Dekai, Yahukimo, — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit kendaraan di Jalan Seradala, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Klaim tersebut disampaikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang diterima media. Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 03.01 WIT dan menuding kendaraan yang dibakar merupakan milik seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut TPNPB, laporan internal mereka menyebut peristiwa tersebut melibatkan unsur pasukan Kodap XVI Yahukimo. TPNPB juga menyatakan bahwa aksi serupa sebelumnya diklaim terjadi pada 29 Januari 2026 di wilayah yang sama. TPNPB menegaskan bahwa klaim tanggung jawab tersebut ditujukan agar aparat keamanan tidak melakukan tindakan yang dinilai sewenang-wenang terhadap warga sipil.
Dalam siaran pers itu pula, TPNPB menyampaikan imbauan agar aparat keamanan tidak melakukan penyisiran di permukiman warga sipil terkait insiden yang mereka klaim, serta menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Pernyataan tersebut sepenuhnya merupakan klaim sepihak dari TPNPB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI, Kepolisian, maupun Badan Intelijen Negara belum memberikan pernyataan resmi untuk mengonfirmasi atau membantah klaim TPNPB terkait pembakaran kendaraan di Dekai. Media masih berupaya meminta keterangan dari pihak berwenang untuk memperoleh informasi yang berimbang.


