titaStory.id,ambon- – Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilu Ambon, Maluku, Kominfo Sasar Milenial dan Gen Z. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia mengajak generasi milenial dan gen z untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
Dilatarbelakangi oleh kualitas demokrasi di Indonesia sebagai salah satu tolak ukur pembangunan nasional di bidang politik, hukum, dan keamanan, serta adanya dinamika yang terjadi di elit politik dan di tengah masyarakat menunjukkan banyak tantangan terhadap praktik demokrasi yang perlu ditingkatkan untuk mendapatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dirjen Kominfo, Usman Kansong, saat membuka kegiatan Forum Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 Memilih Untuk Indonesia-Goes to Campus Episode 3 mengatakan, berkaca dari Perhelatan Pemilihan Umum, seperti Pemilihan Capres/Cawapres, Pemilihan Kepala Daerah, hingga Pemilihan Legislatif, terungkap peredaran informasi yang sifatnya merusak, memecah belah, mengelompokkan, dan mengkotak-kotakkan masyarakat.
“Untuk itulah, Pemerintah perlu hadir dengan penegasan dan menguatkan karakter dan mental bangsa yang dijiwai falsafah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Usman Kansong, saat membuka kegiatan bertemakan “Bersama Ikut Pemilu untuk Cinta Indonesia” (BUCIN) di Universitas Pattimura, Ambon, melalui virtual zoom, Kamis (25/8/2023).
Dikatakan, di tahun 2024, Indonesia akan mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) di 516 kabupaten/kota dan 38 provinsi pada 27 November 2024.
Dia pun menegaskan momentum Pemilu adalah kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia, mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Katanya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif pada saat penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pemilihan Umum
Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pasal 434 Ayat (2) huruf c dan d perlu untuk melaksanakan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Dijabarkan, pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ditetapkan target nasional pemilih sekitar 77,5%. Faktanya partisipasi pada Pemilihan Presiden 2019 sekitar 81,97% dan pada Pemilihan Legislatif sekitar 81,69%. Oleh karena itu tren peningkatan partisipasi pemilih diharapkan dapat terus meningkat pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sesuai daftar pemilih tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, adalah 204.807.222, dari jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan generasi dan umur,” ulasnya.
Dikatakan, untuk preboomer atau pemilih dengan tahun lahir sebelum 1945 sebanyak 1,74 persen, baby boomer (1946-1964) sebanyak 13,73 persen, generasi X atau gen X (1965-1980) sebanyak 28,07 persen, generasi milenial (1981-1996) sebanyak 33,60 persen serta generasi Z (1997-2009) sebanyak 22,85 persen. Sehingga berdasarkan generasi dan umur, pemilih pada Pemilu 2024 jelas didominasi oleh pemilih muda yakni yang berusia 17-40 tahun yang berasal dari generasi milenial dan generasi Z sebesar 52 persen dari total pemilih di Indonesia. Yang sudah barang tentu, banyak pemilih muda dalam Pemilu 2024, sehingga menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu yaitu tingkat pengetahuan dan pemahaman pemilih muda terhadap politik yang dinilai masih rendah, juga kemungkinan akan diperhadapkan dengan maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial.
Oleh karena itu, lanjutnya, selain untuk meningkatkan partisipasi Pemilih terutama generasi muda, pemerintah juga berkewajiban untuk membekali seluruh masyarakat Indonesia dengan pesan/informasi yang membentuk sikap mental dan perilaku yang menjunjung tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan penguatan semangat kebangsaan untuk mengeliminasi potensi terjadi konflik sosial dan disharmonisasi di tengah-tengah masyarakat, baik saat pra dan pasca pemilu 2024 nanti serta bersama-sama mengantisipasi peredaran berita-berita hoaks.
Selanjutnya, berdasarkan kewajiban pemerintah yang diamanatkan Undang Undang Pemilu, dan memperhatikan tantangan dan potensi ancaman yang timbul dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika cq. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan Forum Sosialisasi Pemilu 2024 – Memilih Untuk Indonesia Goes to Campus untuk menjangkau khalayak sasaran terutama pemilih muda yang menjadi target penerima pesan informasi yang telah dipersiapkan.
Dipilihnya Maluku, karena Provinsi yang didominasi laut ini, menoreh tingkat partisipasi masyarakat/pemilih rendah pada Pemilu Presiden 2019 dan berdampingan dengan Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah.
Oleh karena itu, perlu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, secara khusus pemilih muda, meningkatkan akses informasi tentang peserta Pemilu hingga meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, terangnya juga, kegiatan Forum Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 “Memilih Untuk Indonesia Goes To Campus” Episode 3 dengan tema “Bersama Ikut Pemilu untuk Cinta Indonesia memiliki bertujuan yaitu (1) Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Ambon, untuk peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak Tahun 2024, (2) Meningkatkan aksi dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Ambon, untuk untuk peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak Tahun 2024. (3) Mendorong target dan capaian kinerja Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan untuk program dukungan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Untuk diketahui, kegiatan season 3 yang dipusatkan di Kampus bertajuk Kampus Orang Basudara ini sebetulnya disasarkan pada peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Ambon dalam hal peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak Tahun 2024, peningkatan aksi dan partisipasi masyarakat, khusus generasi muda di Kota Ambon, pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sasaran selanjutnya adalah terwujudnya target dan capaian kinerja Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan untuk program dukungan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan bergensi ini menghdirkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon dan Influencer atau KOL atau Jurnalis.
Terkait kegiatan tersebut, Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan, Jusuf Madubun dalam sambutan di Aula Lantai 2 Universitas Pattimura, kamis (24/08/2023).
Menurutnya, selaku pemilih pemula tentunya harus menyalurkan hak pilihnya sebagai bentuk dari penentuan masa depan Bangsa Indonesia, sehingga jika kesempatan dan hak pilih tidak disalurkan pada agenda lima tahunan ini maka tentunya akan rugi.
“Hak pilih itu harus disalurkan sebagai bentuk keikutsertaan pada masa depan negara ini, sehingga jangan menjadi bagian dari golongan putih, karena satu suara negara ini, sehingga jangan menjadi bagian dari golongan putih, karena satu suara
menentukan masa depan negara ini,” ucap Manubun.
Dirinya pun meminta sebagai pemilih pemula dan selaku mahasiswa mesti memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan pengawasan sehingga pesta demokrasi tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, sesuai target perolehan jumlah suara pada Pemilu tahun 2024.
Dalam kaitan dengan itu, Madubun pu meminta agar mahasiswa juga dapat melakukan pengawasan partisipatif sehingga tidak ada pihak pihak lain yang mencoba menodai moment penting ini, sehingga cita-cita Pemilu yaitu langsung, Jujur, Bebas, Rahasia dan Adil.
Anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Hanafi Renwarin yang bertindak sebagai kenotspeaker menjelaskan, pemilih adalah arena bertarungnya para kontestan, sehingga tiap kontestan akan menggarap arenanya untuk tampil sebagai yang terbaik. Sehingga ditetapkan rambu atau aturan.
Sayangnya, kilasnya, dari aturan itu, tentunya ada trik dan cara yang tidak sesuai dengan aturan. Pada titik ini pemilih pemula cukup rentan, mudah terdoktrin termasuk potensi adanya politik uang. (TIM)
Discussion about this post