Sejumlah Bank Didesak Hentikan Pendanaan Smelter Nikel Harita di Pulau Obi

02/10/2025
Keterangan : organisasi masyarakat sipil mendesak bank-bank besar di Asia Tenggara, termasuk bank nasional Indonesia, menghentikan aliran dana ke smelter nikel milik Grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara. Desakan ini disuarakan dalam aksi di depan kantor sejumlah bank di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2025. Foto : Ist

titastory, Jakarta – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak bank-bank besar di Asia Tenggara, termasuk bank nasional Indonesia, menghentikan aliran dana ke smelter nikel milik Grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara.

Desakan ini disuarakan dalam aksi di depan kantor sejumlah bank di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2025. Aksi yang digelar Market Forces, Enter Nusantara, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Trend Asia itu juga diikuti dua pendeta dari Pulau Obi.

Para aktivis menampilkan teatrikal “Kuda Troya”, melambangkan cara bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Mereka menilai, meski nikel digadang sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan, smelter Harita justru mengandalkan PLTU captive baru berkapasitas besar yang mengandalkan batu bara, sehingga menggerus komitmen iklim global.

Keterangan : Aksi di depan Kantor Bank Mandiri, Foto : Ist

“Operasi Harita telah menghasilkan hampir 11 juta ton emisi CO₂ per tahun, setara hampir 1 persen dari total emisi Indonesia pada 2023. Jika rencana ekspansi mereka berlanjut, angka itu bisa melonjak menjadi 22,45 juta ton pada 2028, memperparah polusi dalam jangka panjang,” kata Ginanjar Ariyasuta, Juru Kampanye Market Forces.

Menurut dia, pembangunan PLTU captive bertentangan dengan rekomendasi International Energy Agency (IEA) dan International Institute for Sustainable Development (IISD) yang menegaskan pembangunan PLTU baru tidak sejalan dengan target pembatasan pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius sesuai Perjanjian Paris.

Keterangan : Aksi organisasi masyarakat sipil dengan membentangkan spanduk saat berada di depan Kantor Mandiri. Foto : Ist 

“Bank-bank besar Asia Tenggara seperti OCBC, UOB, DBS, Maybank, dan CIMB sudah memiliki kebijakan tidak lagi membiayai PLTU baru. Tapi mereka tetap mendanai smelter Harita yang mengandalkan PLTU captive berkapasitas 890 MW dan tambahan 1,2 GW yang sedang dibangun. Ini jelas pelanggaran terhadap komitmen keberlanjutan mereka sendiri,” ujar Ginanjar.

Koordinator Aksi Enter Nusantara, Ramadhan, menambahkan, di tengah krisis iklim yang semakin parah, bank seharusnya berhenti “berpura-pura hijau”.

“Bank Mandiri baru-baru ini mengucurkan Rp3,1 triliun untuk proyek smelter Harita. Padahal sains sudah tegas: untuk menjaga suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat, tidak boleh ada pembangunan PLTU baru. Bank domestik harus berhenti mendanai energi kotor dan mengalihkan pembiayaan ke energi bersih,” kata Ramadhan.

Dari sisi sosial-lingkungan, Alfarhat, Juru Kampanye JATAM, mengungkapkan operasi tambang nikel Harita di Pulau Obi telah menimbulkan kerusakan serius, termasuk pencemaran sumber air warga dengan zat berbahaya Kromium-6yang jauh melebihi batas aman. Selain itu, ada dugaan pelanggaran HAM berupa penggusuran paksa terhadap masyarakat adat.

“Bank tidak boleh menjadi kaki tangan perusahaan yang merusak komunitas lokal dan lingkungan,” tegas Alfarhat.

Keterangan : Gabungan organisasi masyarakat sipil menggelar  aksi mendesak penghentian suplay dana ke Perusahaan Harita di Pulau Obi, Maluku Utara, Foto : Ist

Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia, menyebut praktik pendanaan proyek batu bara untuk smelter nikel hanyalah bentuk “transition-washing”menyembunyikan energi kotor di balik narasi energi bersih.

“Bank yang membiayai Harita bukan mendukung transisi energi berkeadilan, tetapi justru memperparah kerusakan lingkungan dan menghambat upaya mencapai target iklim Perjanjian Paris,” ujarnya.

Aksi ini diakhiri dengan penyerahan laporan dan surat terbuka oleh dua pendeta dari Pulau Obi kepada perwakilan OCBC, UOB, DBS, Maybank, CIMB, dan Bank Mandiri. Mereka mendesak bank-bank tersebut menghentikan pendanaan bagi Grup Harita demi keberlangsungan hidup warga Pulau Obi dan generasi mendatang.

error: Content is protected !!