• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 2, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Tekan Kebebasan Pers, Kabid OKK DPC Partai Demokrat Malteng Intimidasi Wartawan

Sanaky : Pelarangan Juga di Lakukan Pamdal DPRD Malteng

admin by admin
22/07/2022
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, POLITIK, TERKINI
0
Tekan Kebebasan Pers, Kabid OKK DPC Partai Demokrat Malteng Intimidasi  Wartawan
Share on FacebookShare on Twitter
  • Intimidasi terhadap pers kembali terjadi di Maluku, dan Wartawan Carang TV yang melakukan tugas peliputan pun harus merasakan tidakan tidak menyenangkan di lingkup DPRD Maluku Tengah.
  • Bertindak di ruang publik, dan sementara mengabadikan momen kericuhan wakil rakyat di Kantor DPRD Maluku Tengah, Kota Masohi, Provinsi Maluku, camera Muhamad Sanaky dipukul menandakan intimidasi dan menghalang halangi tugas wartawan yang dilindungi dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 kerap terjadi di Maluku.

TITASTORY.ID,-  Sahril Silawane, Ketua Bidang OKK DPC Partai Demokrat Maluku Tengah (Malteng) nekat memukul camera  wartawan Carang TV Ambon, Muhamat Sanaky saat melakukan peliputan di rumah publik.

Kejadian itu terjadi, Jumat (22/07) saat Wartawan Carang TV Ambon, Muhammat Sanaky, tengah berada di lokasi  mengabadikan video  insiden keributan di ruang sidang utama DPRD Maluku Tengah, antara anggota DPRD Djalelani Tomagola dengan Ketua DPRD Fatza Tuankotta terkait pemilihan Ketua Komisi DPRD Maluku Tengah.

BACAJUGA

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Saat sedang memengbadikan insiden keributan tersebut,  Sahril Silawane pun tampil bak pahlawan dan menghalangi bahkan sempat melarang dan  memukul kamera yang sementara digunakan Sanaky.

Tidak peduli, bahkan  Sanaky telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Carang TV Ambon yang selama ini menjalani tugas peliputan di Kota Masohi, terlebih khusus peliputan di lingkup DPRD maupun pemerintah daerah setempat, pelarangan dan pengandangan dan pemukulan kamera tetap dilakukan.

Tindakan ini pun dipertanyakan Sanaky, yang melarang pengambilan gambar atas kejadian tersebut.Namun tidak diberikan penjelasan bahkan dirinya berbalik pergi.

Kepada wartawan, Muhammat Sanaky juga sempat menjelaskan kejadian intimidasi dan pelarangan peliputan juga diduga dilakukan salah seorang anggota Pengamanan Dalam ( PAMDAL) DPRD Maluku Tengah pada Kamis (21/07) saat sedang meliput pemilihan Ketua Komisi DPRD Maluku Tengah yang  sempat ricuh.

Atas kejadian yang dirasakan Sanaky, Stevano Lingger, wartawan senior  DMS Media Group mengutuk dan mengecam dengan keras tindakan yang dilakukan oleh Sahril Silawane karena bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

“Sikap DMS Media Group tegas mengecam tindakan arogansi serta perbuatan menghalang-halangi kerja jurnalis hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers” tegas Jurnalis Senior DMS Stevano Lilinger

Mantan Sekretaris dan Koordintor Maluku Media Centre (MMC) Periode 2010-2012 ini pun sangat menyayangkan bentuk  intimidasi terhadap wartawan.

Dikatakan jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

“Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Sebagai politisi seharusnya saudara Sahrul Silawane paham soal kerja-kerja jurnalis. Kalau tidak tahu silahkan belajar bagiamana kerja-kerja jurnalis” tegasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Silawane sudah melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Atas kejadian tersebut, Stevano yang juga mantan Pengurus PWI 2018-2023 meminta Pimpinan dan Sekretariat DPRD Maluku Tengah, untuk  mengevaluasi kinerja oknum Pamdal yang melakukan intimidasi pelarangan terhadap Jurnalis Carang TV. Bahkan ketegasan ini pun dialamatkan ke Pimpinan DPC Partai Demokrat Maluku Tengah untuk menyikapi persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk terhadap partai itu kedepan.

Terhadap persoalan Intimidasi dan pelarangan oleh oknum Pamdal DPRD dan Ketua OKK Partai Demokrat Maluku Tengah Sahril Silawane terhadap wartawan Carang TV Muhammat Sanaky juga direspon Persatuan Wartawan  Indonesia (PWI) Maluku Tengah.

Ketua PWI Maluku Tengah, Kayum Ely bersama Sekretris  Stewar Toisuta saat menyampaikan keterangan, kamis (22/07) mengecam keras intimidasi terhadap jurnalis Carang TV Muhammat Sanaky.

Ditekankan iIntimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.

Kayum Elly juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja kerja jurnalistik yang profesional dalam menjalankan tugas peliputan mengingat kerja jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Maluku terutama Maluku Tengah agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

” Jangan melakukan intimidasi atas tugas tugas Jurnalis, karena dasar melakukan tugas di ruang publik adalah UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Sehingga untuk para wartawan mestilah tetap berlatokan pada kode etik jurnalis.” tutupnya. (TS 02)

 

Post Views: 204
Tags: # Camera dipukul# Kantor DPRD# Ketua OKK DPC Demokrat# wartawan TV#Anggota DPRD#Intimidasi#Malteng#Ruang Publik#UU Pers
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

by admin
31/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca...

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Putusan perkara perdata tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai nomor perkara...

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID,- Sebuah Kontainer yang diduga bermuatan material bahan kimia lepas dan jatuh ke...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Next Post
Ini Langkah Komnas HAM Tangani Warga Kariu di Pengungsian

Ini Langkah Komnas HAM Tangani Warga Kariu di Pengungsian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dua  Berkas Perkara Tipikor APBD KKT Diterima JPU

Perkara Tan Kho Hang Hoat Vs Soplanit Cs Bergulir di PT Maluku

11 bulan ago
Gempa M6,2 Guncang Aceh Sinkil, Warga Sempat Panik

Gempa M6,2 Guncang Aceh Sinkil, Warga Sempat Panik

3 bulan ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!