Ambon, – Keluhan warga terhadap pengerjaan proyek Preservasi Jalan Lintas Seram–Wailoping di Kabupaten Maluku Tengah terus bermunculan. Selain menilai progres pekerjaan yang berjalan lambat, warga juga mengeluhkan polusi debu yang setiap hari menyelimuti permukiman di sepanjang ruas jalan tersebut dan dinilai mengganggu kesehatan maupun keselamatan pengguna jalan.
Di tengah keluhan itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan proyek maupun langkah yang dilakukan untuk mengurangi dampak debu di lokasi pekerjaan.
Hingga Senin (20/7/2026), upaya konfirmasi yang dilakukan titastory.id kepada BPJN Maluku melalui pesan WhatsApp belum memperoleh jawaban substantif. Ketika dimintai keterangan mengenai progres pekerjaan, target penyelesaian proyek, evaluasi terhadap kontraktor pelaksana, serta upaya mitigasi debu, pihak BPJN hanya membalas singkat, “nanti.”

Warga Mengeluhkan Debu
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik di ruas Jalan Lintas Seram–Wailoping masih berupa badan jalan yang belum selesai dikerjakan. Kondisi tersebut menyebabkan debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas, terutama saat cuaca kering.
Debu tidak hanya mengurangi jarak pandang pengendara, tetapi juga masuk ke rumah-rumah warga dan tempat usaha yang berada di sepanjang jalan.
Salah seorang warga mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kami setiap hari makan debu. Anak-anak dan orang tua mulai mengeluhkan gangguan pernapasan. Penyiraman jalan sangat jarang dilakukan,” katanya.
Menurut warga, kendaraan tangki air hanya sesekali melakukan penyiraman sehingga debu kembali beterbangan beberapa saat setelah kendaraan melintas.
Warga berharap kontraktor pelaksana meningkatkan frekuensi penyiraman selama pekerjaan berlangsung untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Transparansi Proyek Dipertanyakan
Selain persoalan debu, warga juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek.
Sorotan muncul setelah papan informasi proyek yang sebelumnya terpasang di lokasi pekerjaan tidak lagi terlihat.
Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu sarana keterbukaan informasi yang memuat identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber pendanaan, pelaksana proyek, serta jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai perkembangan pekerjaan dan pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jalan Lintas Seram–Wailoping merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan sejumlah kawasan di Kabupaten Maluku Tengah, termasuk wilayah transmigrasi Kobisonta yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan.
Karena itu, warga berharap proyek preservasi jalan dapat segera diselesaikan sesuai target tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Sejumlah warga juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan keterlambatan maupun persoalan lain yang berdampak terhadap pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, titastory.id masih menunggu tanggapan resmi dari BPJN Maluku mengenai progres pekerjaan, penyebab lambatnya pelaksanaan proyek, keberadaan papan informasi proyek, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengurangi polusi debu selama proses pembangunan berlangsung.
Penulis: Christin Pesiwarissa