan tanpa alasan.
Penyelenggara mengaitkannya dengan sejarah Portugal, khususnya Revolusi Anyelir pada 25 April 1974. Revolusi yang mengakhiri rezim Estado Novo itu kemudian menjadi simbol perubahan politik secara damai, demokrasi, dan kebebasan sipil di Portugal.
Dari konteks tersebut, para peserta aksi membawa pesan bahwa perjuangan politik dan penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui cara-cara damai.
“Kami tidak datang ke Portugal untuk mencari konflik. Kami datang ke Portugal karena negara ini diakui secara internasional sebagai teladan perubahan damai.”
Pernyataan tersebut disampaikan penyelenggara dalam keterangan mengenai aksi.
Mereka menyebut nilai-nilai kebebasan, demokrasi, dan martabat manusia yang dikaitkan dengan Revolusi Anyelir menjadi inspirasi dalam menyampaikan aspirasi mengenai persoalan Maluku.

Mengapa Portugal?
Portugal dipilih karena memiliki hubungan sejarah yang panjang dengan Maluku.
Sejak abad ke-16, Portugal memiliki hubungan dengan sejumlah wilayah di Kepulauan Maluku. Jejak hubungan tersebut, menurut penyelenggara, masih dapat ditemukan dalam sejumlah aspek kehidupan masyarakat Maluku, termasuk budaya, bahasa, musik, nama keluarga, hingga tradisi keagamaan.
Karena itu, bagi sebagian diaspora Maluku, Portugal dipandang bukan semata sebagai negara Eropa, tetapi juga bagian dari sejarah panjang hubungan antara Maluku dan dunia luar.
Aksi di Lisbon kemudian ditempatkan dalam konteks sejarah tersebut.
Penyelenggara ingin menghubungkan kembali sejarah Portugal dan Maluku sekaligus membawa isu yang mereka perjuangkan ke ruang publik internasional.
Memilih 17 Agustus
Tanggal 17 Agustus juga dipilih secara sadar.
Penyelenggara menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi internasional masyarakat Maluku yang sebelumnya dilakukan di sejumlah kota Eropa.
Melalui momentum 17 Agustus, mereka kembali menyuarakan apa yang mereka sebut sebagai persoalan pendudukan, marginalisasi, dan penolakan terhadap keberadaan Indonesia di Maluku Selatan.
Dalam narasi yang mereka bawa, persoalan tersebut berakar pada proklamasi Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950.
Penyelenggara menegaskan aksi di Lisbon tidak ditujukan untuk menciptakan konflik.
Sebaliknya, mereka menyatakan aksi tersebut mengedepankan kebebasan, demokrasi, hak asasi manusia, dialog, kesadaran sejarah, serta hubungan budaya.

“Bangsa Maluku Bukan Monyet”
Salah satu pesan yang terlihat dalam dokumentasi aksi adalah tulisan “Bangsa Maluku Bukan Monyet.”
Pesan itu berkaitan dengan isu penghinaan rasial yang disebut dalam pernyataan Pemerintah Republik Maluku Selatan di pengasingan.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui situs Republik Maluku Selatan, Kepala Negara Pemerintah Republik Maluku Selatan di pengasingan, J.G. Wattilete, menyebut masyarakat Maluku telah mengalami marginalisasi selama puluhan tahun.
Wattilete juga mengaitkan pernyataannya dengan sebuah kasus kematian seorang warga Maluku di Matraman, Jakarta, pada 30 Juni 2026, serta dugaan penggunaan istilah penghinaan terhadap orang Maluku.
Ia menyatakan penghinaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata karena, menurut dia, berkaitan dengan persoalan yang lebih panjang mengenai martabat dan identitas masyarakat Maluku.
Pernyataan tersebut merupakan posisi politik Pemerintah Republik Maluku Selatan di pengasingan dan tidak secara otomatis merepresentasikan pandangan seluruh masyarakat Maluku.

“Indonesia Satu Negara, Tetapi Bukan Satu Bangsa”
Pesan lain yang mencolok dalam aksi adalah spanduk bertuliskan:
“INDONESIA: SATU NEGARA, TETAPI BUKAN SATU BANGSA.”
Di bawah kalimat tersebut tercantum nama Dr. Tristam Pascal Moeliono, sementara spanduk juga memuat simbol Republik Maluku Selatan.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa aksi di Lisbon tidak sekadar membawa isu politik, tetapi juga menempatkan identitas Maluku sebagai salah satu pokok utama yang ingin disampaikan kepada publik internasional.
Bagi kelompok yang mendukung RMS, identitas Maluku dipandang sebagai identitas kebangsaan tersendiri dan menjadi dasar tuntutan atas hak menentukan nasib sendiri.
Pandangan itu kembali ditegaskan Wattilete dalam pernyataannya.
Menurut dia, masyarakat Maluku memiliki sejarah, identitas, dan hak menentukan nasib sendiri yang berbeda dari Indonesia.
Ia juga menyerukan penyelenggaraan Kongres Dunia Maluku di Ambon pada 2027. Seruan tersebut ditujukan kepada berbagai kelompok Maluku, baik yang berada di Maluku maupun diaspora di luar negeri, agar berkumpul dan membicarakan masa depan Maluku.
Wattilete juga mengajak sejumlah pejabat daerah di Maluku, termasuk Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, serta para raja negeri adat untuk mendukung gagasan tersebut.
Menuntut Pengakuan, Keadilan, dan Kebebasan
Dalam pernyataannya, Wattilete menolak gagasan bahwa masyarakat Maluku harus meminta belas kasihan.
Ia menyatakan perjuangan yang dibawa kelompoknya bukan tentang meminta belas kasihan, melainkan menuntut pengakuan, keadilan, dan kebebasan.
Ia juga kembali menegaskan klaim bahwa Republik Maluku Selatan memiliki identitas dan simbol kenegaraan sendiri sejak proklamasi 25 April 1950, termasuk bendera empat warna: biru, putih, hijau, dan merah.
Di Lisbon, simbol tersebut kemudian dibawa ke ruang publik melalui bendera dan spanduk yang dikibarkan para peserta aksi.
Bagi para penyelenggara, Lisbon dipilih sebagai ruang untuk menghubungkan kembali sejarah Portugal, semangat Revolusi Anyelir, dan suara politik diaspora Maluku.
Dari jalan-jalan kota Lisbon hingga kawasan yang menjadi simbol demokrasi Portugal, mereka membawa satu pesan utama: sejarah Maluku belum selesai dibicarakan.
Dan bagi kelompok yang terus memperjuangkan agenda RMS, suara itu ingin mereka bawa lebih jauh—dari Maluku ke ruang publik internasional.