Ambon — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan masyarakat yang pesimistis terhadap masa depan Indonesia untuk “mencari negara lain” terus menuai beragam respons. Di tengah munculnya dukungan dari sebagian kalangan yang menilai pernyataan tersebut sebagai ajakan membangun optimisme, kritik juga datang dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai ucapan itu tidak mencerminkan sikap seorang kepala negara.
Pidato Presiden tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta dan kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah dan mampu bangkit melalui kolaborasi seluruh kekuatan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa mereka yang terus pesimistis terhadap masa depan Indonesia dipersilakan mencari negara lain, sedangkan mereka yang ragu dipersilakan “diam di rumah saja.”
Menurut Prabowo, optimisme tersebut bukan sekadar slogan, melainkan didasarkan pada potensi besar yang dimiliki Indonesia apabila seluruh elemen ekonomi bergerak bersama. Ia menekankan bahwa koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki peran yang sama penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden juga menepis anggapan bahwa pemerintah bersikap antipati terhadap perusahaan-perusahaan besar. Menurut dia, pembangunan ekonomi membutuhkan keterlibatan seluruh pelaku usaha tanpa membedakan skala maupun bentuk kepemilikannya.
“Kita tidak anti perusahaan besar. Indonesia ini negara besar. Kita butuh koperasi. Kita butuh UMKM. Kita butuh swasta. Kita butuh BUMN. Kita butuh BUMD. Kita butuh semuanya. Ini harus menjadi kekuatan ekonomi; itu yang saya maksud dengan ‘Indonesia Incorporated’,” kata Prabowo.
Konsep “Indonesia Incorporated” yang diperkenalkan presiden dimaksudkan sebagai gagasan untuk menyinergikan seluruh kekuatan ekonomi nasional agar mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.
Meski demikian, potongan pidato Presiden, terutama pernyataan mengenai masyarakat yang dipersilakan “mencari negara lain”, memicu beragam tafsir dan tanggapan di ruang publik. Sebagian masyarakat menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ketegasan seorang pemimpin yang mengajak rakyat membangun optimisme. Namun, sebagian lainnya menganggap narasi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak memperoleh ruang yang memadai dalam kehidupan demokrasi.
Salah satu kritik datang dari tokoh pemuda Maluku, Bansa Hadi Sella. Dalam keterangannya pada Selasa, 15 Juli 2026, ia menilai ucapan Presiden tidak mencerminkan karakter seorang negarawan yang seharusnya mampu merangkul seluruh warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Menurut saya, pernyataan seperti itu tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara. Seorang pemimpin harus mampu memahami kondisi masyarakat sebelum menyampaikan pernyataan yang dapat ditafsirkan beragam,” ujar Sella.
Ia berpendapat kondisi ekonomi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Maluku, masih menghadapi tantangan serius. Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok, beban pajak, serta kebijakan efisiensi anggaran menjadi persoalan yang dirasakan sebagian masyarakat.
“Faktanya, masih banyak masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, kritik terhadap pemerintah seharusnya dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan sebagai bentuk pesimisme terhadap negara,” katanya.
Sella juga menyinggung kondisi Maluku yang hingga kini masih berada dalam kelompok provinsi dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Menurutnya, pemerintah pusat perlu menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di kawasan timur Indonesia.
Dalam pernyataannya, Sella kemudian menyampaikan pandangan politik bahwa apabila pemerintah dinilai tidak lagi memberikan perhatian terhadap masa depan Maluku, maka gagasan mengenai referendum patut dipertimbangkan sebagai bagian dari diskursus politik.
“Kalau memang negara tidak lagi memiliki keberpihakan terhadap masa depan Maluku, menurut saya sebaiknya dibuka ruang untuk membicarakan referendum,” ujarnya.