titastory.id,- Usai bersilaturahmi ke Kantor Ombudsman, Kapolda Maluku Irjen Pol baharudin Djafar melanjutkan kunjungan silaturahminya ke Kantor Komnas HAM Maluku, Rabu 15 Juli 2020.
Dalam kunjunganya, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Irwasda Polda Maluku, Dir Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku.
Dalam kesempatanya, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, mengakui tujuannya hadir sekaligus bersilaturhmi ke Kantor Komnas HAM tidak lain adalah untuk mendekatkan diri dengan rekan-rekan Komnas HAM.
“Selain bersilaturhmi, kami hadir disini juga untuk membahas apa yang menjadi kinerja kita bersama,”Ucap Kapolda.
Lanjut kata, Kapolda, Disini kita melihat situasi dan kondisi pandemi COVID-19 ini juga pasti ada hambatan dalam pelayan kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
“Saya selama bertugas di Polda Maluku ini, banyak yang saya temui adalah persoalan antar kampung, masalah kekerasan dalam rumah tangga serta konflik pertikaian dan horizontal,”Ujarnya.
Satu diantaranya, Kata Kapolda kasus yang terjadi di pulau seram dimana salah satunya yakni PT.Nusa Ina dan hal ini adalah dampak konflik yang sangat besar.
“Kami dari Polda Maluku juga sudah menerima beberapa laporan dari permasalahan tersebut, Kami harapkan dari pihak Komnas HAM juga harus melihat serta memantau hal ini. Kalau kita sudah duduk bersama seperti ini meyakini bahwa setiap persoalan yang terjadi di Maluku insya allah bisa kita selesaikan dengan baik,”Ungkap Kapolda.
Menanggapi pernyataan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Ketua Komnas HAM Wilayah Maluku Benediktus Sarkol, menjelaskan telah masasalah tanah ulayat dari masyarakat adat memang saat ini secara serius ditangani oleh Komnas HAM. Khususnya masalah PT. Nusa Ina.
Menurut Sarkol, permasalahan di PT Nusa Ina Komnas HAM menjelaskan pernah langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan dari dan masyarakat setempat. Dan kegiatan tinjauan ini sudah berlangsung dari tahun 2012 – 2017
“Saat kami turun, yang kami temui di sana adalah penanaman kelapa sawit yang sudah melewati batas tanah tertentu, disini membuat gejolak dan akar dari sebuah permasalahan yang terjadi disana,”Ujarnya.
“Harapan saya kedepan kami siap dalam status untuk pentahapan setiap persoalan yang kami kerjakan kami akan selalu berkolaborasi untuk untuk menyelesaikan persoalan yang kita tangani, Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda Maluku dan rekan rekan Kemi juga sangat mengutamakan sebuah kinerja yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat,”Tutup Benediktus Sarkol.
Permasalahan PT. Nusa Ina menurut Ketua Komnas Maluku ini menyampaikan dari catatan Komnas HAM Perwakilan Maluku, kasus tersebut hingga kini belum diselesaikan.
“Persoalan Nusa Ina dalam catatan Komnas HAM telah menangani sejak tahun 2012 dan sampai saat ini belum sepenuhnya terselesaikan oleh para pihak, dimana kasus ini menjadi perhatian bersama Komnas dan Polda Maluku,” kata Sarkol.
Di sisi lain kata Sarkol, catatan komnas dalam pertemuan tersebut menekankan terkait Potensi Konflik akibat dari sengketa Penetapan Raja dan Penetapan Mata Rumah Parenta saat ini perlu mendapat perhatian yang serius sebelum nantinya bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“ Komnas HAM Maluku menyambut baik hasil pertemuan ini, dan akan melakukan koordinasi lanjutan terkait kasus lainnya baik sengketa Ulayat, konflik antar Negeri, dan Sengketa lainnya,” tutup Sarkol mengakhiri wawancaranya dengan titastory.id. (TS-01)
Discussion about this post