TITASTORY.ID – Pasca konflik antar kampung yang terjadi di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebanyak 400 pemuda dan pemudi dari tiga kampung bersaudara akan menggelar aksi damai di Kota Ambon,Rabu (9/02/2022).
Ratusan pemuda dan pemudi yang bakal menggelar aksi besok di ketahui berasal dari Negeri Aboru, Booi , Kariu dan Hualoy. (ABKH) dimana tiga kampung atau negeri adat ini diketahui memiliki hubungan gandong sesuai pranata adat yang sudah terbangun sejak lama dizaman leluhur mereka.
Aksi yang akan dilakukan adalah meminta perhatian Pemerintah Daerah Maluku, Perintah Kabupaten Maluku Tengah dan Polda Maluku bahkan DPRD Maluku terkait persoalan konflik antara warga Negeri Pelau – Dusun Ori dengan warga Kariu pada 26 Januari lalu.
Merujuk pada UU nomor 9 tahun 1998 tentang hak menyampaikan pendapat di muka umum, aksi yang akan dilakukan diketahui setelah pemuda pemudi tiga kampung ini diduga sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi, yang ditujukan ke Kapolresta Kota Ambon dan Pulau – Pulau Lease dan ditandatangani oleh Roymanse Leatomu selaku Koordinator Lapangan menerangkan masa aksi yang bakal turun jalan berjumlah 400 orang, dengan menggunakan Mobil, Sound System, Bendera Merah Putih, Banner, Keranda Mayat, Kartun Manila, dan Kain Berang.
Adapun poin – poin tuntutan antara lain Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke negerinya dalam waktu yang secepatnya paling lambat bulan Maret.
Mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura untuk mendirikan Pos Keamanan secara permanen di perbatasan Negeri Kariu – Pelau – Dusun Ori yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau Ori sejak 26 Januari 2022.
Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau – Ori sejak 26 Januari 2022.
Mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada Selasa 25 Januari 2022 oleh warga dusun Ori.
Mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap pelaku penyerangan pembakaran rumah warga dan dua rumah ibadah. Mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Intel Polsek Pulau Haruku yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu.
Dan mendesak Aparatur Negara dalam hal ini TNI/Polri untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelau dan Ori terkait penggunaan senjata api serupa senjata mesin dan segera menangkap oknum oknum yang dengan segaja menggunakan senjata api tanpa izin. (TS 02)
Discussion about this post