Sejumlah Kasus Korupsi “Tiarap”, Gubernur Diminta Laporkan Kinerja Kejati Maluku ke Presiden

10/03/2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.Foto : Ist

titastory, Ambon – Proses penegakan hukum di Maluku bagaikan jauh panggang dari api. Janji-janji yang di lontarkan oleh pihak aparat Kejaksaan untuk menuntaskan sejumlah kasus tindak pidana korupsi, ternyata tanpa realisasi, hanya pemanis bibir saja.
Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating melalui rilisnya, Senin (10/3) menyebutkan, ibarat membelah bambu, kasus yang satu di angkat yang lain diam masih “tiarap”.

Kasus yang masih tiarap ini kata Sariwating, telah menjadi perbincangan di berbagai lapisan elemen masyarakat. Sejumlah LSM, Ormas ikut mempertanyakan alasan dibalik sikap enggan Kejati untuk menuntaskan kasus-kasus yang di duga melibatkan oknum-oknum pejabat pada Pemprov Maluku.

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Foto : Ist

Salah satu kasus yang disoroti Sariwating adalah dana Covid -19 tahun 2020-2021, yang proses penyelidikan di mulai tahun 2023, dan sudah di lakukan pemeriksaan kepada sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Saat itu, dalam menghadapi wabah Covid selama 2 tahun, Pemprov menganggarkan dana sebesar ratusan milliar rupiah yang di peroleh dari recofusing anggaran dari setiap OPD, namun di duga pertanggung jawabannya tidak jelas masih kabur.

Kasus lainnya adalah dugaan tipikor Pengelolaan Ruko di pasar Mardika. Ruko ini merupakan aset dari Pemprov Maluku yang pengoperasiannya diserahkan ke pihak ke-3, yakni PT Bumi Perkasa Timur ( BPT ).
Kasus ini diusut Kejati Maluku tahun 2023, dimana sejumlah pedagang dan pihak perbankan telah di mintai keterangan.

Dari pengakuan para pedagang, mereka telah menyetor uang sewa sebesar Rp. 18,8 Milliar ke managemen PT BPT, namun pihak perusahan hanya menyetor sebesar Rp. 5 Milliar ke kas daerah, tidak sesuai dengan kese pakatan dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan di antara kedua belah pihak.

Sedangkan proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang di kerjakan di tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 13 Milliar, di duga mubasir, hanya ada pengadaan pipa, Ssdangkan air belum di nikmati oleh masyarakat.

“Anehnya, kasus-kasus yang di sebutkan ini semuanya sudah ada di tangan Kejati, bahkan ada yang sudah di meja unit Pidana Khusus ( Pidsus ), artinya tinggal selangkah ke tahap penyidikan. Namun lagi-lagi hingga saat ini tidak ada niat baik sedikitpun dari Kejati untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut,”ungkapnya.

Sariwating menduga, untuk menutupi ketidak profesionalan dalam menuntaskan kasus-kasus ini, Kejati mengkambing hitamkan Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP ) Maluku, karena dikatakan kurang tenaga auditor.
Padahal untuk menentukan ada tidaknya kerugian daerah atas kasus-kasus ini, pihak Kejaksaan juga mampu untuk lakukan audit sendiri secara internal.

“Ketidak jelasan penuntasan kasus dugaan tipikor pada oknum pejabat Pemprov, pertanda bahwa Kejati Maluku telah hilang kepercayaannya dimata publik,”tukasnya.

Kasus-kasus ini kata Sariwating, pernah dilaporkan ke Jaksa Agung, dan Komisi III DPR RI, juga ke Komisi Kejaksaan pada pertengahan November 2024 lalu.
“Intinya meminta agar Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo di evaluasi kinerjanya, bila perlu dicopot dari jabatannya karena di nilai tidak serius dalam penegakan hukum di Maluku,”tegasnya.

Masyarakat juga diminta Sariwating untuk mendukung penuh pemerintahan yang baru terbentuk, agar ke depan program-program yang sudah dicanangkan dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya tidak lagi memberikan ruang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadinya perbuatan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Oleh sebab itu kami minta Gubernur Maluku bapak Hendrik Lewerissa, agar segera mengambil alih semua kasus-kasus tipikor yang ada di Kejati Maluku, dimana ada dugaan keterlibatan oknum-oknum pejabat pada Pemprov, bila perlu laporkan Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo ke Presiden, Prabowo Soebianto, karena tidak serius dalam penegakan hukum di Maluku,”tukasnya.

Sariwating berpendapat, apabila hal ini dilakukan, maka ada harapan besar pemerintahan akan kembali bersih, tidak lagi di kelilingi oleh “tikus-tikus berdasi” yang kerjanya hanya untuk merampok uang rakyat.

Penulis : Redaksi
Editor : Dianti Martha
error: Content is protected !!