titaStory.id, bula – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Djafar Kwairumaratu di Kantor Kejaksaan Negeri Hunimua, rabu kemarin tidak jadi dilaksanakan, dan rencananya proses pemeriksaan akan dilakukan hari ini, kamis (24/08/2023).
Kendati demikian pejabat eselon tertinggi di Lingkup Pemerintah Kabupaten SBT ini yang tiba di kantor Kejaksaan Hunimua mengenakan kemeja berwarna putih untuk memenuhi panggilan buru buru kabur, saat menerima informasi resmi tentang penundaan pemeriksaan. Dia juga terlihat sepintas sempat melekatkan handphone di telinganya seperti sedang melakukan pembicaraan serius. Jedah waktu kurang lebih 5 menit munculah kendaraan roda empat plat merah bernomor Polisi DE 1062 HM.
Melihat kendaraan dinasnya itu tiba- tiba yang berangkutan melangkah cepat, setengah berlari dan diduga menghindari wartawan saat dua bola matanya tertuju ke sejumlah makhluk pencari berita waktu kemarin.
Kwairumaratu pun naik ke atas mobil dinasnya itu. Diduga karena terburu buru, pejabat ini nyaris terjatuh akibat tersandung anak tangga menuju masuk lobi kantor Adhyaksa ini.
Rian Jose Lopulalan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBT yang ditemui wartawan di Lobi Kejaksaan, mengungkapkan Sekda batal diperiksa, karena Jaksa yang memeriksa besek (hari ini-red) tiba di Bula.
” Sekda besok baru (hari ini-red) di periksa karena yang memeriksa karena jaksa pemeriksa atau penyidik belum tiba, ” tuturnya
Untuk diketahui selain Sekda sejumlah pejabat lingkup Pemerintahan SBT setingkat Kabag dan manta Kabag pun ikut di periksa.
Sebelumnya Kabag Humas SBT sudah periksa Jaksa. Termasuk 30 ASN pada sekretariat daerah Kabupaten SBT.
Pemeriksaan dilakukan lantaran ada indikasi nama mereka dicatut dalam laporan penggunaan uang perjalanan dinas senilai Rp2 milyar.
Terkuaknya kasus ini, setelah Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan penggunaan uang tak wajar lingkup sekretariat daerah senilai 6 milyar rupiah, namun dari nilai 6 milyar 2 milyar tidak dapat dipertanggung jawabkan (TS 02)
Discussion about this post