TPNPB-OPM menyebut pengerahan pasukan melalui jalur darat dan udara memicu ketakutan warga. Laporan pemantau HAM sebelumnya juga mencatat ribuan warga Agisiga mengungsi akibat eskalasi konflik sepanjang 2026.
Intan Jaya, — Suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, berlangsung di tengah ketegangan yang belum sepenuhnya reda.
Warga sipil dari Kampung Danggoa, Tausiga, Soali dan Mbamogo dilaporkan kembali meninggalkan rumah mereka pada Senin (17/8/2026). Mereka mencari perlindungan ke kampung tetangga, Jenabu, sementara sebagian lainnya disebut masuk ke kawasan hutan.
Informasi tersebut disampaikan Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM, dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Rabu (19/8/2026).
Menurut Sebby, pengungsian terjadi setelah adanya pengerahan pasukan militer Indonesia melalui jalur darat dan udara menuju Agisiga dan Ugimba.
“Pendoropan aparat militer Indonesia ke kampung-kampung di Distrik Agisiga dan Ugimba lalu menduduki pemukiman warga sipil mengakibatkan ketakutan dan trauma bagi warga sipil,” kata Sebby dalam siaran persnya.
Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari TNI atau pemerintah mengenai dugaan pengerahan pasukan dan pengungsian terbaru pada 17 Agustus tersebut.
Namun, pengungsian dari wilayah Agisiga bukan peristiwa baru.
Pengungsian Berulang di Agisiga
Human Rights Monitor sebelumnya mencatat konflik bersenjata dan operasi keamanan di Agisiga, Sugapa dan Hitadipa telah menyebabkan gelombang pengungsian berulang sepanjang 2026.
Dalam laporan Juni 2026, organisasi tersebut mencatat lebih dari 125.931 warga sipil di berbagai wilayah Tanah Papuamasih menjadi pengungsi internal akibat operasi militer dan konflik bersenjata. Untuk Intan Jaya, laporan itu mencatat lebih dari 3.000 warga dari sejumlah kampung di Agisiga mengungsi sejak akhir Juni.
Laporan lain Human Rights Monitor menyebut operasi militer berskala besar di Agisiga, Sugapa dan Hitadipa sejak pertengahan Mei hingga akhir Juli 2026 disertai bentrokan bersenjata, dugaan serangan drone, korban sipil, kerusakan bangunan dan pengungsian. Laporan tersebut menyebut sedikitnya lima warga sipil tewas dan delapan lainnya terluka dalam berbagai bentrokan atau operasi keamanan pada periode tersebut.
Angka dan laporan tersebut berasal dari dokumentasi organisasi pemantau HAM dan tidak seluruhnya merupakan data resmi pemerintah.
Ketika Rumah Tak Lagi Aman
Bagi warga yang terjebak dalam konflik, persoalannya bukan semata siapa yang menguasai wilayah.
Ketika pasukan keamanan dan kelompok bersenjata berhadapan, masyarakat sipil berada di tengah dua kekuatan yang memiliki kepentingan dan strategi berbeda.
Rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung dapat berubah menjadi lokasi yang ditinggalkan.
Kebun tidak lagi mudah dijangkau. Anak-anak terputus dari sekolah. Orang sakit kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Warga lanjut usia dan perempuan hamil menghadapi risiko lebih besar ketika harus berpindah ke hutan atau tempat perlindungan lain.
Kondisi seperti ini membuat konflik bersenjata di Papua tidak hanya dapat dilihat sebagai persoalan keamanan.
Ia juga merupakan persoalan kemanusiaan.
Bupati Intan Jaya Aner Maisini sebelumnya juga mengingatkan agar konflik antara aparat keamanan dan TPNPB tidak menyasar masyarakat sipil.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan warga sipil seharusnya menjadi kepentingan bersama, terlepas dari siapa yang menjadi pihak dalam konflik.
TPNPB Minta Akses Kemanusiaan Dibuka
Dalam pernyataannya, Sebby Sambom meminta Palang Merah Internasional, Dewan HAM PBB dan tim investigasi internasional melakukan penyelidikan terhadap kondisi warga yang terdampak konflik.
Ia juga meminta pemerintah Indonesia membuka akses yang lebih luas bagi wartawan asing untuk meliput kondisi di Tanah Papua.
Menurut Sebby, akses independen diperlukan agar perkembangan konflik dan kondisi masyarakat sipil dapat diketahui publik secara transparan.
Permintaan mengenai akses kemanusiaan dan pemantauan independen juga muncul dalam laporan Human Rights Monitor. Organisasi tersebut sebelumnya menyerukan perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan tanpa hambatan, penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran HAM dan akses bagi jurnalis asing.
Konflik TNI-TPNPB dan Harga yang Dibayar Warga
Konflik bersenjata di Intan Jaya telah berlangsung bertahun-tahun.
Di satu sisi, pemerintah menempatkan pengerahan aparat sebagai bagian dari upaya menghadapi kelompok bersenjata dan menjaga keamanan.
Di sisi lain, kelompok bersenjata Papua menilai operasi keamanan justru memperbesar tekanan terhadap masyarakat adat.
Dalam situasi seperti ini, warga sipil berulang kali menjadi pihak yang harus meninggalkan kampung halaman.
Human Rights Monitor mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2026, Intan Jaya mengalami krisis pengungsian yang berkepanjangan. Gelombang terbaru pada 2026 terutama terjadi di Agisiga, Sugapa dan Hitadipa.
Karena itu, persoalan yang mendesak bukan hanya berapa banyak pasukan yang dikerahkan atau berapa banyak anggota kelompok bersenjata yang ditangkap.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar:
Kapan warga sipil dapat kembali ke rumah mereka dengan aman?
Jangan Biarkan Warga Menjadi Korban Berulang
Konflik antara TNI dan TPNPB memiliki dimensi politik dan keamanan yang kompleks. Namun kompleksitas tersebut tidak boleh menghilangkan prinsip paling dasar: warga sipil harus dilindungi.
Masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara meninggalkan rumah atau mempertaruhkan keselamatan.
Jika konflik terus berlangsung, pemerintah, aparat keamanan, TPNPB dan seluruh pihak yang memiliki pengaruh di wilayah konflik perlu memastikan agar masyarakat sipil tidak menjadi sasaran.
Perlindungan terhadap warga juga membutuhkan akses bantuan kemanusiaan, layanan kesehatan, pendidikan dan informasi yang independen.
Sebab bagi warga Danggoa, Tausiga, Soali, Mbamogo dan kampung-kampung lain di Agisiga, konflik bukan sekadar berita dari jauh.
Konflik berarti rumah yang ditinggalkan, kebun yang tak bisa didatangi, anak-anak yang kehilangan sekolah dan keluarga yang kembali mencari tempat aman.
Dan ketika pengungsian terjadi berulang kali, yang hilang bukan hanya sebuah rumah.
Yang perlahan hilang adalah rasa aman untuk hidup di tanah sendiri.