• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 5, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home TERKINI

Terbitkan SKB, Wartawan Online Bebas Berekspresi di Bawah Payung Hukum UU Pers

admin by admin
25/06/2021
in TERKINI
0
Terbitkan SKB, Wartawan Online Bebas Berekspresi di Bawah Payung Hukum UU Pers

Foto : Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa.

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Langkah Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Pasal-Pasal  Tertentu terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melegakan kalangan perusahaan media siber di tanah air.

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, dalam keterangannya mengatakan, SKB UU ITE itu ibarat angin segar yang mempertegas posisi hukum karya jurnalistik yang diterbitkan media massa berbasis internet. Selain itu, ini adalah literasi yang berharga sehingga publik dapat membedakan produk pers dan bukan produk pers di platform digital yang semakin menjadi mainstream.

BACAJUGA

Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

Tiga Warga Tual Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar Ditangkap

Sebagai wadah perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia, JMSI mengapresiasi penerbitan buku saku pedoman penerapan UU ITE itu.

Buku saku tersebut berisi penjelasan mengenai definisi, syarat, dan keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan lain untuk pasal-pasal yang sering menjadi kontroversi, khususnya Pasal 27 ayat 1, 2, 3 dan 4; Pasal 28 ayat 2; Pasal 29; dan Pasal 36 UU ITE.

Secara khusus, Teguh Santosa mengapresiasi Pasal 27 ayat 3 huruf L yang memberi kepastian hukum bagi insan pers siber dalam bekerja.

Pasal 27 ayat 3 tersebut berbunyi, “Untuk pemberitaan di internet yang dilakukan oleh institusi pers, yang merupakan kerja jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan UU Pers 40/1999 tentang Pers, diberlakukan mekanisme UU 40/1999 tentang Pers sebagai lex spesialis, bukan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Untuk kasus terkait pers perlu melibatkan Dewan Pers. Tetapi jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka akan berlaku UU ITE termasuk Pasal 27 ayat 3”.

Bagi JMSI yang memiliki visi untuk membangun ekosistem pers nasional yang profesional, pedoman ini memberi kepastian bahwa perusahaan media siber yang bekerja sesuai UU 40/1999 tentang Pers tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Masalah yang berkaitan dengan praktik jurnalistik diselesaikan melalui koridor Dewan Pers.

“Kami mengapresiasi SKB tersebut karena memberi kepastian hukum bagi insan pers di platform digital atau siber,” tegas Teguh dalam keterangan Rabu malam (23/6).

Teguh Santosa tak lupa mengajak perusahaan dan pengelola ruang redaksi media siber, khususnya yang berada di bawah naungan JMSI, untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan.

Sambung Teguh, sudah seharusnya perusahaan media siber mengedepankan berita dan informasi yang konstruktif dan positif, serta jauh dari ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax.

“JMSI hadir untuk merekonstruksi kepercayaan masyarakat terhadap karya jurnalistik di tengah terpaan gelombang digitalisasi informasi dan pemberitaan,” tutup mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu. (TS-01)

Post Views: 381
Tags: #Dewan Pers#ITE#Jaksa Agung#JMSI#Kapolri#Kerja Jurnalistik#Menkom-Info#Surat Keputusan Bersama#UU Pers
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

by admin
05/02/2023
0

Ambon, Maluku - Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video antara seorang...

Tiga Warga Tual Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar Ditangkap

Tiga Warga Tual Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar Ditangkap

by admin
05/02/2023
0

TITASTORY.ID - Kepolisian Daerah Maluku akhirnya menetapkan tiga orang warga yang diduga penyebar berita...

Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

by admin
05/02/2023
0

TITASTORY.ID - Insiden Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi. Kali ini korban meninggal dunia...

Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif,  Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif, Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

by admin
04/02/2023
0

TITASTORY.ID,- Peristiwa konflik di Kota Tual, Maluku Tenggara yang terjadi pada, kamis (02/02/2023)...

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Barbalina Matulessy Sandang Gelar Doktor

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Barbalina Matulessy Sandang Gelar Doktor

by admin
04/02/2023
0

TITASTORY.ID,- Program Pascasarjana Universitas Pattimura kembali melahirkan lulusan mahasiswa dengan gelar doktor ilmu...

Pekerja Bengkel Sederhana Asal Jatim Meninggal di Kawasan Halong Atas, PS Kasi Humas : Korban Meninggal Karena Sakit

Pekerja Bengkel Sederhana Asal Jatim Meninggal di Kawasan Halong Atas, PS Kasi Humas : Korban Meninggal Karena Sakit

by admin
04/02/2023
0

TITASTORY.ID,- Nono Sudaji, sosok pekerja yang keseharian melakukan aktifitas untuk mempertahankan kehidupan disalah...

Next Post
GPM Kampanyekan Perilaku Sadar Lingkungan dan Ancaman Ekologi

GPM Kampanyekan Perilaku Sadar Lingkungan dan Ancaman Ekologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aktivitas Sesar Lokal, Masyarakat Tehoru Rasakan Guncangan Gempa Bumi

Aktivitas Sesar Lokal, Masyarakat Tehoru Rasakan Guncangan Gempa Bumi

1 tahun ago
Bukti Kepemilikan Tanah Abdul Kadir Nassela di Desa Waiheru Tidak Diakui Hukum

Bukti Kepemilikan Tanah Abdul Kadir Nassela di Desa Waiheru Tidak Diakui Hukum

3 bulan ago

Popular News

  • Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

    Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Pulau Baru Hingga Kawah Berlumpur Pasca Gempa di Tanimbar: Kades Teineman Larang Warga Berkunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif, Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Tercecer Dari Belanda : Tiga Bendera, Satu Tujuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!