TITASTORY.ID – Diduga depresi dan tak kuat menahan malu atas peristiwa yang terjadi, bunga, siswi MTS korban Rudapaksa oleh sejumlah pria di Kabupaten Seram Bagian Timur, nekat mengakhiri hidupnya. Sepucuk surat ditulis Bunga ditemukan oleh keluarganya.
Surat yang berisikan catatan pribadi itu, mengungkapkan isi hati dan permohonan maaf kepada keluarganya.
Surat wasiat yang di tuliskan diatas lima lembar kertas buku sekolah korban itu, menceritakan tentang krologis yang dialaminya, sejak awal September 2022 hingga bulan Januari 2023.
Dalam satu surat itu berbunyi korban menerangkan dirinya tak mampu menuliskan apa yang ia alami.
“Sisanya Beta (saya) cerita Beta seng mampu menulisnya,” Tulis Bunga
Bahkan dalam isi surat lainnya, Bunga mengaku menyesal atas apa yang ia alami. Ia juga sempai menuliskan permintaan maaf kepada keluarganya, dan mengaku telah membuat keluarganya malu. Karena peristiwa itu, Ia tulis membuat keluarganya susah, bahkan meminta maaf atas kasusnya hingga orang tuanya jatuh sakit.
“Beta minta maaf banyak-banyak kepada kaka-kaka, abang-abang semua, Beta telah buat susah keluarga, buat keluarga menangis bahkan sakit,” pesan bunga dalam surat wasiatnya.
Ia pun menuturkan isi hatinya saat ini telah hancur. Bunga pun mengaku jika di anggap gila. Dia dalam suratnya juga mengaku telah gila, stres bahkan frustrasi, sehingga siap bunuh diri karena terlanjur malu atas musibah yang dialami.
“Kalau mau bilang gila, Beta telah gila, kalau mau bilang stres Beta telah stres bahkan frustrasi, bunuh diri pun Beta telah siap,” tulis Bunga dalam kutipan isi surat wasiatnya.
Siswi MTS di Seram Bagian Timur ini dalam suratnya mengaku tidak pernah meminta untuk dilahirkan dengan nasibnya seperti ini, namun takdir berkata lain.
“Beta, seng pernah minta untuk dilahirkan seperti ini, tapi nasib dan takdir Allah Masi dalam poro (kandungan) mama,” tuturnya.
Beruntung, surat wasiat yang ditulis oleh korban Rudapaksa ini cepat diketahui oleh pihak keluarga. Sehingga aksi nekat bunuh diri itu belum sempai dilakukan.
Atas surat tersebut, orang tua serta kerabat bunga sangat terpukul atas niat bunga yang hendak mengakhiri hidupnya atas musibah yang di alaminya.
“Kami temukan surat, bahkan surat itu ia menceritakan semua kejadiannya, bahkan bunuh diri pun bunga telah siap,” tutur Irwan Ohorella.
Irwan pun menuturkan saat ini belum banyak berbuat banyak. Mereka takut jika bunga melakukan sesuatu di luar kendali mereka. saat ini bagi pihak keluarga adalah menenangkan korban. Selain itu mereka juga membutuhkan psikolog untuk dapat memberikan bimbingan kepada korban.
“Katong (kami) saat ini, hanya melakukan pendampingan buat korban dari pihak keluarga, kami juga membutuhkan psikolog untuk memulihkan mental korban,” tutur irwan
Untuk di ketahui Bunga merupakan korban asusila yang dilakukan oleh empat temannya yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Peristiwa ini terjadi sejak bulan September 2022 hingga Januari 2023.
Saat ini kasus asusila itu, telah ditangani oleh Satuan Reserse Polres Seram Bagian Timur. Kini dua terduga pelaku telah diperiksa polisi, rencana pada selasa (20/2) besok polisi juga akan memanggil korban untuk dilakukan pemeriksaan.
Diketahui Bunga adalah nama samaran salah satu siswi yang saat ini duduk di salah satu sekolah Madrasah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku.
Bunga merupakan korban pelampiasan nafsu bejat empat orang pria di Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa ini.
Mirisnya, dari empat pria yang melancarkan aksi bejat mereka, aksi tidak senonoh ini dilakukan oleh anak pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polres Seram Bagian Timur, di Bula, pada rabu, (15/22023) kemarin, untuk di proses secara hukum.
Perbuatan bejat itu terjadi pada bulan september tahun 2022 lalu.
Diketahui Pelaku adalah Anak dari Wakil Wetua dan Ketua Fraksi PKS DPRD SBT Seram Bagian Timur.
Iwan seorang kerabat korban mengaku, kasus bermula dari kedekatan hubungan antara bunga dengan Ayas. Ayas sendiri diketahui adalah anak kandung dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten SBT.
Dari pengakuan korban, Iwan menceritakan kasus yang menimpa kerabatnya itu. Ia beberkan awal pencabulan secara berjamaan ini terjadi sejak bulan September 2022, dimana dang kekasih (Ayas) mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.
Setelah tiba di kompleks jalan pesona, pelaku kemudian berubah pikiran dan mengantar korban ke sebuah bangunan bengkel, tepat di depan rumahnya.
Tingkah laku pelaku kata korban semakin mencurigakan, setelah korban dipaksa masuk kedalam bangunan bengkel itu. Namun karena tak begitu curiga, perbuatan yang dilakukan anak anggota DPRD ini, korban seturut kemauannya.
Sesampai disana, sang kekasih pun melancarkan perbuatannya kepada sang pacar layaknya suami istri. Karena takut, korban pun enggan berteriak. Sementara pelaku terus melakukan hubungan badan semaunya.
“Kejadian awal itu, ayas mengajak kerabat saya ke rumah orang tuanya yakni ketua fraksi PKS di jalan pesona, sesampai di kompleks itu bunga di paksa berhubungan intim di salah satu bengkel dekat rumah ayah pelaku pada bulan september,” tutur iwan.
Tak hanya disitu, pelaku pun melancarakan perbuatannya pada bulan oktober. Namun kali ini korban dibawa melayani nafsu bejatnya di tempatnya berbeda yakni di salah satu sekolah Madrasah di kota bula.
Korban awalnya menolak, namun pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video saat mereka berhubungan badan di bengkel, september.
Pelaku, kata Iwan, mengancam akan menyebarkan video dan foto bila Bunga tak menuruti perintahnya untuk melakukan hubungan badan.
Karena takut Bunga mengiyakan. Ia terpaksa mengikuti ajakan pelaku yang lokasinya adalah sekolah tempat mereka belajar.
Sesampai di sana, pelaku pun kemudian memaksa bunga untuk melayani nafsu bejatnya.
“Perbuatan kedua di bulan oktober, korban di ajak Ayas untuk ke sekolah, jika tidak ikut foto maupun video mereka saat berhubungan pada bulan september akan di sebar luar, karena takut Gadis terpaksa mengekuti kemauan ayas,” ujar iwan.
Tak puas melakukan aksi bejat terhadap kekasihnya itu, pelaku juga kata Iwan, juga mengajak teman-temannya menyetubuhi korban. Korban pun digilir layaknya seorang PSK.
“Menurut yang korban cerita, pebuatan bejat itu berulang kali di lakukan Ayas. Bahkan hubungan badan itu dilakukan korban bunga hingga januari 2023,” tandasnya.
Iwan menerangkan, kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban mengalami kesakitan di bagian organ intimnya, selain itu juga ada bekas memar di bagian leher dan punggungnya.
Korban yang semula membatah dan menghindar saat ditanya, namun orang tua korban terus melakukan pendekatan kepada korban. Alhasil, bunga pun mau menceritakan peristiwa yang dialaminya sejak oktober 2022.
Kepada orang tuanya korban mengaku, dipaksa melayani nafsu seorang anak anggota DPRD SBT. Diketahui pelaku adalah Fiki, anak dari salah satu wakil ketua DPRD SBT untuk melakukan hubungan intim.
Kata korban ini adalah pelaku lainnya, selain Ayas kekasihnya yang melakukan pencabulan.
“Kami curiga adik kami ini sakit di bagian intim, dan memar di bagian leher dan punggung. Namun setelah diinterogasi, adik kami mengaku dipaksa berhubungan intim,” jelas iwan.
Iwan juga mengungkapkan dari kejadian itu, pihak keluarga Gadis berinisiasi melakukan pendekaran dengan orang tua pelaku untuk membicarakan kejadian peristiwa yang dialami korban.
Mereka sebelumnya berniat baik agar kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan dengan orang tua Fiki, yang merupakan Wakil Ketua DPRD SBT.
Upaya mereka gagal lantaran Fiki membatah. Bahkan dia bilang korban juga pernah di setubuhi enam orang temannya.
Mendengar bantahan pelaku, Bunga membeberkan pria yang tega menyetubuhi dirinya berjumlah empat orang, dua diantaranya merupakan anak pimpinan DPRD Seram Bagian Timur. Sementara Ia juga menampik pernyataan Fiki, yang menuduh dirinya pernah ditiduri oleh enam orang pria.
“Bukan enam melainkan empat orang yang menyetubuhi saya. Dua orang itu adalah Ayas dan Fiki,” Kata Iwan, meniru pernyatan Korban.
Karena menemui jalan buntu untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak ada itikad baik keluarga pelaku, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa pencabulan ini ke pihak berwajib.
Karena merasa tidak wajar, pihak keluarga memutuskan untuk tidak menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga nantinya melakukan akan melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga para pelaku yakni Ketua Fraksi PKS DPRD SBT dan Wakil Ketua DPRD, tidak bisa di hubungi. (TS-01)
Discussion about this post