Berapa Banyak Anak Lagi Harus Jadi Korban Keracunan?” Amnesty Desak MBG Dihentikan

by
06/08/2026
Dokumentasi korban MBG di Tanah Papua, Kota Jayapura yang harus menjalani perawatan di tenda medis,Foto: Ist
Organisasi hak asasi manusia itu menilai rentetan dugaan keracunan siswa di Papua dan Jawa Tengah sebagai peringatan serius bagi pemerintah untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis dan melakukan evaluasi menyeluruh.

Jakarta, – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah rentetan dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa dan guru di Papua serta Jawa Tengah dalam sepekan terakhir.

Organisasi hak asasi manusia tersebut menilai peristiwa yang terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, serta di Semarang, Jawa Tengah, menjadi peringatan serius bahwa pelaksanaan program belum mampu menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaatnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pemerintah perlu segera menghentikan sementara pelaksanaan MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan, distribusi, hingga pengawasan keamanan pangan.

Infografis data korban Keracunan MBG di Tanah Merah, Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Tanah Papua, Foto: Ist

“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis Amnesty International Indonesia, Rabu (5/8/2026).

Menurut Usman, pemerintah tidak dapat lagi memandang rentetan dugaan keracunan tersebut sebagai kejadian yang bersifat insidental.

Ia mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai masih mempertahankan program tersebut meskipun kasus dugaan keracunan terus berulang di berbagai daerah.

“Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan sebelum pemerintah mau mendengar desakan tersebut?” ujarnya.

Amnesty menegaskan pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan statistik dengan membandingkan jumlah korban dengan total penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis untuk meredam kritik.

Menurut organisasi tersebut, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh makanan yang aman, bergizi, dan terbebas dari risiko yang mengancam kesehatan.

“Setiap anak yang menjadi korban merupakan tanggung jawab negara. Hak atas pangan yang aman dan hak atas kesehatan tidak dapat dikompromikan hanya karena program ini menyasar jutaan penerima manfaat,” demikian substansi pernyataan Amnesty.

Organisasi tersebut menilai program yang sejak awal diklaim sebagai solusi peningkatan gizi nasional justru terus dibayangi rentetan dugaan keracunan massal.

Amnesty mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih dari 37 ribu siswa diduga mengalami keracunan terkait Program Makan Bergizi Gratis sejak Januari 2025 hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9 ribu kasus disebut terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Menurut Amnesty, hingga kini belum terlihat adanya investigasi menyeluruh maupun proses hukum yang memberikan kepastian terhadap berbagai kasus dugaan keracunan yang terus berulang.

Organisasi tersebut menilai kejadian-kejadian itu tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan persoalan sistemik dalam pelaksanaan program.

Komnas HAM Pernah Menyoroti MBG

Amnesty juga mengingatkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya telah mengungkap adanya indikasi pelanggaran hak atas kesehatan, hak anak, dan hak atas pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain persoalan keamanan pangan, Amnesty turut menyoroti tata kelola program tersebut.

Dalam keterangannya, organisasi itu menyinggung pembahasan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada Juli 2026 mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi.

Menurut Amnesty, berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi mendasar terhadap desain maupun pelaksanaan program.

Organisasi itu mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses produksi, distribusi, hingga pengawasan keamanan makanan di seluruh daerah.

Apabila ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, Amnesty meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa, dan tanpa pemikiran serta riset,” tegas Usman.

Dugaan Keracunan di Jayapura

Desakan Amnesty muncul setelah dugaan keracunan massal kembali terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Amnesty International Indonesia, hingga Selasa malam (5/8/2026), jumlah korban diduga mencapai sekitar 150 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Mote, mengatakan Puskesmas Depapre tidak lagi mampu menampung seluruh pasien sehingga sebagian korban harus dirujuk ke puskesmas lain maupun rumah sakit terdekat.

Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, pusing, diare, sakit perut, hingga tubuh lemas setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis.

Di Distrik Depapre, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui menyiapkan sekitar 1.500 paket makanan setiap hari bagi siswa SD dan SMP di tujuh kampung.

Kasus tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah dugaan keracunan serupa dilaporkan menimpa sekitar 120 siswa dan guru di sebuah SMA Negeri di Jayapura pada 28 Juli 2026, serta 707 siswa dan guru di sebuah SMK Negeri di Semarang pada 31 Juli 2026.

Rangkaian kejadian tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id belum memperoleh tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN)maupun pemerintah terkait desakan Amnesty International Indonesia untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, penyelidikan mengenai penyebab dugaan keracunan di Jayapura, Semarang, dan sejumlah daerah lainnya masih berlangsung.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh penjelasan dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan sampel makanan, mekanisme pengawasan keamanan pangan, serta langkah evaluasi yang akan dilakukan pemerintah guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

error: Content is protected !!