titastory.id,- Tiga Pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi dengan Republik Maluku Selatan (RMS), menerobos Markas Polda Maluku. Mereka membawa bendera Benang Raja sebagai bentuk komitmen mereka terhadap RMS, sabtu (25/4/2020).
Ketiga Aktivis RMS ini sontak menggegerkan warga dan juga aparat Polda Maluku yang sementara berjaga.
Selain menerobos Mapolda Maluku, pimpinan RMS ini juga membentangkan Bendera Empat Warna itu sambil meneriaki salam kebangsaan “ mena muria”
Ketiga Pimpinan FKM-RMS di antaranya Simon Viktor Taihitu (57), Abner Litamahuputy (44), dan Jannes Patiasina (52).
Abner Litamahuputty, wakil ketua FKM-RMS mengatakan mereka bertanggungjawab terhadap pengibaran bendera RMS di tanah Maluku.
Dikatakan, mereka mendatangi Polda Maluku untuk menindaklanjuti komitmen politik mereka pada Sabtu (18/4) yang isinya membebaskan tahanan politik (Tapol) anggota FKM-RMS yang masih ditawan.
“Kita datang bukan serahkan diri, kita punya wilayah, tidak mungkin kita serahkan diri, kita punya tanah air, penjajah harus bebaskan kita, tinggalkan tanah air kita,”ujar Abner, wakil ketua FKM-RMS, Sabtu (25/4) sore.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Mohamad Roem Ohoirat membenarkan bahwa ketiga orang membawa bendera RMS sambil berteriak “Mena Muria” dengan berjalan kaki dari arah jembatan Skip menuju halaman Polda Maluku.
“Merek mengaku pimpinan kelompok Front Kedaulatan Maluku yang berafiliasi dengan Republik Maluku Selatan,”kata Ohoirat dalam pernyataan resmi, Sabtu sore.
Ohoirat dalam rilisnya mengatakan ketiga warga tersebut tengah diamankan, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku.
Selama diintrogasi, kata Ohoirat, mereka mengaku yang menyebar video mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Benang Raja dipuncak HUT RMS.
“Per hari ini Sabtu mereka mendengar ada kelompok FKM yang ditangkap sehingga mereka datang dengan tujuan untuk bertanggungjawab,”ucapnya.
Ohoirat berujar per hari ini Sabtu (25/4), jajaran Polda Maluku dan Polresta Kota Ambon tengah menangkap sekitar 5 aktivis kelompok separatis pelaku pengibaran bendera RMS bertepatan dengan HUT RMS.
Dari introgasi, kelima orang tersebut mengaku sengaja mengibarkan bendera karena menginginkan untuk memisahkan diri dari NKRI.
“5 orang aktivis FKM-RMS ditangkap lebih awal, ditambah lagi tiga sehingga total menjadi 8 orang,”kata Ohoirat.
Sebelumnya, kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM-RMS) menggelar peringatan hari ulang tahun yang ke 70 tahun di Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah, Maluku.
Mereka merayakan dengan turun ke jalan menggelar pawai membawa ribuan atribut bendera berlatar 4 warna itu mengelilingi perkampungan. (TS-01)
Discussion about this post