titastory, Ambon – Dugaan pesta minuman keras (miras) di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, berbuntut aksi unjuk rasa. Sejumlah organisasi pemuda dan lembaga swadaya masyarakat akan menggelar demonstrasi pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Aksi ini direncanakan berlangsung di dua titik, yakni kantor DPRD Kota Ambon di Belakang Soya dan kantor DPW Partai NasDem Maluku. Titastory.id memperoleh pamflet aksi tersebut dari penyelenggara, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kelompok yang akan turun ke jalan adalah Front Pemuda Pemerhati Maluku, LSM Masyarakat Anti Korupsi, dan LSM Divkum. Mereka menuntut Ketua DPRD diproses secara etik dan politik atas dugaan pelanggaran moral sebagai pejabat publik.
Koordinator aksi, Rudi (Kolap 1) dan Asrul (Korlab 2), menyebut tuntutan utama mereka adalah desakan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kota Ambon agar segera memeriksa Morits Tamaela. Mereka juga meminta Partai NasDem melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap politikus tersebut.
Berikut empat poin tuntutan aksi :
1. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPRD Kota Ambon memproses Ketua DPRD atas dugaan pesta miras di rumah dinas.
2. Menuntut penjatuhan sanksi karena dinilai melanggar kode etik dan menjatuhkan marwah lembaga DPRD Kota Ambon.
3. Mendesak DPW Partai NasDem Maluku untuk memanggil dan memproses Morits Tamaela secara internal.
4. Meminta DPW Partai NasDem segera melakukan PAW atas dugaan pelanggaran moral dan etika pejabat publik.
Sampai berita ini diturunkan, Morits Tamaela belum memberikan keterangan resmi. titastory.id masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Redaksi