Ketua Umum PPB Desak Prabowo Bentuk BUMN Digital untuk Lindungi Jutaan “Pekerja Digital”

by
13/02/2026
Caption: Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa, Engelina Pattiasina Kredit Foto:Ist

Jakarta, — Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa, Engelina Pattiasina, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Digital guna melindungi jutaan pekerja berbasis platform yang kini berada dalam situasi kerja rentan. Menurut Engelina, negara tidak boleh terus membiarkan sektor ekonomi digital dikuasai platform swasta—sebagian besar berbasis asing—sementara pekerja dan data nasional dieksploitasi tanpa perlindungan memadai.

“Saya melihat banyak BUMN, tapi tidak ada yang mengelola ceruk ekonomi digital. Padahal nilainya sangat besar dan menyangkut hajat hidup jutaan orang. Negara harus hadir sebagai pengelola, bukan hanya regulator,” kata Engelina di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Caption: Ilustrasi, AI

Marhaen Digital dan Algoritma

Engelina menyebut pekerja digital—seperti pengemudi daring, kurir, hingga pekerja gig economy—sebagai marhaen digital. Analogi itu, kata dia, merujuk pada kaum marhaen yang memiliki alat produksi tetapi tetap miskin karena sistem kapitalistik. “Hari ini mereka punya ponsel, kendaraan, dan aplikasi, tetapi nasibnya ditentukan algoritma. Komisi dipotong sepihak, order diatur sistem, hubungan kerja dikemas sebagai ‘kemitraan’ untuk menghindari tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menilai situasi ini dibiarkan terlalu lama. Negara, menurut Engelina, belum merespons secara substantif selain mewajibkan pendaftaran platform. “Itu tidak menyentuh inti masalah, yaitu penguasaan data dan relasi kerja yang tidak adil,” katanya.

Engelina menegaskan data dan algoritma harus dipandang sebagai cabang produksi strategis setara dengan energi, air, migas, dan mineral karena menguasai hajat hidup orang banyak. “Ungkapan data is the new oil bukan slogan kosong. Data menghasilkan prediksi perilaku yang menentukan arah ekonomi, sosial, bahkan politik,” ucapnya.

Menurut dia, jutaan aktivitas daring warga Indonesia menghasilkan big data yang dikapitalisasi platform, namun nilai tambahnya tidak kembali kepada pekerja atau negara. “Yang menikmati adalah segelintir kapitalis digital global. Ini bukan sekadar ketidakadilan bagi pekerja, tetapi juga kebocoran kekayaan nasional,” katanya.

Karena itu, Engelina mendorong pembentukan BUMN Digital atau perluasan mandat BUMN yang ada agar negara berperan sebagai operator. BUMN Digital, menurutnya, dapat menyediakan platform transportasi, logistik, dan marketplace dengan biaya murah bahkan gratis sebagai bentuk subsidi negara. “Dengan begitu, standar platform swasta akan menyesuaikan. Negara melindungi UMKM, pekerja digital, dan memastikan data dikelola di dalam negeri,” ujarnya.

Ia menekankan langkah tersebut bukan semata pertimbangan ekonomi, melainkan amanat konstitusi. “Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh dimaknai sempit hanya pada sumber daya ekstraktif. Di era digital, data adalah cabang produksi penting,” katanya.

 

Kerentanan Pekerja Digital

Engelina juga menyoroti ketiadaan jaminan dasar bagi pekerja digital. “Mengapa mereka seolah tidak berhak atas THR, upah minimum, dan perlindungan sosial? Ini praktik eksploitatif yang dibungkus diksi kerja fleksibel,” ujarnya. Negara, kata dia, harus hadir bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai pelaksana langsung untuk menjamin keadilan.

Ia menambahkan, sejumlah negara telah memasukkan isu data digital dalam negosiasi strategis global. “Amerika Serikat, misalnya, menyandingkan klausul data dengan mineral kritis. Ini menunjukkan data diperlakukan sebagai aset strategis,” kata Engelina, yang juga pernah berkecimpung di CSIS.Menurut Engelina, keberadaan atau ketiadaan BUMN digital akan menjadi ujian nyata komitmen pemerintah untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945 di era ekonomi digital. “Jika negara terus menyerahkan sektor ini kepada platform asing, maka nasib jutaan marhaen digital dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bersikap visioner dan kontekstual dalam merespons perubahan zaman. “Data dan algoritma kini menentukan hidup rakyat. Sangat aneh jika ini hanya dilihat sebagai isu teknologi,” tutup Engelina.

error: Content is protected !!