Pengibaran Bendera RMS Warnai HUT RI ke-75 Di Ambon

by
17/08/2020

titastory.id,- Perayaan hari ulang tahun kemeridekaan RI ke 75 di Kota Ambon, Maluku,  diwarnai dengan pengibaran bendera  Benang Republik Maluku Selatan (RMS) atau yang  biasa disebut dengan benang raja.

Bendera  yang bercorak empat warna ini, diduga dikibarkan oleh aktivis FKM/RMS di tiang bendera kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Upua Baguala’ Desa Passo, Kecamatan  Baguala, Kota Ambon, Maluku , Senin  17 Agustus 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bendera dari kelompok yang dicap separatis oleh pemerintah ini, dilaporkan pertama kali oleh salah satu warga Passo, atas nama Stenly Pattipelohy, ke Mapolsek Baguala, sekira pukul 07.00 Wit.

Informasi ini didapat Stenly dari tetangganya, Ibu Desy yang menceritakan telah melihat bendera RMS berkibar di halaman kantor Pengadilan  Tipikor Ambon, yang jaraknya berkisar 200 meter dari TKP.

Kabarnya, ia lima orang pegang tiang bendera dan 1(satu) orang memanjat tiang bendera untuk menurunkan bendera RMS. Setelah bendera RMS berhasil diturunkan kemudian bendera tersebut, di amankan oleh personil Koramil, Serka Edi Kakisina Babinsa Desa Negeri Lama.

Setelah Melihat kejadian itu,  Stenly langsung mendatangi Mapolsek Baguala untuk melaporkan kejadian tersebut. Kepolisian setempat lalu mengambil tindakan, dengan turun ke TKP.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang yang dikonfirmasi media ini, tidak berhasil di hubungi.(T-06)

error: Content is protected !!