TITASTORY.ID – Pemerintah Kota Ambon diduga kuat enggan melakukan pembayaran harga sewa gudang bernilai ratusan juta rupiah kepada pemilik gudang atas nama Yunus Waas.
Kepada media ini, Yunus Waas yang diwawancarai di kompleks Ditreskrimsus Polda Maluku, senin (10/01/2021) menjelaskan, di tahun 2018 ada MoU antara Pemerintah Kota Ambon dengan dirinya untuk menggunakan bangunan gudang yang selama ini digunakan untuk menyimpan aset milik Pemerintah Kota Ambon.
Herannya sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 pihak Pemerintah Kota Ambon belum juga melakukan pembayaran harga sewa gedung yang nilainya kini mencapai ratusan juta rupiah.
“ Tahun 2018 ada MoU dengan saya dan digunakan gudang milik saya untuk menyimpan atau mengamankan aset milik Pemerintah Kota Ambon, namun dua tahun belum dilakukan pembayaran ,”ungkap Yunus.
Ditanya terkait dengan tujuan kedatangannya ke Ditresrimsus Polda Maluku, Waas mengungkapkan , kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan atas sejumlah kasus salah satunya terkait dengan hutang sewa gudang.
“ Saya sudah berikan keterangan, karena diminta untuk memberikan keterangan atas laporan LSM terangnya.
Menyinggung soal adanya utang Pemerintah Kota, Waas mengakui hal itu, dan sudah dua tahun belum dilakukan pembayaran.
” Dua tahun mereka belum bayar harga sewa gudang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga dan Perlengkapan Josias Aulele yang dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah melakukan pembayaran. Untuk membuktikan hal dimaksud, Aulele kepada media ini berhasil menunjukkan bukti kwitasni pembayaran tanggal 23 November tahun 2020 sebesar Rp75 jutah rupiah, kendati pada lembaran kwitansi tersebut tidak mencantumkan alamat dari pihak yang melakukan pembayaran.
Di tempat terpisah, Ketua Komite Akti Korupsi Indonesia (KAKI) Rudolof Lesilolo yang diwawancarai media ini menegaskan, terkait laporan ada tiga jenis kasus yang sudah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
“ Ada tiga kasus yang sudah saya laporkan, salah satunya terkait dengan utang sewa gudang milik Yunus Waas,’ ucapnya. ( TS 02)
Discussion about this post