Jakarta — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Jumat, 13 Maret 2026. PGI menilai serangan tersebut sebagai tindakan kekerasan yang tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga mengancam ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn F. Manuputty mengatakan serangan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung nilai kemanusiaan dan demokrasi.
“Kekerasan semacam ini merusak fondasi demokrasi, mengancam ruang kebebasan sipil, dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Jacklevyn dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut dia, aksi penyiraman air keras tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia.
PGI menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari ancaman terhadap ruang sipil yang semakin mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir.
“Intimidasi terhadap pembela HAM tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini adalah kemarahan moral terhadap tindakan yang mencederai kemanusiaan,” ujar Jacklevyn.
PGI Desak Pengusutan Tuntas
Menanggapi peristiwa tersebut, PGI mendesak pemerintah untuk memastikan proses hukum berjalan secara serius dan transparan.
PGI meminta Presiden menginstruksikan Kapolri agar mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini.
Beberapa tuntutan yang disampaikan PGI antara lain:
- Pengusutan tuntas dengan meminta kepolisian bekerja secara cepat, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi pihak mana pun.
- Perlindungan bagi penggiat HAM, termasuk menjamin keamanan aktivis, saksi, serta keluarga korban dari ancaman kekerasan serupa.
- Pencegahan kekerasan dilakukan dengan langkah hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.
- Pemulihan korban termasuk memastikan Andrie Yunus mendapatkan perawatan medis terbaik serta dukungan pemulihan secara menyeluruh.

Sumber video: akun YouTube @Media Halouleo Official
Grafis penanda: Redaksi
Seruan Solidaritas Masyarakat
Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia.
Ia menilai solidaritas publik menjadi penting untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.
“PGI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama menolak kekerasan dan menjaga ruang demokrasi tetap hidup,” kata Darwin.
Menurut PGI, serangan terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia yang selama ini kerap menghadapi intimidasi ketika menjalankan kerja advokasi.

Serangan Terencana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, serangan terhadap Andrie Yunus diduga dilakukan secara terencana.
Peristiwa tersebut terjadi saat Andrie Yunus sedang dalam perjalanan menuju aktivitasnya di Jakarta.
Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia berbahaya yang diduga air keras ke arah wajah dan tubuh bagian atas korban.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka bakar serius kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
PGI menilai pola serangan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa.
“Cara kerja pelaku menunjukkan adanya upaya terencana untuk melumpuhkan simbol-simbol perjuangan hak asasi manusia. Ini adalah teror yang ditargetkan,” ujar Jacklevyn.
PGI mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang berada di balik serangan tersebut.
Menurut PGI, jika aktor intelektual di balik teror tidak terungkap, maka kekerasan terhadap pembela HAM dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.