Sorong, — Temu Raya Persekutuan Anggota Muda (PAM) Gereja Kristen Injili (GKI) ke-V se-Tanah Papua yang berlangsung di Klasis Malamoi, Kabupaten Sorong, pada 13–15 Juli 2026, tidak hanya menjadi ruang pembinaan iman bagi generasi muda gereja. Forum tersebut juga melahirkan seruan moral agar pemuda Papua mengambil peran aktif menjaga lingkungan, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta merawat masa depan Tanah Papua yang dinilai menghadapi berbagai persoalan ekologis dan sosial.
Mengusung tema “Milikilah Hikmat dan Pengertian Supaya Engkau Hidup” (Amsal 4:5–6), kegiatan ini mengajak pemuda GKI memaknai hikmat bukan sekadar sebagai ajaran rohani, tetapi sebagai panggilan untuk hadir menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Papua.
Bagi peserta Temu Raya, hikmat yang dimaksud dalam firman tersebut harus diwujudkan melalui keberanian membela kehidupan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat adat yang selama ini bergantung pada tanah dan hutan sebagai ruang hidup.
“Firman Tuhan tidak boleh berhenti sebagai teks yang dibaca di mimbar. Hikmat harus menjadi kompas yang menuntun pemuda GKI untuk hadir di tengah persoalan masyarakat, termasuk menjaga tanah, hutan, dan kehidupan orang Papua,” demikian semangat yang mengemuka dalam rangkaian kegiatan Temu Raya.

Papua Dinilai Menghadapi Krisis Ruang Hidup
Dalam berbagai sesi diskusi, peserta menyoroti meningkatnya tekanan terhadap lingkungan hidup di Papua. Alih fungsi hutan adat, ekspansi berbagai proyek investasi, serta pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai telah mempersempit ruang hidup masyarakat adat.
Bagi masyarakat Papua, hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual yang membentuk identitas mereka.
Karena itu, hilangnya hutan dan tanah adat dipandang sebagai ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat sekaligus masa depan generasi Papua.
Temu Raya menegaskan bahwa pembangunan seharusnya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Forum ini juga mendorong generasi muda GKI untuk memperkuat spiritualitas, karakter, dan kepemimpinan dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Peserta menilai spiritualitas tidak cukup diwujudkan melalui aktivitas keagamaan semata, tetapi juga harus tercermin dalam kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan dan kelestarian ciptaan.
Pemuda GKI didorong untuk menjadi pelopor literasi, pendidikan, advokasi, dan gerakan sosial yang berpihak pada keadilan ekologis serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Menurut peserta, tantangan terbesar generasi muda Papua bukan hanya menghadapi derasnya arus modernisasi, tetapi juga memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan maupun identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Seruan Menjaga Masa Depan Papua
Temu Raya juga mengajak seluruh pemuda GKI menjadikan hikmat sebagai dasar dalam setiap tindakan, termasuk keberanian menjaga ruang hidup masyarakat Papua.
Forum tersebut menegaskan bahwa menjaga tanah, hutan, dan hak-hak masyarakat adat merupakan bagian dari tanggung jawab iman sekaligus komitmen terhadap masa depan Papua.
“Ketika ruang hidup masyarakat adat hilang, yang terancam bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga identitas, budaya, dan masa depan generasi Papua,” menjadi salah satu pesan yang mengemuka selama kegiatan berlangsung.
Suasana haru mewarnai penutupan Temu Raya PAM GKI ke-V pada Selasa (15/7/2026). Ribuan peserta menyalakan 1.000 lilin sebagai simbol harapan, doa, dan solidaritas bagi Tanah Papua.
Cahaya lilin menjadi penanda komitmen generasi muda gereja untuk tetap menjadi pembawa damai, menjaga kehidupan, serta terus menyuarakan keadilan bagi masyarakat adat dan kelestarian lingkungan di Papua.
Aksi simbolik tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Papua, harapan akan masa depan yang lebih adil, damai, dan lestari tetap harus terus dijaga oleh generasi muda.