• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home LINGKUNGAN

Rumah dan Lahan Warga Kusu-kusu Sere Rusak Padahal Ini Penyebabnya

Noya "Nyatakan" Mengguat PT Matriecs Cipta Anugerah

admin by admin
15/10/2022
in LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN, TERKINI
0
Rumah dan Lahan Warga Kusu-kusu Sere Rusak Padahal Ini Penyebabnya
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY. ID, – Salah satu rumah warga di kawasan Kusu -Kusu Sere, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon terancam roboh lantaran bagian pondasi dan lahan atau tanah di sekitar rumahnya sudah amblas dan terbelah.

Penelusuran media ini di lokasi, areal lahan yang merupakan milik dari korban ini sementara ditutupi dengan terepal guna mencegah kerusakan tamabh parah.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Bath Noya, pemilik rumah dan pekarangan, kepada sejumlah media di kediamannya, jumat kemarin menerangkan sebelum ada aktivitas pengembang perumahan yang dilakukan oleh PT  Matriecs  Cipta Anugrah lokasi tempat tinggalnya aman aman saja. Namun setelah lahan di buka untuk proses pembangunan perumahan dengan cara dilakukan penggusuran sehingga tanah miliknya mulai retak akibat pengikisan air hujan dan terjadilah longsor.

Dia menerangkan atas kondisi yang ada, dirinya sudah menegur pihak pengembang untuk segera membangun talud penahan tanah , karena akibat kelalaiannya itu lahan miliknya kini mulai retak karena posisi rumahnya berada di atas lokasi pengembangan perumahan tersebut.

“Kurang lebih lima tahun kami ada dalam kondisi seperti ini, dan langkah komunikasi dan teguran sudah kami lakukan, namun tidak ada respek yang menurut kami itu menguntungkan, pada hal kami adalah pihak korban,” terang Noya.

Terkait dengan hal tersebut, Noya juga mengakui sudah melayangkan somasi melalui kuasa hukuknya, dan somasi itu pun telah dibalas untuk melakukan pembangunan talud, dan perbaikan rumah yang rusak, hanya saja nilai nominal yang ditawarkan itu tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami.

“ Kami sudah layangkan somasi dan balasan somasinya menurut kami tidak bisa diterima, karena sebagai korban kami meminta untuk dilakukan perbaikan bagian rumah yang rusak, melakukan perbaikan tanah tanah kami yang rusak, karena sebagiannya sudah retak,” terang Noya.

Terkait hal itu, dirinya pun menegaskan akan tetap melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Ambon karena dirinya merasa tidak ada itikad baik dari pihak pengembang.

Sama hal diungkapkan Kuasa Hukum Bath Noya, Alfred Tutupary,SH yang mengungkapkan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak PT   Matriecs  Cipta Anugrah maka sebagai pihak yang menerima kuasa sudah melakukan somasi dan sudah terjadi mediasi, dan terungkap bahwa pihak perusahan tidak beritikad baik yang kemudian mengharuskan kami untuk melakukan gugatan ke Pengadilan.

“ Atas dugaan pelanggaran hukum dan berakibat pada kerugian maka pekan depan sudah kami layangkan gugatan, “ tegasnya.

Hal ini diungkapkan Tutupary karena dalam melaksanakan pembangunan perumahan ada sejumlah tahapan yang tidak diikuti yakni membangun talud penahan tanah sehingga ada bagian rumah yang rusak serta bagian kawasan atau pekarangan tidak dapat di fungsikan dengan baik karena sudah retak dan itu mengancam, sehingga kliennya dalam beraktifitas sudah tidak nyaman.

Dikatakan untuk proses gugatan maka ada tiga hal yang akan diajukan yaitu, meminta untuk melakukan ganti rugi kerusakan rumah akibat longsor, melakukan rekonsiliasi lahan atau tanah yang sudah retak, dan membangun talud penahan badan tanah yang berbatasan langsung dengan kawasan perumahan.

“ Itu tiga hal yang akan menjadi substansi gugatan kami sehingga pekan sudah kami daftarkan ke pengadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Maya Kailola, yang diduga adalah Direktur PT Matriecs  Cipta Anugerah kepada wartawan juga menyampaikan telah membalas somasi dan sudah menyampaikan akan melakukan perbaikan atau ganti rugi kerusakan sesuai hasil perhitungan konsultannya. Namun hal itu tidak diterima karena mereka memiliki hasil perhitungan sendiri.

“Nah kami sudah membalas dan kami siap ganti tetapi itu harus sesuai rincian perhitungan konsultan kami, namun ditolak karena mereka juga memiliki hasil perhitungan sendiri yang nilai mencapai Rp 2 ratus jutah, sedangkan perhitungan kami untuk perbaikan rumah hanya Rp 24 juta dan jumlahnya hanya Rp100 jutaan lebih termasuk pembangunan talut, “ jelasnya. (TS 02)

 

Post Views: 318
Tags: # Gugatan# Pengembang '# Perumahan Bukit Hijau Urimesing# PT Matriecs  Cipta Anugerah#Kerusakan#Kuasa Hukum#Longsor#Somasi#Urimesing
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Berkas Lima Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diserahkan ke Kejari Ambon

Berkas Lima Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diserahkan ke Kejari Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Terjerat Kasus Gratifikasi,  Mayor of World Music “Tersangka”

Terjerat Kasus Gratifikasi,  Mayor of World Music “Tersangka”

11 bulan ago
Aktivitas Sesar Lokal, Masyarakat Tehoru Rasakan Guncangan Gempa Bumi

Aktivitas Sesar Lokal, Masyarakat Tehoru Rasakan Guncangan Gempa Bumi

1 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!