• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Rencana Prosesi Adat Pengukuhan Raja di Negeri Wailulu Mendapat Penolakan

Tuhuteru : Mari Kita Hargai Proses Hukum di PTUN Ambon

admin by admin
09/11/2022
in HEADLINE, HENA MALUKU, TERKINI, TITA MALUKU
0
Rencana Prosesi Adat Pengukuhan Raja di Negeri Wailulu Mendapat Penolakan
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Saniri bersama masyarakat Negeri Wailulu menyatakan sikap menolak dengan keras agenda Prosesi Adat Pengukuhan Raja Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah atas nama Husen Tounussa yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 November 2022 oleh matarumah Tounussa Nakane.

Sikap tegas penolakan itu, dikatakan Ketua Saniri Negeri Wailulu Zakaria Tuhuteru. Menurutnya bentuk penolakan atas prosesi adat pengukuhan  semata-mata untuk menunjukkan rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon sesuai  nomor perkara: 24/G/2022/PTUN.ABN, gugatan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 142-238 Tahun 2022, tentang Pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah atas nama Husen Tounussa.

BACAJUGA

Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

Disampaikan Tuhuteru, agenda yang akan dilakukan secara sepihak oleh matarumah Tounussa Nakane yang mengklaim memiliki hak sebagai Matarumah Parentah di Negeri Wailulu secara nyata telah bertentangan dengan hukum adat dan kebiasaan yang hidup sejak dulu di Negeri Wailulu.

“Saya sangat menyayangkan sikap yang akan dilakukan oleh matarumah Tounussa Nakane maupun sekelompok orang yang mengatasnamakan lembaga Saniri Negeri Wailulu, karena selaku anak adat kita harusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan,” Kata Tuhuteru, Rabu (9/11/2022).

Dikhawatirkan, “ungkapnya”, tindakan yang akan dilakukan tersebut dapat menimbulkan gejolak sosial dan ketidakseimbangan di tengah-tengah masyarakat dan akan mengganggu kondisi Kamtibmas di Negeri Wailulu yang saat ini dalam keadaan aman atau kondusif.

“Saya harapkan masing-masing pihak bisa menahan diri demi menjaga kondisi Kamtibmas di Negeri Wailulu, terutama Matarumah Tounussa Nakane agar tidak melakukan prosesi adat dan menghormati proses hukum,” Tegasnya.

Selain Saniri Negeri Wailulu, penolakan itu juga dilakukan oleh masyarakat Negeri Wailulu keturunan Matarumah Latunurule dengan memasang dua spanduk penolakan berukuran 2×1 meter disisi kanan dan kiri jalan menuju ke arah Negeri Wailulu.

Amir Latunurule selaku Kepala Matarumah Keturunan Latunurule mempersoalkan tindakan yang akan diambil oleh Matarumah Tounussa Nakane. Menurut dia, matarumah yang berhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri atau Raja seharusnya berasal dan atau diberi mandat dari matarumah Latunurule sebagai satu-satunya matarumah Parentah di Negeri Wailulu. Sehingga langkah dan rencana untuk dilakukan prosesi pengukuhan raja merupakan sikap yang bisa membuka peluang pada adanya gejolak.

Atas situasi yang dirasakan tidak sesuai hukum adat, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan menggugat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141-238 Tahun 2022, tentang Pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri Wailulu Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah atas nama Husen Tounussa, yang mana saat ini, keputusan tersebut telah menjadi objek sengketa di PTUN Ambon.

“Kami masyarakat dan keluarga anak cucu matarumah atau keturunan Latunurule sebagai matarumah Parentah di Negeri Wailulu menolak dengan tegas dan keras pengukuhan saudara Husen Tounussa sebagai raja karena tidak memiliki hak sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Negeri Wailulu,” terang Latunurule.

Amir Latunurule juga menyampaikan yang bertindak selaku Penggugat dalam perkara tersebut adalah dirinya mewakili Matarumah/keturunan Latunurule melawan Bupati Maluku Tengah sebagai Tergugat I dan Husen Tounussa selaku Tergugat II Intervensi, dimana proses persidangannya saat ini baru memasuki tahap kesimpulan.

Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Negeri Wailulu, Amir Latunurule mengharapkan adanya atensi Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy untuk tidak mengizinkan pihak-pihak mana pun yang akan melaksanakan agenda Pengukuhan Adat Raja Negeri Wailulu dalam waktu dekat ini. (TS 02)

Post Views: 551
Tags: # Waliulu#Adat#Malteng#Negeri#Pengukuhan#penolakan#Seram Utara
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Usut Dugaan TPPU, Pemberi Suap ke Mantan Walikota Ambon Belum Tersentuh Hukum

Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

by admin
24/09/2023
0

titaStory.id, ambon- Ivonne Aponno diduga telah melayangkan laporan ke Polda Maluku terkait dugaan...

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

by admin
22/09/2023
0

titaStory.id, jakarta - Peristiwa  Parameter Gempa Bumi,Jumat (22 /9/ 2023) sekira  pukul 21.59.16...

Pemkot Depok Belajar Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Ambon

Pemkot Depok Belajar Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Ambon

by admin
21/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Dari Jawa Barat, ke Maluku hanya untuk belajar tentang cara menjaga...

Kapur Untuk Keperluan Pertanian Diduga Ditahan Polres Buru

Kapur Untuk Keperluan Pertanian Diduga Ditahan Polres Buru

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Polres Buru diduga sedang menahan kiriman kapur untuk kepentingan pengembangan pertanian di...

Target PAD Rp 21 Miliar, DLH Kota Ambon Baru Capai Rp 900 Juta

Target PAD Rp 21 Miliar, DLH Kota Ambon Baru Capai Rp 900 Juta

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id, ambon - Dipercayakan untuk menakhodai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah...

Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon, Erick Thohir: Generasi Muda Pilar Pembangunan Bangsa

Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon, Erick Thohir: Generasi Muda Pilar Pembangunan Bangsa

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan dukungan atas pelaksanaan Gathering Campus dan...

Next Post
Tidak Mau Miskin Permanen, Kawasan Timur Perlu Galang Solidaritas Oceania

Tidak Mau Miskin Permanen, Kawasan Timur Perlu Galang Solidaritas Oceania

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Beritakan Kondisi Papua, Situs Media “suarapapuacom” diretas Hacker

Beritakan Kondisi Papua, Situs Media “suarapapuacom” diretas Hacker

4 tahun ago
Mengenang Tawanan Perang Jepang Dari Hindia Belanda, Istri Dr. Mr. Chris Soumokil Diundang Letakkan Karangan Bunga di Monumen Nasional

Mengenang Tawanan Perang Jepang Dari Hindia Belanda, Istri Dr. Mr. Chris Soumokil Diundang Letakkan Karangan Bunga di Monumen Nasional

2 tahun ago

Popular News

  • Usut Dugaan TPPU, Pemberi Suap ke Mantan Walikota Ambon Belum Tersentuh Hukum

    Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timba Laor, Tradisi Musiman Berburu Cacing Laut Oleh Masyarakat Pesisir Pulau Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Christian Soumokil, Presiden Republik Maluku Selatan (RMS) 12 April 1966

    47 shares
    Share 47 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!