Ratusan Warga Ugimba Mengungsi ke Hutan dan Sugapa, TPNPB Kaitkan Operasi Militer dengan Rencana Eksploitasi Blok Wabu

by
08/08/2026
Warga berjalan melewati kawasan hutan di Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, setelah meninggalkan kampung mereka di tengah situasi konflik dan operasi keamanan pada awal Agustus 2026. Sejumlah warga disebut mengungsi ke kawasan hutan untuk mencari tempat yang lebih aman. Foto: Dokumentasi warga

Intan Jaya, Papua Tengah — Ratusan warga sipil dari sejumlah kampung di Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dilaporkan meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke hutan maupun menuju pusat Kota Sugapa sejak awal Agustus 2026.

Di antara warga yang mengungsi terdapat anak-anak, balita, perempuan hamil, lanjut usia, orang sakit, serta kelompok rentan lainnya. Mereka meninggalkan kampung karena situasi keamanan yang menurut laporan masyarakat semakin tidak kondusif setelah berlangsungnya operasi aparat keamanan di wilayah tersebut.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan gelombang pengungsian berlangsung sejak 3 hingga 7 Agustus 2026. Sebagian warga memilih berlindung di hutan, sementara sebagian lainnya bergerak menuju Kota Sugapa untuk mencari tempat yang dianggap lebih aman.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan warga terpaksa meninggalkan kampung karena takut terhadap operasi aparat keamanan yang menurut pihaknya berlangsung di wilayah Ugimba.

“Telah terjadi pengungsian secara besar-besaran oleh warga sipil ke hutan-hutan hingga pusat Kota Sugapa saat terjadinya operasi militer Indonesia. Di antara ratusan pengungsi terdapat balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, orang sakit dan kelompok rentan lainnya,” kata Sebby dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Jumat, 7 Agustus 2026.

Sebby menuduh aparat keamanan melakukan penembakan dan kekerasan terhadap warga sipil selama operasi berlangsung. Tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Warga berkumpul dan mengantre di depan sebuah bangunan di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah. Foto ini merupakan dokumentasi warga yang dihimpun di tengah situasi konflik dan gelombang pengungsian masyarakat sipil di Intan Jaya pada awal Agustus 2026. Foto: Dokumentasi warga

Warga Mengungsi ke Hutan dan Sugapa

Menurut TPNPB, sebagian warga mulai meninggalkan kampung pada 3 Agustus setelah aparat keamanan memasuki sejumlah wilayah di Distrik Ugimba.

Sebagian warga kemudian tiba di Kota Sugapa pada 5–7 Agustus, sementara warga lainnya masih bertahan di kawasan hutan karena belum merasa aman untuk kembali ke kampung.

TPNPB juga mengklaim bahwa operasi tersebut didahului pengerahan personel dan logistik melalui udara pada 2 Agustus 2026.

Menurut Sebby, sekitar pukul 05.00 WIT pada hari itu terdapat sembilan helikopter yang digunakan untuk mengangkut personel dan logistik menuju Distrik Ugimba. Ia menyebut sebagian pasukan mendarat di sekitar Gereja Wanibugi.

“Operasi udara serta pendaratan pasukan dan logistik militer dilakukan di Distrik Ugimba. Sementara operasi darat juga dilakukan dari Distrik Sugapa menuju Ugimba,” ujar Sebby.

Keterangan mengenai jumlah helikopter, lokasi pendaratan, serta rangkaian operasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari TNI maupun pemerintah daerah.

Warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia, berkumpul di tengah hutan setelah mengungsi dari wilayah tempat tinggal mereka akibat konflik bersenjata di Papua. Mereka bertahan di ruang terbuka dengan perlengkapan seadanya, sementara sejumlah kendaraan terlihat di sekitar lokasi. Foto: Human Rights Monitor/Dokumentasi warga/IDPKorowaiMay26

Pengungsi Menjadi Persoalan Kemanusiaan

Terlepas dari perbedaan klaim mengenai operasi keamanan, pengungsian warga sipil di Intan Jaya bukan persoalan baru.

Laporan Human Rights Monitor (HRM) pada Juni 2026 mencatat lebih dari 125.931 warga sipil di berbagai wilayah Tanah Papua masih berada dalam kondisi pengungsian akibat konflik bersenjata dan operasi keamanan.

Intan Jaya menjadi salah satu wilayah dengan gelombang pengungsian yang berulang.

HRM mencatat bahwa pada akhir Juni 2026, lebih dari 3.000 warga dari sejumlah kampung di Distrik Agisiga, Intan Jaya, melarikan diri dan menyebar ke hutan, Kota Sugapa, bahkan hingga wilayah perbatasan Kabupaten Puncak dan Mimika. Sebagian pengungsi kemudian berkumpul di sekitar kompleks Kantor Bupati Intan Jaya.

Laporan tersebut juga menyebut kondisi pengungsi masih memprihatinkan. Mereka menghadapi keterbatasan makanan, layanan kesehatan, tempat tinggal, serta perlindungan. Sebagian warga masih berlindung di hutan karena belum menganggap situasi di kampung mereka aman untuk kembali.

Dalam situasi seperti itu, keselamatan warga sipil semestinya menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.

Dewan Gereja Minta Perlindungan Warga Sipil

Persoalan pengungsian di Papua juga menjadi perhatian Dewan Gereja Papua (DGP).

Dalam laporan yang dikutip Human Rights Monitor, DGP mendesak penghentian operasi militer di wilayah sipil, perlindungan konkret bagi warga, pembukaan akses kemanusiaan, serta penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

DGP juga menilai desa, gereja, sekolah dan pasar harus tetap menjadi ruang aman bagi masyarakat sipil dan tidak boleh menjadi bagian dari ruang konflik.

Human Rights Monitor mencatat bahwa sepanjang 2026, meningkatnya operasi keamanan di sejumlah wilayah Papua telah memicu gelombang pengungsian baru, termasuk di Intan Jaya.

Karena itu, persoalan warga Ugimba tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan keamanan. Pengungsian, akses pangan, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan keselamatan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama.

Peta Blok Wabu. Sumber: Amnesty Internasional

 

TPNPB Kaitkan Operasi dengan Blok Wabu

Selain melaporkan pengungsian, TPNPB menuding operasi keamanan di Ugimba berkaitan dengan kepentingan pembukaan kembali aktivitas pertambangan emas di wilayah Blok B Wabu, Intan Jaya.

Menurut Sebby, operasi tersebut dilakukan untuk membuka ruang bagi rencana eksploitasi emas di kawasan Blok Wabu dan memindahkan masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah tersebut.

“Operasi militer Indonesia secara besar-besaran di Intan Jaya menggunakan sembilan unit helikopter serta operasi darat terjadi atas kepentingan eksploitasi emas di Blok B Wabu,” kata Sebby.

Ia mengeklaim pemerintah pusat berencana membuka kembali kegiatan pertambangan di kawasan tersebut pada Agustus 2026.

Namun, tudingan mengenai hubungan langsung antara operasi keamanan terbaru dengan rencana eksploitasi Blok Wabu belum dapat diverifikasi secara independen. Pemerintah dan pihak perusahaan yang berkaitan dengan rencana pengelolaan kawasan tersebut perlu memberikan penjelasan mengenai status proyek, tahapan perizinan, dan rencana aktivitas pertambangan di Blok Wabu.

Penolakan terhadap rencana pertambangan Blok Wabu sendiri telah disuarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat adat.

Pada Mei 2026, Ketua Dewan Adat Wilayah Mee-Pago sekaligus Ketua Dewan Adat Daerah Intan Jaya, Wolter Belau, menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan Blok Wabu. Ia menilai aktivitas pertambangan berpotensi berdampak terhadap lingkungan, tempat-tempat yang dianggap sakral, situs adat, serta sumber penghidupan masyarakat adat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua, Yan Cristian Warinussy, pada Juli 2026 mendesak Presiden untuk menarik personel TNI dan Polri dari kawasan Blok B Wabu di tengah meningkatnya kekerasan di Intan Jaya.

TPNPB Minta Investigasi Internasional

TPNPB kemudian meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk tim investigasi untuk menyelidiki situasi kemanusiaan dan konflik bersenjata di Papua.

Organisasi tersebut juga meminta adanya mekanisme internasional untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan pengungsi.

Sebby menyebut jumlah pengungsi akibat konflik di berbagai wilayah Papua telah mencapai lebih dari 125.931 orang dengan mengacu pada laporan Human Rights Monitor.

“PBB harus bertindak secepatnya untuk menangani para pengungsi di Tanah Papua,” kata Sebby.

Angka tersebut memang sejalan dengan laporan Human Rights Monitor yang mencatat lebih dari 125.931 warga sipil masih mengungsi hingga akhir Juni 2026. Namun, angka tersebut merupakan akumulasi pengungsi dari berbagai wilayah Tanah Papua dan bukan jumlah pengungsi baru akibat operasi di Ugimba pada 3–7 Agustus 2026.

Keselamatan Pengungsi Harus Menjadi Prioritas

Gelombang pengungsian terbaru di Ugimba kembali menunjukkan bahwa konflik bersenjata di Intan Jaya memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sipil.

Bagi warga yang meninggalkan rumah, persoalan utama bukan hanya siapa yang menguasai wilayah atau siapa yang memenangkan konflik, tetapi bagaimana mereka dapat memperoleh makanan, air bersih, layanan kesehatan, tempat berlindung, pendidikan bagi anak-anak, dan jaminan keselamatan.

Karena itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak adanya perhatian serius terhadap kondisi warga yang kini berada di hutan maupun yang telah tiba di Sugapa.

TPNPB juga meminta organisasi kemanusiaan dan lembaga independen untuk mendapatkan akses untuk melakukan pemantauan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Pada saat yang sama, setiap tuduhan mengenai penembakan, penyiksaan, pengungsian paksa, maupun keterkaitan operasi keamanan dengan rencana pertambangan harus diselidiki secara independen agar fakta dapat dibedakan dari klaim masing-masing pihak.

Akses kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan keselamatan kelompok rentan harus ditempatkan sebagai prioritas di tengah konflik yang masih berlangsung.

error: Content is protected !!