Warga Aru Keluhkan Bau Busuk dari Limbah Produksi Rajungan

16/02/2025
Tumpukan limbah Foto :Jhon/Titastory.id

titastory, Aru – Warga di sekitar kompleks Jalan Sipur, RT.002/RW.04, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kepulauan Aru, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari buangan limbah produksi rajungan rebus.

Kata warga, pengusaha rajungan tersebut sudah pernah ditegur namun ia tak pernah menggubris keluhan mereka. Warga berharap ada perhatian dari pihak pemerintah terkait masalah ini.

Pantauan titastory di lokasi, di belakang sebuah kontrakan yang menjadi tempat produksi kepiting rajungan itu, terlihat tumpukan kulit kepiting rajungan dibuang dipinggir pantai.

Sedangkan air sisa olahan kepiting rajungan menetes ke bawah kolong kontrakan dan tertampung di situ. Sehingga mengeluarkan bau yang sangat menyengat.

Sisa sampah hasil olahan kepiting tangan panjang (Rajungan) dibiarkan menumpuk dan mengapung. Foto : Jhon/Titastory.id

Irma seorang warga RT 002 mengeluhkan sudah hampir 2 bulan ini warga terpaksa menghirup bau tidak sedap yang berasal dari limbah produksi itu.

“Jadi sudah sekitar dua bulan ini, katong (kami) hanya bisa menghirup bau busuk ini. Sudah ulang kali katong menegur tapi kondisinya sama saja,” kata Irma, pada Minggu (16/2).

Irma menuturkan, warga dari kompleks sebelah juga mengeluhkan hal yang sama. Saat terbawa angin, bau busuk akan tercium hingga wilayah RT.003.

Ketika ditanyakan keberadaan pemilik usaha kepiting rajungan itu pada para pekerja, mereka berkata kalau bos mereka sedang tidak berada di tempat.

Seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengakui bisnis tersebut milik Bos Iwan, seorang pengusaha kepiting rajungan.

Dia mengatakan, bau tidak sedap bukan berasal dari sisa-sisa kulit rajungan yang dibuang melainkan berasal dari air yang tertampung di kolong rumah.

“Kaka jadi bau busuk itu bukan dari kulit-kulit kepiting yang dibuang itu, tapi dari air di bawah kolong rumah ini. Soalnya selokan pembuangan sudah tersumbat jadi air hanya tertampung di bawah rumah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dari keterangan Toto salah seorang pengusaha rajungan yang lain, limbah hasil produksi rajungan di tempatnya sering langsung dibawa dan dibuang ke laut, kalau di tempat milik Bos Iwan selalu dibuang saja di belakang rumah kontrakannya.

Seorang warga lainnya, Rinto menjelaskan dirinya sudah sering menegur aktivitas yang menimbulkan bau busuk itu tetapi tidak digubris oleh pengusaha tersebut.

“Kondisi ini sudah sering dikeluhkan sehingga beta (saya) pernah datang untuk tegur tapi dia seng (tidak) pernah ambil pusing dengan warga punya keluhan,” jelas Rinto.

Warga berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dapat segara menertibkan usaha seperti ini. Pasalnya, mereka yang melakukan aktivitas itu mendapat untung sementara warga sekitar harus mencium aroma tak sedap setiap hari.

“Jadi bukan hanya bau busuk tetapi air laut di sekitar ini juga sudah tercemar oleh karena kotoran dari keraka tangan panjang (Rajungan) hanya dibuang dipantai begitu saja,” tegasnya.

Penulis: Johan Djamanmona
Editor : Khairiyah

 

error: Content is protected !!