TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca terceburnya kontainer yang dimuat oleh KM Doloronda, Ahli Kimia Anorganik asal Univeristas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof Dr Yustinus Tobias Male menduga kematian ikan yang terjadi di lokasi terjatuhnya kontainer di Pelabuhan Kota Namlea, Kabupaten Buru kemungkinan besar disebabkan oleh adanya kontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dimana Malle yang sering di Sapa Profesor Mercurry ini menduga bahan berbahaya tersebut adalah Cianida.
Apa yang diungkapkan Malle ini usai dirinya melakukan pengambilan sampel bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, kamis kemarin. Namun demikian Malle pun menegaskan apa yang menjadi dugaan awal itu pun harus dibuktikan di Laboratorium.
Indikasi awal itu adalah B3, sehingga perlu untuk dilakukan uji laboratorium, jelas Malle dalam video rekaman yang diterima titastory.id, kamis kemarin. Dia pun menerangkan, untuk meneliti lebih lanjut dirinya telah mengambil sampel berupa bangkai ikan dan air laut. Namun demikian dugaan awal bahwa dampak pencemaran akibat masuknya isi dari dalam kontainer tidak terlalu meluas karena proses evakuasi kontainer berjalan cepat.
Namun dirinya pun tetap menegaskan kurun waktu 14 hari penyebaran Cianida akan tetap terjadi sesuai waktu penguapan bahan yang diduga Cianida tersebut.
Dia pun menyampaikan, kondisi perairan dalam Teluk Kota Namlea dipastikan sudah normal. Hal ini tentunya dilihat dari sisi parameter Ph air, namun demikian baiknya menunggu hingga 14 hari.
“ Kita tunggu 14 hari, yakni ambang di mana Cianida alami penguapan, dihitung dari waktu jatuhnya kontainer tersebut, “ himbaunya.
Terkait dengan situasi yang ada, Male pun meminta agar warga Namlea, tetap berikhtiar dan berjaga-jaga, sehingga dirinya berharap agar sepekan ke depan warga Namlea tidak mengonsumsi ikan dari kawasan perairan di sekitar jatuhnya kontainer.
Ada toksifikasi atau keracunan dari ikan selama 14 hari setelah musibah jatuhnya kontainer. Jika ikan tidak tahan maka ikan akan mati. Kalau ikan bertahan lebih dari 14 hari maka ikan akan hidup, sehingga jangan dulu mengonsumsi ikan.
“Jangan mengonsumsi ikan di sekitar lokasi ini dulu, karena dia masih terakumulasi. Pengandaian seperti nyamuk, kalau habis semprot obat nyamuk tidak langsung mati tapi hanya mabuk,” kata Yustinus Male.
Ditegaskan lagi, dengan Ph air laut sudah berada pada angka 7 (tujuh), maka boleh dikatakan sudah normal, lain hal jika Ph air laut masih ada pada angka 4 atau 5,maka manusia yang terkena air laut yang tercemar itu akan menderita gatal-gatal.
Lautan cepat kembali normal, tentunya karena posisi laut Teluk Namlea sangat terbuka dan terjadi arus keluar masuk sehingga B3 cepat terurai.
Disaat yang sama, Yustinus juga menegaskan soal isi kontainer yang adalah kapur adalah alibi saja, karena kenyataan ada ikan yang mati. Bahkan untuk memperkuat asumsinya itu, Male menerangkan tentang adanya cairan merah yang keluar dari dalam kontainer merupakan tanda – tanda dari reaksi kimia.
“Cairan merah yang keluar dari dalam kontainer itu adalah hasil reaksi Cianida dengan besi. Dan jika konsentrasi Cianida meningkat, maka warnanya biru, ” ungkap Yustinus Male.
“Kondisi ini pun sama dengan yang pernah terjadi di Sungai Anahony,” terangnya mengingatkan salah satu akibat dari reaksi Cianida dan besi sulfida yang berlebihan sehingga muncullah cairan kebiru – biruan. “ujar dia.
Dia juga menerangkan, akibat efek kapur yang terdapat dalam kontainer saat jatuh ke laut hanya memberi reaksi panas, dan dengan cepat dinetralisir air laut dan tidak bisa membuat ikan-ikan mati.
“Kecuali kapur satu gunung kita tumpahkan bisa mendidih, ” sambung Yustinus dengan ciri khas senyuman tipisnya.
Soal kematian ikan, lanjut Yustinus, indikasi awalnya adalah ikan sulit bernapas. Hal ini dapat ditunjukkan pada sampel yang diambil di mana pada insangnya terlihat pucat dan warna kulitnya agak pudar. Sehingga bisa disimpulkan kematian ikan itu terjadi karena adanya kontaminasi dengan zat berbahaya dan menghambat pernapasan.
“Jadi itu ciri cirinya ikan yang mati oleh karena Cianida,” ungkapnya.
Dalam kaitan denga itu, Yustinus pun menerangkan terkait alat angkut B3, tidak bisa menggunakan kapal Pelni, apa lagi diantar pulaukan dengan menggunakan kapal penumpang, termasuk KM Dorolonda. Sehingga dalam hal kasus yang terjadi maka perlu ada langkah untuk memutuskan mata rantai pasokan di pelabuhan, dengan dan harus dilakukan pemeriksaan ketat, lebih khusus jalur ekspedisi, di mana pemilik barang harus mengantongi dokumen verifikasi tentang jenis barang yang dikirim.
“Nah itu yang harus diselesaikan. Karena ini banyak terjadi di pelabuhan kita, ” ujarnya.
Terangnya, dengan pola pemasokan yang terjadi, tentunya sangat rawan untuk adanya aksi terorisme, bisa untuk peledak dan amunisi juga untuk peredaran narkoba.
“Kalau kita naik kapal bawa burung ditahan oleh karantina. Tapi kalau di kontainer? Sapa yang bongkar? Siapa yang tahu?,” tanyanya.
Dia pun menerangkan kejadian yang terjadi tentunya merupakan pembelajaran agar lebih berhati-hati ke depannya. Bahwa dalam hal verifikasi dokumen barang itu harus ketat.
“Kali ini Cianida. Besok-besok apa lagi, ” Kata Yustinus dengan gerah.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Upsril W Futwembun dan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin kepada sejumlah media yang dikutip media ini juga menerangkan, seharusnya kontainer belum bisa dibongkar karena menunggu perlengkapan security safety, setelah diketahui bahwa kontainer tersebut berisikan B3.
Fetwembun menjelaskan, pihak Polres Pulau Buru terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus kontainer yang jatuh ke laut dan menyebabkan ikan mati mendadak ini.
Jelas Futwembun, sejak kemarin polisi telah menerima keterangan sejumlah saksi, termasuk mencari tahu jejak oknum yang di dokumen manifes yang bertertuliskan nama Fadly.
“Karena masih penyelidikan, polisi belum bisa terlalu banyak menyampaikan informasi,” ungkap Futweubun yang dikutip titastory.id.
Di tegaskan, pihaknya optimis adanya dugaan tindak pidana, dan hal ini bisa menjadi lebih terang dan dapat diungkap oknum yang terlibat. Bila sudah jelas, akan dipublish ke publik lewat press realis, tegasnya. (TIM*)
Discussion about this post